Cara Daftar dan Login SSCN Akun BKN.go.id
Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 19 Jul 2019Login pendaftaran cpns 2019 SSCN - Image from : tribunnews.com
Pahami tata cara registrasi. Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN.BKN.go.id 2019 dan juga sudah mendaftar SSCN akun BKN.go.id
Sebelumnya pelamar diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN akun BKN.go.id terlebih dahulu.
Ketentuan untuk mendaftar menjadi PNS sekarang ini memang wajib melalui situs resmi BKN di SSCN.BKN.go.id, caranya sangat mudah namun kamu harus membuat akun terlebih dahulu.
Kamu juga sudah bisa memilih mau melamar pada bagian apa karena BKN sudah mengeluarkan formasi CPNS 2019 yang ada di SSCN.BKN.go.id formasi, kamu bisa melihatnya disitu
Bagaimana cara mendaftarnya? Tak usah bingung, wajib baca sudah merangkum cara mendaftar CPNS melalui SSCN.BKN.go.id seperti berikut ini
Cara daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id dengan mudah
Pendaftaran akan dibuka pada Oktober tahun ini para pelamar harus sudah mempersiapkan perlengkapan surat-surat dan pastinya juga harus sudah mendaftar untuk membuat akun. Nah untuk mengetahui bagaimana cara mendaftarnya bisa melihat langkat-langkah berikut ini:Image from cermati.com
- Pertama kamu harus membuka halaman resmi BKN di SSCN.BKN.go.id
- Setelah itu kamu cari ikon kolom "pahami tata cara registrasi" yang berada di bagian kiri bawah halaman
- Kemudian klik pada bagian yang bertuliskan "pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN (2019)
- Setelah itu masuk ke dalam laman "alur registrasi" lalu klik bagian download "buku petunjuk pendaftaran SSCN (2019)
- Kemudian buat akun SSCN isi sesuai dengan yang diperintahkan
- Setelah mendaftar akun dan sudah mempunyai akun, lanjut login di SSCN, menggunakan password dan NIK yang telah kamu daftarkan
- Kemudian lakukan "daftar instansi"
- Setelah itu cek "resume"
- Kemudian kirim "data"
- Lalu cetak "kartu pendaftaran SSCN"
Cara membuat akun SSCNS
Setelah itu semua kemudian lanjut ke pembuatan akun SSCNS, kamu bisa melihatnya dibawah ini,Image from cermati.com
- Pertama pilih menu Registrasi
- Setelah itu isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga
- Kemudian cantumkan email yang aktif
- Setelah itu buat password
- Lalu unggah pas photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format, JPG, JPEG.
- Setelah itu cetak Kartu Informasi Akun SSCN
Setelah membuat akun dan mencetak kartu, lanjut ke cara melakukan daftar instansi.
Cara melakukan daftar instansi
- Langkah awal unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN
- Setelah itu cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
- Kemudian lengkapi biodata
- Pilih menu instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Setelah itu unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir resum
- Lalu cetak kartu pendaftaran SSCN
Nah dengan begitu kamu sudah mendaftar, tapi kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen yang dilampirkan saat mendaftar.
Dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar instansi
- Siapkan kartu keluarga
- Siapkan KTP
- Siapkan juga ijazah
- Transkip nilai
- Pas foto
- Terakhir siapkan dokumen lain seperti sesuai dengan kebutuhan instansi yang akan dilamar.
Ketentuan tipe dokumen dan ukuran serta jenis file yang dapat diunggah ke dalam sistem :
- KTP : 200 kb / jpeg, jpg
- Pas foto : 200 kb / jpeg, jpg
- Ijazah : 700 kb / pdf
- Transkip nilai : 500 kb / pdf
- Resume : 300 kb / pdf
- Dokumen lain : 700 kb / pdf
Jadilah PNS yang profesional dan amanah
Wajib diingat, untuk mendaftar pada situs ini hanya bisa dilakukan saat pendaftaran CPNS dibuka. Namun kita tahun, kita harus tahu cara mendaftarnya agar lancar dan tidak salah saat mendaftar nantinya.Selain itu, mempersiapkan diri dan seluruh dokumen karena hal ini yang terpenting. Agar semuanya bisa berjalan sebagaimana semestinya. Dan ketika kamu sudah diterima menjadi PNS, bekerjalah secara profesional.
Sebab kamu digaji oleh negara yang sumber uangnya dari seluruh masyarakat Indonesia. Jadilah PNS yang melayani dan amanah, jaga kepercayan masyarakat Indonesia.
Itulah informasi mengenai cara pendaftaran PNS, semoga bermanfaat.