Bolehkah Melafadzkan Ayat Al Qur’an Di Kamar Mandi? Apa Hukumnya?

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 28 Jun 2016

Bolehkah Melafadzkan Ayat Al Qur’an Di Kamar Mandi? Apa Hukumnya?
Bolehkah melafadzkan ayat al qur'an di kamar mandi?
Kamar mandi merupakan tempat yang disukai setan dan jin, menurut hadist yang diriwayatkan berikut,

"Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” [HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim]

Kemudian menjadi pertanyaan apakah bersenandung dengan ayat Al Qur'an didalam kamar mandi itu diharamkan hukumnya?

Tentang hukum seseorang yang membaca atau melafadzkan ayat-ayat al Qur’an dikamar mandi seperti kasus santri yang sedang mengulang-ulang hafalannya ketika sedang berada di kamar mandi,  maka ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, sebagian berpendapat makruh sedangan sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya boleh.

Baca Juga : Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya?
   
Kalangan Hanafiyyah dan sebagian Hanabilah adalah yang berpendapat bahwa ini hukumnya makruh.
  • Dasar kemakruhannya adalah diqiyaskan kepada makruhnya membawa mushaf al Quran ke kamar mandi dan kamar mandi itu adalah tempat terbukanya aurat dan dikerjakan di dalamnya perkara-perkara yang tidak layak dikerjakan ditempat selainnya.
  • Sedangkan mayoritas ulama berpendapat hukumnya boleh karena secara hukum asal berdzikir itu disunnahkan dalam setiap keadaan.

Jadi tidak patut kita perselisihkan, karena hanya Allah Yang Maha Mengetahui Segalanya. Wallahu a’lam.
SHARE ARTIKEL