Jadi Sorotan Dunia Akibat Relawan Asing Mengaku Diusir dari Palu, Ini Penjelasan BNPB

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 11 Oct 2018


Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. (foto: rmol.com)

Jangan dulu menghujat!

Terkait kabar pengusiran relawan asing oleh BNPB yang menjadi sorotan dunia dan diberitakan media internasional.

Ini penjelasan dan alasan BNPB atas pengusir relawan tersebut!

Terkait santernya berita relawan asing yang diusir dari palu, BNPB angkat bicara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejumlah relawan asing yang diusir dari Palu tak memiliki izin untuk membantu proses penanganan pasca gempa dan tsunami dan Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Sejumlah relawan itu bahkan hanya memegang visa turis.

"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis. Mereka yang memiliki keahlian yang tidak dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (11/10/2018).

Sutopo menuturkan sejumlah relawan asing yang diusir itu tidak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri ataupun BNPB.

Selain itu, bantuan yang akan mereka berikan juga tidak dibutuhkan dalam proses penanganan di Palu dan sekitarnya.

"Sejak awal pemerintah Indonesia hanya akan menerima bantuan empat kebutuhan yaitu transportasi udara, tenda, genset dan water treatment. Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan. Sementara relawan asing tiba-tiba masuk ke daerah bencana dan tidak berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNPB," papar Sutopo, seperti dilansir dari detik.com.

Baca Juga:


Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah relawan asing mengaku diminta meninggalkan Palu oleh pihak berwenang.

Mereka bahkan menyebut bantuan relawan asing tidak dibutuhkan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (11/10/2018), para relawan asing mengaku dicegah mengakses kawasan Palu yang terdampak gempa dan tsunami.

Relawan Gift of the Givers, Ahmed Bham dari Afrika Selatan, diberi tahu bahwa ada peraturan baru yang melarang tim SAR asing menyelamatkan korban tewas.

Bham mengatakan para relawan asing disuruh kembali ke negaranya. Dia menyebut 'mereka' tidak membutuhkan bantuan relawan asing tanpa merinci siapa 'mereka' yang dimaksud.

"Kami punya tim SAR berpengalaman dengan alat-alat yang spesifik. Saya ingin menggunakannya," kata Bham kepada AFP di Palu.

Yang perlu kita sadari, setiap negera memang memiliki peraturan masing-masing, termasuk juga masalah relawan.

Terkait motif yang sebenarnya, tidak ada yag tahu. Oleh karena itu lebih baik kita tak ikut-ikutan menghujat!

Dibalik apa yang dilakukan BNPB pasti sudah ada pertimbangan yang matang, baik untuk masyarakat ataupun Negara!
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat