Bolehkah Melafadzkan Ayat Al Qur’an Di Kamar Mandi? Apa Hukumnya?
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 28 Jun 2016![]() |
Bolehkah melafadzkan ayat al qur'an di kamar mandi? |
"Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” [HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim]
Kemudian menjadi pertanyaan apakah bersenandung dengan ayat Al Qur'an didalam kamar mandi itu diharamkan hukumnya?
Tentang hukum seseorang yang membaca atau melafadzkan ayat-ayat al Qur’an dikamar mandi seperti kasus santri yang sedang mengulang-ulang hafalannya ketika sedang berada di kamar mandi, maka ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, sebagian berpendapat makruh sedangan sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya boleh.
Baca Juga : Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya?
Kalangan Hanafiyyah dan sebagian Hanabilah adalah yang berpendapat bahwa ini hukumnya makruh.
- Dasar kemakruhannya adalah diqiyaskan kepada makruhnya membawa mushaf al Quran ke kamar mandi dan kamar mandi itu adalah tempat terbukanya aurat dan dikerjakan di dalamnya perkara-perkara yang tidak layak dikerjakan ditempat selainnya.
- Sedangkan mayoritas ulama berpendapat hukumnya boleh karena secara hukum asal berdzikir itu disunnahkan dalam setiap keadaan.
Jadi tidak patut kita perselisihkan, karena hanya Allah Yang Maha Mengetahui Segalanya. Wallahu a’lam.