Foto via grid.id
Urutannya harus benar dan runtut, jadi penting untuk diperhatikan sedetail detailnya
Pasalnya kebanyakan orang sering kali melakukan “mandi total” tapi tata cara dan niat mandi besar masih banyak yang salah, bila anda belum mengetahui dan paham bagaimana urutan yang benar dan tata cara yang tepat seperti ini caranya...
Doa mandi besar, niat mandi junub dan tata cara mandi wajib yang benar kerap terlupakan oleh kaum muslimin. Cara mandi junub atau cara mandi besar.
Mandi wajib adalah sebuah amalan yang harus dipenuhi oleh setiap orang apabila sudah melakukan atau terjadi sesuatu yang menyebabkan di wajibkan mandi tersebut seperti apabila setelah keluar air mani, sesudah mengerjakan sesuatu antar suami dan istri, bermimpi gituan, setelah haid, nifas dan wiladah.
Baca juga : Kenyataannya Masih Banyak yang Belum Paham ini Penjelasan Rukun Iman Ada 6
Berikut ini adalah bacaan doa mandi wajib yang di bacakan ketika kita akan membersihkan tubuh kita dari hadats besar, begitu pula dengan tata cara nya
Tata cara mandi wajib & bacaan doa niat mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadast besar baik keluar mani, bersetubuh, haid nifas, dan melahirkan.
Dalam melakukan mandi wajib, terdapat tata cara mandi wajib agar kita benar-benar bersih dari hadast besar.
Mandi wajib merupakan mandi dimana kita sedang dalam keadaan junub.
Niat mandi junub dan tata caranya niat mandi besar atau mandi jinabat itu seperti niat dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati.
Pengertian Mandi Wajib / Mandi Junub
Mandi dalam bahasa arab adalah الْغُسْل (ghusl), makna secara bahasa adalah “mengalirkan”. Mandi wajib dalam istilah lain adalah mandi junub, yaitu mandi yang harus dilakukan ketika junub.
Sedangkan secara istilah mandi wajib adalah meratakan air ke seluruh tubuh yang diawali dengan niat membersihkan diri dari hadast besar.
Mandi menimbulkan perasaan nyaman dan percaya diri, baik saat beribadah maupun saat beraktivitas. Sedangkan tata cara mandi wajib nya dengan mencontoh Nabi Muhammad SAW.
Sebenarnya hukum mandi berdasarkan hukumnya terbagi menjadi tiga, yakni mandi wajib, mandi sunnah dan mandi haram. Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai mandi wajib saja.
Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Besar / Mandi Junub
Berikut ini tata cara mandi wajib step by step:
a. Dimulai dengan niat mandi junub
Niat adalah hal wajib yang harus dilakukan sebelum mandi wajib. Inilah yang akan membedakan mandi wajib dan mandi biasa. Niat mandi junub boleh di dalam hati, dilafalkan dengan bahasa Arab atau Indonesia.
b. Membasuh Tangan
Sunnahnya membasuh tangan dilakukan 3 kali agar tangan benar – benar bersih dari najis.
c. Membersihkan organ – organ tubuh yang kotor dengan tangan kiri
Organ tubuh yang kotor seperti kemaluan, ketiak, dubur dan lain – lain.
d. Mencuci Tangan Kembali
Mencuci tangan yang digunakan untuk mencuci kemaluan, yaitu dengan mengusap – usapkan ke tanah atau dengan sabun.
e. Berwudhu
Berwudhu seperti biasa.
f. Mengguyur kepala.
Mengguyur kepala tiga kali sampai seluruh permukaan kulit dan rambut basah oleh air.
g. Menyela – nyela rambut.
Menyela-nyela rambut kepala menyilang dengan jari – jari tangan.
h. Mengguyur seluruh bagian tubuh.
Mengguyur seluruh bagian tubuh dimulai dari kanan kemudian ke kiri.
i. Menggunakan Sabun dan Shampo.
Setelah itu barulah diperbolehkan untuk mencuci ulang tubuh dengan sabun, atau membilas rambut dengan shampoo.
Kewajiban ini dilakukan apabila kondisi dalam keadaan normal, dan dapat diganti dengan tayamum menggunakan debu apabila tidak terdapat air atau ada mudhorot yang dapat terjadi apabila dilakukan mandi wajib, seperti jika sedang sakit atau sedang berada dalam pesawat terbang.
Baca juga : Merasa Hamil Tapi Ragu? Kenali Tanda Awal Kehamilan Sebelum Telat Haid Berikut
Maksudnya, apabila 450 orang di dalam pesawat terbang semuanya berwudhu atau mandi maka dapat membahayakan keselamatan penerbangan karena berceceran air terlalu banyak.
Tata cara mandi wajib tersebut disari dari hadist Rasulullah Sallalaahu Alaihi Wasallam berikut ini:
Hadist Pertama:
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits kedua
وعن عائشة رضي الله عنها قالت : كنت أغتسل أنا ورسول الله صلى الله عليه وسلم من إناء واحد نغترف منه جميعا
Aisyah radhiallahu ‘anha juga berkata, “Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan, dan kami sama-sama mengambil air dari tempayan tersebut.” (HR. Muslim)Hadits ketiga
عن ميمونة بنت الحارث رضي الله عنها زوجة النبي صلى الله عليه وسلم أنها قالت : وضعتُ لرسول الله صلى الله عليه وسلم وَضوء الجنابة ، فأكفا بيمينه على يساره مرتين أو ثلاثا ، ثم غسل فرجه ، ثم ضرب يده بالأرض أو الحائط – مرتين أو ثلاثا – ثم تمضمض واستنشق ، ثم غسل وجهه وذراعيه ، ثم أفاض على رأسه الماء ، ثم غسل سائر جسده ، ثم تنحّى فغسل رجليه ، قالت : فأتيته بخرقة فلم يُردها ، وجعل ينفض الماء بيده
Dari Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu‘anha; dia mengatakan, “Saya menyiapkan air bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mandi junub. Kemudian beliau menuangkan (air tersebut) dengan tangan kanannya di atas tangan kirinya sebanyak dua kali – atau tiga kali, kemudian beliau cuci kemaluannya, lalu menggosokkan tangannya di tanah atau di tembok sebanyak dua kali – atau tiga kali. Selanjutnya, beliau berkumur-kumur dan ber-istinsyaq (menghirup air), kemudian beliau cuci mukanya dan dua tangannya sampai siku. Kemudian beliau siram kepalanya lalu seluruh tubuhnya. Kemudian beliau mengambil posisi/tempat, bergeser, lalu mencuci kedua kakinya. Kemudian saya memberikan kepadanya kain (semacam handuk, pen.) tetapi beliau tidak menginginkannya, lalu beliau menyeka air (di tubuhnya) dengan menggunakan kedua tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah selengkapnya tentang tata cara mandi wajib. Selanjutnya perhatikan doa dan niat mandi junub di bawah ini!
Do’a dan Niat Mandi Junub / Mandi Besar / Mandi Junub
Mandi wajib harus diniatkan agar diterima sebagai amalan ibadah oleh Allah SWT, dan supaya Allah menerima segala amalan yang dilakukan setelah mandi wajib.
Pasalnya penulis sendiri sering kali melakukan “mandi total” dengan tata cara yang sama persis seperti mandi wajib, tetapi tidak diniatkan untuk menghilangkan hadast besar, maka dalam kaidah islam seperti ini tidak tercatat sebagai amalan mandi wajib.
Niat mandi junub tidak harus dilafalkan, bisa hanya di dalam hati berniat mandi junub untuk menghilangkan hadast besar. Tetapi sebagian ulama’ membuatkan lafal niat mandi junub setelah berhubungan untuk membantu kaum muslimin meluruskan niat sebelum melakukannya.
a. Do’a niat mandi junub secara umum
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Cara membacanya:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala”Artinya: Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala”
Itulah lafal doa dan niat mandi junub beserta artinya, silakan dihafalkan dan dipahami artinya
b. Do’a niat mandi junub setelah haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Cara membacanya:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Haid Lillahi Ta’ala”Artinya:”saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadast haid karena Allah Ta’ala”
c. Do’a niat mandi junub setelah nifas
“Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Nifasi Fardhlon Lillahi Ta’ala.”Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadast besar dari nifas fardu karena Allah ta’ala”
d. Do’a mandi wajib setelah berhubungan suami – istri / keluar mani / mimpi basah
“Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari ‘An Jamiil Badanii Likhuruji Maniyyi Minal Inaabati Fardhan Lillahi Ta’aal.”Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadast besar dari seluruh tubuhku karena mani dari jinabat fardhu karena Allah ta’ala”
Baca juga : Pengertian Talak, Serta Hukum Berjima' Setelah Menjatuhkan Talak Satu dan Dua
Landasan Perintah Mandi Wajib / Mandi Junub
Perintah mandi wajib ada dalam surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”
Selanjutnya surat An-nisa ayat 43;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”Hal-Hal yang Dilarang Ketika Belum Mandi Wajib / Mandi Besar
Orang yang mengalami hal-hal di atas (point 2) tetapi belum mandi wajib berarti dia sedang berhadast besar. Orang yang sedang hadast besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
a. Dilarang menyentuh dan Membaca Al-Qur’an
Jumhur ulama’ (sebagian besar ulama’) sepakat bahwa menyentuh Al-qur’an saat hadast besar adalah dilarang. Tapi bagaimana jika membaca tanpa menyentuh, alias hafalan? Hal ini menjadi bahan kajian di kalangan para ulama’.
Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an adalah dilarang saat hadast besar kecuali dengan membaca isti’adzah dan yang semisalnya. Karena nabi pernah bersabda:
“janganlah perempuan yang sedang haid atau orang yang sedang junub membaca sesuatu dari Al-Quran,” (HR Tirmidzi: 131).
Yang menjadi catatan Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri adalah hadist tersebut berstatus dhaif bahkan mungkar (bisa dilihat pada Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, 1/131)
Namun Syeikh Nashiruddin Al-Albani juga memberikan informasi sebagai penyeimbang, beliau mengutip hadist yang diriwayatkan oleh Ali Radiallahuan yang berbunyi:
“Rasulullah pernah membacakan Al-Quran kepada kami setiap saat, selama beliau tidak junub,” (HR. An’Nasa’i: 168, Kitab At-Thaharah).
b. Dilarang Melakukan Sholat Wajib Maupun Sunnah
Larangan ini ada dalam Al-Qur’an surat An-Nisa Ayat 43:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…” (An-Nisa: 43).
c. Dilarang Berdiam Diri Di Masjid atau I’tikaf
Larangan ini ada dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 43:
“…(jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…” (An-Nisa: 43).
d. Dilarang Berpuasa Wajib Maupun Sunnah
Larangan ini bagi wanita haid dan nifas.
e. Dilarang Thawaf (salah satu rukun haji)
Hal ini para ulama’ telah sepakat, sesuai dengan hadist nabi pada saat bunda Aisyah akan umroh dan tiba-tiba haidh. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (
HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)f. Terlarang untuk Ditalak atau Dicerai
Bagi seorang suami yang ingin mentalak istrinya maka tidak boleh dilakukan pada saat hadast besar. Hendaknya ia menunggu hingga si istri suci kembali. Hal ini harus dipahami oleh pasangan suami istri.
Hal -hal yang Perlu Diperhatikan dalam Tata Cara Mandi Wajib / Mandi Besar
- Menggunakan air mutlak (suci) yaitu air yang murni belum tercampur oleh sabun atau pengotor lainnya yang dapat merubah sifat dan warna air. Sehingga lebih baik diawal selesaikan dulu rukun mandi wajib, baru setelah itu dilengkapi menggunakan sabun dan shampoo.
- Mandi wajib telah menggatikan wudlu. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam sudah tidak wudhu lagi setelah mandi wajib. Seperti riwayat yang disampaikan bunda Aisyah Rodiallahu an:
- “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah mandi.”Para ulama’ juga sudah bersepakat bahwa mandi besar sudah menggantikan wudhu, karena sebab-sebab hadast besar lebih banyak dari pada hadast kecil. Sehingga apabila hadast besar dibersihkan maka hadast kecil juga telah hilang. Masih banyak alasan lain yang dijelaskan oleh para ulama’.
- Seluruh bagian tubuh harus terkena oleh air. Mohon maaf, untuk yang berbadan gemuk sering kali ada bagian bawah tubuh atau di lipatan – lipatan tertentu yang tidak terkena air. Itu dapat membuat mandi wajib tidak sempurna. Jadi harus benar-benar teliti.
- Harus menutup aurot dari pandangan manusia. Sudah menjadi ketetapan di dalam Islam bahwa menutup aurot hukumnya wajib. Mandi wajib harus membuka semua pakaian agar tidak ada bagian tubuh yang terhalang dari air, sehingga pelaksanaannya harus di tempat tertutup.
- Tidak boleh menutup kepala saat mandi karena dapat menghalangi rambut dan kulit kepala dari air. Kebiasaan ini sering dilakukan oleh ibu – ibu.
Bagi perempuan yang menyanggul rambutnya boleh tidak melepas penutup kepalanya.Itulah panduan tata cara solat dan hal yang berkaitan dengannya, semoga dapat menambah kesempurnaan kita dalam beribadah kepada Allah Subhaanahu Wata’ala.