Dedi mengatakan saat ini ada kasus yang telah dilaporkan oleh UAS ke Polda Riau dan sedang ditangani.
Dia menyatakan UAS bisa menyampaikan ke penyidik Polda Riau soal dugaan adanya panitia ceramah di Grobogan yang ditangkap polisi.
Menurut Polri, UAS dipersilakan melapor jika memang merasa ada gangguan saat ceramah.
Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq membantah apa yang dikatakan UAS.
Dia membeberkan isi kesepakatan panitia dengan pihak kontra yang dimediasi oleh Polres saat itu.
Pengajian diadakan di Kecamatan Gubug, Grobogan, Juli 2018. Menurut Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq, polisi saat itu memediasi antarpihak yang pro dan kontra adanya pengajian yang mengundang UAS.
Baca Juga:Choiron menegaskan pihaknya bukan menangkap atau menculik panitia, namun memediasi.
"Mungkin UAS terima beritanya salah itu. Memang ada penolakannya. (Panitia) diculik ya enggak ada. Malah (kepada) kita, panitia terima kasih banyak. Jangan sampai ada miskomunikasi. Saya kaget dengan ada berita seperti itu. Kalau tidak dimediasi malah yang pro dan kontra bisa ketemu di situ," terang Choiron.
Dia menyebut, pihak kontra saat itu berasal dari salah satu bagian dari ormas tertentu.
Polisi yang mengetahui, langsung mediasi jauh hari sebelumnya. Mediasi dilakukan antara tiga hingga empat kali.
"Polisi sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan, harus memastikan fix. Akhirnya tetap bisa dilakukan dengan konsekuensi menuruti pihak kontra. Di antaranya (UAS) jangan menyampaikan yang berkaitan dengan hal memperkeruh," papar kapolres.
Akhirnya saat berlangsungnya acara, polisi dikerahkan dengan kekuatan penuh untuk pengamanan. Dengan demikian acara bisa berjalan lancar, tanpa ada gangguan apapun.
Karena iti Choiron mengaku kaget dengan adanya pernyataan UAS tersebut.