Berikut Semua Hal yang Membatalkan Shalat dan yang Menyempurnakan Syarat Rukunnya

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Aug 2017

Shalat adalah tiang agama, makanya kita sebagai umat islam diwajibkan untuk selalu mengerjakan perintah Allah yaitu salah satunya adalah shalat.

Semua orang berkewajiban untuk melaksanakan shalat, baik itu shalat sunnah ataupun shalat fardlu.Karena dengan shalat, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah.

Berikut Semua Hal yang Membatalkan Shalat dan yang Menyempurnakan Syarat Rukunnya


Karena shalat fardu itu lebih utama untuk dkerjakan. shalat fardhu dilakukan dalam 5 waktu. Kita harus rajin dan tidka boleh telat. Sudah tau shalat tapi tidak tau hal-hal yang membatalkan shalat.

Beberapa hal yang dapat membatalkan shalat fardhu ;

Shalat dengan buru-buru

Bergerak lebih dari 3 kali

Meninggalkan salah satu rukun shalat fardhu

Itu beberapa hal yang dapat membatalkan shalt fardhu. Pun juga sebaliknya, jika kita sedang shalat berjama'ah kita juga harus tau hal yang dapat membatalkan shalat, tidak hanya mengikuti imam saja.

salah satu hal yang penting dalam batalnya shalat berjama'ah.

Mendahului gerakan dari imam itu tidak boleh, karena sudah ada imam yang memimpin tapi sudah bergerak dulu

Mengganti niat shalat yang sedang dikerjakan.

Selain shalat fardhu shalat sunnah juga ada yang diwajibkan, tapi khusus bagi laki-laki. shalat jum'at. Diwajibkan bagi seorang muslim laki-laki harus shalat jum'at berjama'ah di masjid. Baik itu anak-anak maupun dewasa.

Baca Juga :Bacaan Doa Qunut Shubuh dan Artinya Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin


Kita juga perlu tau hal-hal yang perlu diperhatikan dalam shalat jum'at, misalnya hal-hal yang dapat membatalkan shalat jum'at. Seperti berikut ini :
1. Berbicara dengan disengaja, yang layak untuk (dinilai) mengajak bicara manusia, baik hal itu berhubungan dengan kemashlahatan sholat atau tidak.

2. Berbuat sesuatu yang banyak, secara bersambung berurutan, seperti melangkah sebanyak tiga kali, baik secara sengaja melakukan hal itu, atau sedang lupa. Adapun berbuat sesuatu yang tidak seberapa (sedikit), maka sholatnya tidak bisa batal karenanya.

3. Sedang hadats kecil dan besar.

4. Terdapatnya najis secara tiba-tiba yang tidak diampuni adanya. Dan seandainya terjatuh pada pakaian orang yang sedang sholat, najis yang sudah kering, lalu ia mengirapkan atau melepas pakaiannya seketika itu (spontan), maka tidak batal sholatnya.

5. Terbentuknya aurat secara sengaja. Maka, jika terbukanya aurat itu oleh (karena tiupan angin), lalu orang itu menutupinya spontan, hukumnya tidak batal sholatnya.

Selain shalat jum'at kita juga memiliki tanggungan shalat fardhu, karena shalat fardhu yang paling utama. Tapi sebelum kita melaksanakan shalat fardhu, kita harus tau hal yang dapat membatalkan shalat dan wudhu.

Shalat adalah cara umat muslim beribadah kepada Allah. Dan shalat juga adalah tiang agama. shalat juga sebuah kewajiban yang harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, terkecuali orang yang sedang ada kesibukan.

Meskipun sudah melaksanakan shalat, kita juga mesti tahu apa saja yang bisa membatalkan shalat kita. Berikut ini :
1. Bergerak sebanyak 3 kali
2. Berhadast, baik kecil maupun besar
3. Terkena najis, baik itu najis mukhaffah, mughalladha.
4.Tertawa
5.Mengubah niat
6.Membelakangi kiblat
7.Terbuka aurotnya

Sebelum shalat kita harus wudhu terlebih dahulu untuk membersihkan badan serta hati kita dari najis dan pengaruh hal-hal yang negatif. Supaya kalau shalat kita bisa lebih tenang dan khusuk.

Baca Juga :Bacaan Doa Tasyahud Akhir Lengkap Bahasa Arab dan Latin Serta Artinya

Ada juga yang harus kita perhatikan dalam wudhu, ini beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu :
1. kencing
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ، إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135)

2. Buang air besar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam ayat wudhu ketika menyebutkan perkara yang mengharuskan wudhu (bila seseorang hendak mengerjakan shalat):

أَوْ جآءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغآئِطِ

“Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar…” (Al-Maidah: 6)

3. Kentut
Seseorang yang melaksanakan shalat dan tiba-tiba kentut, maka ia harus membatalkan shalatnya dan mengambil air wudhu kembali. Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim Al-Mazini radhiallahu ‘anhu bersabda

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا

“Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya.” (HR. Al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 

Dari syarat-syarat di atas dapat kita simpulkan bahwa kita harus benar melakukan shalat ataupun wudhu dengan baik.

Shalat juga bisa dilakukan sendiri an ataupun berjama'ah. Bagi laki-laki shalat itu diwajibkan dilakukan dengan berjama'ah. Kalau perempuan gimana? kalau perempuan bisa shalat dirumah sendiri. Karena wanita memiliki kelebihan khusus yang diberikan Allah

Tapi, buat wanita yang rajin melaksanakan shalat, jangan kamu sampai melalaikan hal yang dapat membatalkan shalatnya itu sendiri.

Salah satu ulama menjelaskan tentang hal apa saja yang membatalkan shalat bagi wanita.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah : Setelah aku teliti, yang nampak bagiku adalah bahwa cairan (keputihan) yang keluar dari wanita, kalau keluarnya bukan dari saluran air seni akan tetapi keluar dari rahim, maka dia adalah suci. Ini hukum yang berkaitan dengan masalah suci atau najis. Bahwa keputihan itu bersih (suci) dan tidak membuat baju atau badan menjadi najis.

jadi wanita harus membatalkan shalatnya dan wudhu kembali, boleh wudhu tapi tidak boleh meneruskan shalatnya itu sebelum ia memakai pembalut.

 Pun juga buat pria, harus tau juga hal apa saja yang membatalkan shalat. karena supaya tau dan tidak terjadi ketika sedang melaksanakan shalat.

Beberapa hal yang dapat membatalkan shalat bagi pria :

Berbicara sendiri dengan salah satu jama'ahnya

Mendahului imam ketika shalat berjama'ah

Meninggalkan salah satu rukun shalat

Karena barang siapa yang meninggalkan salah satu rukun didalam shalat, maka shalat yang dikerjakan tidak sah dan harus dibatalkan.

Disamping itu, banyak para ulama yang berbeda pendapat tentang hal yang dapat membatalkan shalat. Apakah pendapat dari para ulama juga berbeda de
ngan 4 madzab?

Lebih lanjutnya, inilah hal yang dapat membatalkan shalat menurut 4 madzab.
kalau 4 madzab memiliki pendapat yang hampir sama, namun lebih menjelaskan lebih jelas apa saja yang dapat membatalkan shalat.

Yang membatalkan sholat sangat banyak, di antaranya diketahui secara umum melalui syarat sah sholat sebagaimana yang telah kita ketahui dari syarat dan rukun sholat, adapun pada tulisan ini insyallah akan menyebutkan lima belas (15) hal hal yang membatalkan sholat :
1. Berkata kata (dengan huruf dan suara) dengan sengaja,
2. Sengaja menambah satu rukun dari rukun fi’li (perbuatan) ruku’. Sujud dll
3. Sengaja memanajangkan rukun pendek
4. Melakukan perbuatan yang keji
5. Mengerjakan perbuatan selain dari jenis sholat 
6. Makan dan minum sekalipun sedikit
7. Telah lewat (tertinggal) satu rukun qauli 
8. Menukarkan niat sholat fardhu kepada sholat sunnat 
9. Berniat memutuskan (menghentikan) sholat 
10. Mengaitkan putusnya sholat 
11. Berhadats ( hadats besar atau kecil) 
12. Keguguran najis yang tidak di maafkan
13. Terbuka aurat di dalam sholat
14. Memalingkan dada atau setengahnya dari arah kiblat
15. Murtad

SHARE ARTIKEL