Kronologi Guru Tampar Murid, Serta Efek Tamparan yang Bisa Bikin IQ Jongkok

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 20 Apr 2018

Kronologi Guru Tampar Murid, Serta Efek Tamparan yang Bisa Bikin IQ Jongkok
Gambar via facebook
Tidakan guru seperti ini harus dibenarkan atau justru harus disalahkan?

Seperti yang kita tahu hukuman seperti ini tak ada apa-apanya ketimbang waktu sekolah jaman 80an, apakah bisa dikatakan wajar-wajar saja bila saat ini masih diterapkan?


Pastinya ada yang setuju dan tidak setuju, tapi bila ditinjau dari kesehatan maupun poin penting hukuman sebenarnya menyalahi, memukul dibagian kepala bisa berefek buruk hingga dapat menyebabkan kematian

Ada hukuman yang lebih tepat tanpa kekerasan namun sudah bisd membuat jera pelakunya, seperti ini hukumannya.

Beredar beberapa video yang memperlihatkan seorang oknum guru SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah, menampar beberapa siswanya.

Pada video terlihat oknum guru yang memakai baju berwarna putih biru berdiri di depan ruang kelas.

Tidak ada satu kata pun terucap dari mulut oknum guru tersebut.

Baca juga :Marak Tren Hijab Ala Pocong, Hal Penting ini Jadi Terlupakan Dibalik Makna Hijab

Ia hanya mengusap-usap pipi siswanya lalu menampar. Suara tamparannya begitu keras terdengar.

Siswa yang mendapat perlakuan kekerasan fisik itu tidak berbuat apa-apa.

Mereka hanya diam dan kembali ke tempat duduk seusai mendapat tamparan.

Sontak, video perlakuan oknum guru SMK Kesatrian Purwokerto kepada siswanya itu viral di media sosial dan mendapat berbagai komentar dari para warganet.


Banyak warganet yang merasa geram. Namun, Sebagian warganet justru memaklumi perilaku oknum guru tersebut bila didasari kesalahan dari siswanya.

"Itu bahaya di kepala dan telinga muridnya dihukum aja guru yg gak sadar tanggungnjawabnya sebagai guru," tulis pemilik akun Sofie Naisah.

"Guru t**k iku jnenge.. Para ortu anak siswa laporno ae nang polisi ben di hukum (gurunya t**k itu namanya, para ortu anak siswa laporkan saja ke polsisi biar dihukum" tulis pemilik akun Tia Cahrambi Tia.

"Jebloskan ke penjara," tulis pemilik akun Aiman Dwi Cahyo.

"Nek murite salah yo pantes lah, jenenge guru mendidik, wes tuwuk aku mbiyen (kalau muridnya salah ya pantas lah, namanya guru mendidik, sudah tahu aku dulu), tulis pemilik akun Rendra Denda.

"Ini masih wajar, jangan pada protes. Jaman dulu lebih parah kali, dan orang tua pada maklumin. Ga semua murid itu para diem, pinter ada juga yang bandel, gabisa diatur dan mancing emosi para guru. Ingat guru itu manusia, punya rasa marah, punya birahi buat menghukum. Bisa aja itu anak kesalahannya udah ga ditoleransi lagi. Maklumin aja," tulis pemilik akun Nanda Alifia.

Berdasarkan penelusuran TribunJabar.id, ternyata oknum guru tersebut sudah mempersiapkan video klarifikasi bilamana aksinya viral di media sosial.

Baca juga : Bukan Cari Istri Baru, ini yang Dilakukan Suami Idaman Saat Istrinya Sakit

Kronologi Guru Tampar Murid, Serta Efek Tamparan yang Bisa Bikin IQ Jongkok

Oknum guru yang tak diketahui identitasnya itupun mengakui bahwa ia yang menampar beberapa siswa.

"Di sini , saya akan klarifikasi kalau misalkan muncul video saya di media sosial," ujar oknum tersebut.

"Iya, ini saya. Saya yang memukul mereka (siswa)," tambahnya.

Oknum guru itu kemudian meminta perekam video untuk mengambil gambar beberapa siswa yang menjadi korban tamparannya.


Ia menjelaskan, aksinya memukul siswa bukan tanpa tujuan yang jelas.

"Saya paham, saya mengerti, saya pun melakukannya dengan tujuan," ujarnya.

Oknum guru tersebut menyadari bahwa para siswanya pasti menaruh dendam kepadanya.

Ia pun bersedia bila para siswa yang menjadi korban ingin membalas dendam.

"Saya tawarkan kalau misalnya di antara kalian ada yang merasa dendam dengan saya atas apa yang telah saya lakukan tadi, silakan," ujarnya.

"Saya tawarkan kalau mau balas dendam ke saya, saya akan terima," tambahnya.

Oknum guru tersebut kemudian bertanya kepada siswa-siswanya siapa yang ingin balas dendam.

"Nggak pak," ujar beberapa siswa yang jadi korban.

Oknum guru yang mengenakan baju berlogo Microsoft itu menjelaskan, ia dan para siswanya sudah tahu latarbelakang tindak penamparan tersebut.

"Tapi kita sudah berjanji dulu tadi ya, kita sama-sama sudah mengerti mengapa saya melakukan itu," ujarnya kepada para siswa yang ditampar.

"Rasa sakit yang dirasakan barusan, digunakan sebagai pengingat karena kalian sudah keterlaluan. Kalian sudah benar-benar keterlaluan sehingga saya gunakan itu (menampar) sebagai hukuman. Supaya bila kamu melakukan kesalahan lagi, kamu tidak perlu merasakan yang lebih sakit lagi" kata oknum guru tersebut.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan apa yang telah dilakukan para siswa sehingga mendapat hukuman berupa tamparan keras.

Di akhir video, oknum guru itu menyampaikan permintaan maaf kepada para siswanya.

"Dari hati yang tulus, saya meminta maaf kepada kalian, kalau memang itu menyakiti hati kalian. Apakah kalian menerima maaf saya," ujarnya.

"Insya Allah," kata seorang siswa.

"Kita semua yang ada di sini sudah saling menerima, saling memaafkan. Apapun kejadiannya, harus ada klarifikasinya. Ini klarifikasi saya dan ini anak-anak yang barusan saya tindak," ujar oknum guru tersebut.

Ia juga berharap agar para orang tua dari siswa-siswa yang ditindak bisa memahami mengapa hukuman bisa diterima anak-anak mereka.

"Saya harap orangtua dari anak-anak ini paham mengapa saya melakukannya dan saya kira anak-anak ini sudah bisa menjelaskan kepada bapak ibu semuanya mengapa saya melakukan ini," tutupnya.

Sejumlah netizen menyayangkan perbuatan guru tersebut namun ada juga yang menilainya wajar.

dheamayastika: "Ya tapi jgn pake mukul anak orang lah. Gila ya tuh guru, udah di viral kan aja lgsg baik balikin tuh murid takut yeee pak di panggil polisi!!! Ya mana ada yg berani lah bales dendam Ama lu pak, coba tuh lu tau isi hati mereka pasti pada nyelekit. Main glepak glepok bae"

adesyla: "Emgnya ga ada cara lain yaa pak untuk menghukumnya..janganlah pakai kekerasan..miriss liatnya"

novakonstantia: "Anak2 pasti takut lah dan jawab klo mereka ga dendam blabla bla… secara bisa lg di tampol. Polisiin aja. Toh klo ngerasa diri nya bensr dan terbukti ga salah jg ga bakal di penjara kan?"

mutiaramaday: "Bukan cuma 1 yang dipukul? lah lu ngapa??? seenak amat mukulin anak orang , ngasih makan kagaaa , sumpah kesel bgt ada guru begini tuhhh, ini gimana sekolah nya ?"

christian.hadi11: "pasti muridnya tertekan…apapun klarifikasinya gurunya, menampar gt ttp berlebihan dan salah".



Sering Tampar Anak Bikin IQ Jongkok 

Studi terkini menyebutkan, orangtua yang bereaksi terlalu keras untuk mengoreksi kesalahan anak, misalnya dengan cara menampar atau memukul, tidak hanya menyebabkan anak stres tapi juga membuat tingkat kecerdasan (IQ) anak lebih rendah.

Studi yang dilakukan peneliti terhadap ribuan anak di Amerika Serikat menunjukkan, anak yang kerap ditampar orangtuanya memiliki nilai IQ (intelligence quotients) yang lebih rendah dibanding anak yang tidak pernah ditampar.

"Setiap orangtua ingin punya anak yang pintar. Dengan menghindari kekerasan pada anak dan melakukan cara lain untuk mengoreksi kesalahan anak, hal itu bisa dicapai," kata Murray Straus, sosiolog dari Universitas New Hampshire, AS.

Dalam risetnya, Strauss dan timnya melakukan studi nasional terhadap dua kelompok sampel anak, yakni 806 anak berusia 2-4 tahun, dan 704 anak berusia 5-9 tahun. Pada saat dimulainya studi anak-anak tersebut mengikuti tes IQ dan tes berikutnya di akhir studi, empat tahun kemudian.

Anak-anak dari dua kelompok itu menunjukkan tingkat kecerdasan yang meningkat setelah empat tahun. Tetapi dari kelompok anak berusia 2-4 tahun yang kerap ditampar orangtunya, menunjukkan skor IQ 5 poin lebih rendah dibanding anak yang tidak pernah ditampar.

Untuk anak 5-9 tahun yang pernah ditampar, skor IQ-nya rata-rata lebih rendah 2,8 poin dibanding rekannya yang tidak ditampar. "Pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan orangtua merupakan pengalaman yang traumatik bagi anak. Berbagai penelitian telah menunjukkan kejadian yang traumatik berakibat buruk bagi otak.

Selain itu, trauma juga membuat anak memiliki respon stres pada kejadian sulit yang dihadapi. Hal ini tentu berdampak pada perkembangan kognitifnya," papar Straus. Tak sedikit orangtua yang menjadikan pukulan, tamparan, atau jeweran sebagai senjata untuk mendidik anak. Anak pun memilih untuk menurut daripada mendapat hukuman.

"Akibatnya anak tidak bisa berpikir secara independen," kata Elizabeth Gershoff pakar dibidang perkembangan anak dari Universitas Texas, Austin, AS. Setiap anak memang perlu diajarkan disiplin.

Selain agar patuh pada aturan, disiplin juga akan membuat anak belajar menghargai orang lain dan mengontrol dorongan dalam dirinya. Namun, orangtua hendaknya juga perlu membuat batasan-batasan yang dilandasi cinta agar anak merasa aman.

Baca juga : Kupas Semua Penyakit yang Diderita Dika Krispatih Hingga Meninggal di Usia Muda

Cara Memberikan Hukuman yang Mendidik Kepada Siswa

Memberi hukuman kepada siswa sebenarnya sah-sah saja, tapi harus memperhatikan beberapa poin penting. Seperti yang di tulis Rahman Mourinho di Kompasiana poin-poin tersebut adalah :

1.      Hukuman harus bisa memberikan efek jera kepada siswa
2.      Hukuman harus bersifat mendidik atau edukatif
3.      Hukuman tidak digunakan untuk mempermalukan siswa

Kenapa siswa tersebut dihukum, sebenarnya itu terjadi karena berbagai faktor, seperti yang dikemukakan Bp. Abdul Hamid dalam blognya :

Mengapa seorang guru menghukum muridnya? Menurut Mamiq Gaza dalam artikelnya yang berjudul Pedoman Pendidikan Tanpa Kekerasan Guru menghukum siswa dengan bijak, beliau menyebutkan faktor-faktor siswa dihukum nyaitu:
  1. Warisan generasi sebelumnya
  2. Tidak tertancapnya tujuan pengembangan siswa
  3. Keterbatasan guru pada ilmu psikologi perkembangan anak
  4. Minimnya kreativitas pendekatan guru
  5. System sekolah
Mamiq gaza juga menyebutkan juga dalam artikel yang sama tentang prosedur cara memberikan hukuman pada anak nyaitu:
  1. Jenis hukuman yang diberikan perlu disepakati di awal bersama anak
  2. Jenis hukuman yang diberikan harus jelas sehingga anak dapat memahami dengan baik konsekuensi kesalahan yang dilakukan.
  3. Hukuman harus dapat terukur sejauh mana efektivitas dan keberhasilannya dalam mengubah perilaku anak.
  4. Hukuman harus disampaikan dengan cara yang menyenangkan, tidak disampaikan dengan cara menakutkan apalagi memunculkan trauma berkepanjangan.
  5. Hukuman tidak berlaku jika ada stimulus diluar control. Artinay siswa melakukan kesalahan karena sesuatau yang tidak ia ketahui sebelumnya atau belum disepakati/belum dipublikasikan di awal.
  6. Hukuman dilaksanakan secara konsisten.
  7. Hukuman segera diberikan jika perilaku yang tidak diinginkan muncul. Penundaan akan berakibat pada biasnya tujuan hukuman yang diberikan.
Menurut Drs. Marijan, tokoh  pendidikan kita Ki Hajar Dewantara  berpesan mengemukakan pendapatnya bahwa dalam memberikan hukuman kepada anak didik, seorang pendidik harus memperhatikan 3 macam aturan:

1. Hukuman harus selaras  dengan kesalahan.
Misalnya, kesalahannya memecah kaca hukumnya mengganti kaca yang pecah  itu  saja. Tidak perlu ada tambahan tempeleng atau hujatan yang menyakitkan hati. Jika datangnya terlambat  5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu namanya  selaras.  Bukan datang terlambat 5 menit kok hukumannya mengintari lapangan sekolah 5 kali misalnya. Relasi apa yang ada di sini ? Itu namanya hukumn penyiksaan.

2. Hukuman harus adil.
Adil harus  berdasarkan atas rasa obyektif, tidak memihak salah satu dan membuang perasaan subyektif. Misalnya siswa yang lain  membersihkan ruangan kelas  kok ada siswa yang hanya duduk – duduk sambil bernyanyi-nyanyi tak ikut  bekerja.  Maka hukumannya supaya ikut bekerja sesuai dengan teman-temannya dengan waktu ditambah  sama dengan keterlambatannya tanpa memandang siswa mana yang melakukannya.

3. Hukuman harus lekas dijatuhkan.
Hal ini bertujuan agar siswa segera paham hubungan dari kesalahannya.  Pendidik pun harus jelas menunjukkan pelanggaran yang diperbuat siswa. Dengan harapan siswa  segera tahu dan sadar mempersiapkan  perbaikannya. Pendidik tidak diperkenankan asal memberi  hukuman sehingga siswa bingung menanggapinya.

Itulah wasiat Ki Hajar Dewantara yang dapat kita digunakan  sebagai pedoman  dan pertimbangan oleh kita sebagai guru / kepala sekolah yang sering mengangkat dirinya berfungsi ganda. Pertama berfungsi sebagai polisi, kemudian jaksa dan sekaligus  sebagai hakim  di sekolahnya.

Guru/kepala sekolah memang mempunyai hak dan superioritas yang tinggi terhadap siswanya. Hal ini boleh kita lakukan asalkan tidak merugikan anak didik. Hal itulah yang menuntut pendidik bersifat bijak , sehingga hukuman tak boleh semena-mena terhadap anak didik.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Muh. Syukur Salman. Guru SDN 71 Parepare dalam blognya Bapa Deni. Beliau berpendapat hukuman kepada siswa ada yang boleh dan ada juga yang dilarang dilakukan.

Hukuman yang boleh diberikan kepada siswa
Hukuman dimaksudkan agar setiap pelanggaran terhadap aturan yang ada mampu diminimalisir. Hukuman di dunia pendidikan, khususnya hukuman yang diberikan guru kepada siswa perspektifnya jauh lebih kompleks dari hukuman secara umum.

Kadang, pelanggaran yang dilakukan siswa justru akan lebih baik jika tidak perlu diberi sanksi atau hukuman, karena hukuman guru kepada siswanya tidak berarti guru benci kepada siswa tersebut, tetapi justru sebaliknya.

Hukuman guru kepada siswa tidak sekadar bermaksud agar tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut, tetapi lebih dari itu, hukuman tersebut juga dapat membuat siswa lebih baik dari sebelumnya.

Pada kasus lainnya, hukuman harus mampu memberi pendidikan lebih kepada siswa. Oleh karena itu, hukuman guru kepada siswa lebih bersifat mendidik. Siswa harus mampu merasakan manfaat hukuman tersebut pada dirinya.

Hukuman di sekolah juga harus memperhatikan banyak faktor. Oleh karena itu, sangat sulit sekolah menyusun SOP pemberian hukuman kepada siswa yang bersalah. Sejatinya sekolah atau guru harus mampu menerapkan pemberian hukuman secara selektif.

Harus memerhatikan faktor individual siswa, faktor penyebab kesalahan, faktor gender, faktor riwayat siswa, dan lainnya. Berdasarkan hal tersebut, terkadang kesalahan yang sama tetapi hukuman harus berbeda.

Hukuman juga boleh diberikan hanya jika hukuman tersebut jelas kaitannya dengan kesalahan yang dilakukan siswa. Tidak mengerjakan PR misalnya, hukumannya jangan sampai membersihkan WC atau berlari keliling lapangan upacara. Apa hubungannya tidak mengerjakan PR dengan hukuman tersebut?

Hukuman yang dilarang diberikan kepada siswa
Secara garis besar hukuman yang dilarang di sekolah ada dua yakni hukuman keras pisik dan psikis. Memberi hukuman keras sehingga menyebabkan siswa kesakitan pisik ataupun psikisnya tidak boleh lagi dilakukan oleh guru.

Memukul siswa tentu bukan lagi hukuman guru kepada siswa, tetapi sudah masuk tindak kekerasan. Begitu pula jika siswa dimaki-maki dengan julukan yang menyakiti perasaan atau psikis (bullying).

Hukuman keras yang diberikan kepada siswa oleh guru tidak akan pernah berdampak positif terhadap perkembangan siswa itu sendiri. Mungkin dapat menjadi solusi instan terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa, namun jangka panjangnya akan menjadi “bola salju” akan kebencian siswa terhadap guru atau sekolahnya.

Jangan samakan dunia pendidikan khususnya institusi pendidikan sekarang dengan yang dulu. Mungkin 20 atau 30 tahun lalu, hukuman keras guru kepada siswa masih bisa ditolerir, bahkan ada yang beranggapan bahwa keberhasilan para pemimpin dan pengusaha saat ini adalah berkat hukuman keras dari guru kepada mereka sewaktu bersekolah. Benarkah anggapan tersebut? Mungkin benar tetapi mungkin pula salah. 
SHARE ARTIKEL