Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (foto: rmol.com)
Jangan dulu menghujat!
Terkait kabar pengusiran relawan asing oleh BNPB yang menjadi sorotan dunia dan diberitakan media internasional.
Ini penjelasan dan alasan BNPB atas pengusir relawan tersebut!
Terkait santernya berita relawan asing yang diusir dari palu, BNPB angkat bicara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejumlah relawan asing yang diusir dari Palu tak memiliki izin untuk membantu proses penanganan pasca gempa dan tsunami dan Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Sejumlah relawan itu bahkan hanya memegang visa turis.
"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis. Mereka yang memiliki keahlian yang tidak dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (11/10/2018).
Sutopo menuturkan sejumlah relawan asing yang diusir itu tidak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri ataupun BNPB.
Selain itu, bantuan yang akan mereka berikan juga tidak dibutuhkan dalam proses penanganan di Palu dan sekitarnya.
"Sejak awal pemerintah Indonesia hanya akan menerima bantuan empat kebutuhan yaitu transportasi udara, tenda, genset dan water treatment. Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan. Sementara relawan asing tiba-tiba masuk ke daerah bencana dan tidak berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNPB," papar Sutopo, seperti dilansir dari detik.com.
Baca Juga: