Modus Baru Penjualan Anak Dibawah Umur! Dijanjikan Bekerja di Bali dengan Gaji Rp 5 Juta

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 05 Jan 2019

Modus Baru Penjualan Anak Dibawah Umur! Dijanjikan Bekerja di Bali dengan Gaji Rp 5 Juta
Ilustrasi prostitusi anak (istimewa)

Astagfirullah...

Modus semacam ini sedang marak, hati-hati bagi setiap orang tua. Jangan mudah percaya iming-iming pekerjaan enak dan gaji besar buat anak gadis Anda.

Terbaru 5 orang anak 'Dijual' ke lelaki hidung belang dengan tarifnya Rp 250 Ribu per Jam...

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dua orang sebagai tersangka TPPO, Jumat (4/1/2018) kemarin.

Melalui Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, dua tersangka tangkap tangan TPPO masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51). Keduanya ditangkap di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Artikel lain tentang penipuan:



Awalnya lima korban diiming-imingi pekerjaan, fasilitas rumah dan gaji antara Rp 5 sampai Rp 11 juta per bulan.

"Awalnya mereka direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari pelaku NKS dengan janji bekerja di Bali sebagai booking order. Selain itu disediakan fasilitas rumah untuk mereka, salon dan gaji antara 5 sampai 11 juta per bulan, sehingga korban tergiur bekerja ke Bali," ujar Hengky seperti dilansir dari tribunnews.com,

Usai tergiur janji, para korban kemudian dibelikan tiket pesawat ke Bali dan di Bali ditampung oleh pelaku NKS.

"Tapi tiba di TKP, para korban malah dijual kepada lelaki hidung belang, dipajang dan dieksploitasi di hall 3B milik tersangka," terang Hengky.

"Mereka dieksploitasi secara seksual dengan tarif Rp 250 hingga 300 ribu per jam dan setiap hari melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang," tutur Hengky Wijaya.

Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Jebakan Bagi Korban Perdagangan Manusia

Dikutip dari detik.com, International Organization for Migration (IOM) sudah menangani 6.651 orang korban perdagangan manusia (human trafficking) sejak Maret 2005  lalu.

Modus yang paling sering adalah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi.

Counter Trafficking and Labor Migration IOM Nurul Qoiriah mengatakan mereka yang menjadi korban perdagangan manusia adalah karena faktor himpitan ekonomi. Sehingga mencoba mencari kehidupan lebih baik untuk bekerja dengan penghasilan tinggi.

Ia mengatakan, kebanyakan korban perdagangan manusia atau human trafficking ini adalah korban yang dijanjikan pekerjaan. Namun faktanya tak sesuai dengan apa yang dijanjikan sang perantara.

Diiming-imingi Gaji Besar, 2 Gadis Ini Disuruh Pakai Pakaian Terbuka Sambil Jual Miras 4 September 2018 lalu

Modus Baru Penjualan Anak Dibawah Umur! Dijanjikan Bekerja di Bali dengan Gaji Rp 5 Juta
Tergiur iming-iming gaji besar, NT (18), warga Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, justru tertipu dan terpaksa bekerja di tempat yang tak diinginkannya. (seli andina/tribunjabar)

Bukan hanya 5 anak dibawah umur yang terjadi di Bali saja, korban kejahatan semacam ini sebenarnya sudah kerap terjadi.

 4 September 2018 lalu, 2 gadis asal Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang juga mengalami kisah yang hampir sama.

Dikutip dari tribunnews.com, korban juga  di iming-imingi  kerja di bali untuk pelayan kafe dengan digaji Rp 1 Juta per minggu.

Sayangnya, harapan tak sesuai dengan kenyataan, sesampainya di Bali, 2 remaja tersebut ternyata dipekerjakan bukan di kafe biasa.

Gadis di bawah umur juga diperjual belikan sampai ke Tiongkok

Modus Baru Penjualan Anak Dibawah Umur! Dijanjikan Bekerja di Bali dengan Gaji Rp 5 Juta
ilustrasi-medcom.id

Kabar yang tak kalah mengejutkan juka datang dari Jawabarat beberapa waktu lalu.

Dijanjikan menikah dengan pria asal Tiongkok dan hidup senang, sebanyak 12 perempuan menjadi korban perdaganan manusia. Tiga orang di antaranya adalah gadis di bawah umur.

Dikutip dari metrotvnews.com, sindikat perdagangan manusia itu diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan telah mengamankan tiga orang perempuan warga Jawa Barat yang akan dibawa ke Tiongkok. Para korban diyakinkan oleh salah seorang broker, berinisial YH, yang berkerja sama dengan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yaitu TMK.

Agung mengungkap, modus yang digunakan yakni broker mencari perempuan dan gadis di kampung-kampung di Jawa Barat. Kemudian, orang tua korban diberi uang sejumlah Rp10 juta agar anaknya diizinkan dibawa ke Tiongkok dan pulang setiap tiga bulan sekali.

"Dengan dalih diberikan kerjaan yang layak, setelah sampai di sana dikawin kontrak yang janjinya hanya tiga bulan. Tapi realisasinya lebih dan dijual lagi ke orang lain, dan tidak dibayar," ucap Agung.

Dari sekian kasus yang terjadi, rata-rata modusnya sama. Yaitu iming-iming uang yang besar.

Oleh karena itu, bagi orang tua ataupun adik-adik remaja perempuan harus selalu waspada. Jangan mudah tergiur dengan sesuatu yang menggiurkan, apalagi belum jelas asal-usulnya.

Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.
SHARE ARTIKEL