Hati-hati Saat Minum Obat, Ternyata Ciri-Ciri Pil Koplo Sangat Mirip dengan Obat Biasa

Penulis Nadiah Ratna | Ditayangkan 08 Oct 2018

Hati-hati Saat Minum Obat, Ternyata Ciri-Ciri Pil Koplo Sangat Mirip dengan Obat Biasa
pil koplo via news.okezone.com

Hati-hati saat sakit jangan asal minum obat

Karena ternyata pil koplo yang efeknya berbahaya bagi tubuh itu ciri fisiknya begitu mirip dengan obat-obatan pasien sakit. Meski tidak termasuk narkotika, pil koplo bisa membuat orang meracau seperti mabuk, mengamuk hingga gagal nafas. Dan Anda tahu kan kalau sudah nggak bernafas?


Apa pil koplo itu? Pil koplo adalah salah satu jenis psikotropika, menurut UU No.5 tahun 1997 psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku penggunanya

Dilansir dari Kompas, fakta pil koplo berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Kurang lebih 22 persen dari total pengguna narkoba tersebut adalah anak dan remaja usia sekolah.

Beberapa faktor berperan dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk masalah keluarga dan pengaruh teman sebaya, kesehatan mental secara keseluruhan, dan riwayat candu di keluarga.

Apa saja yang termasuk pil koplo? Pil koplo sendiri ada berbagai macam jenis antara lain, B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double L), Magadon, Nipam, Dextrometrophan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pelajar sangat rentan dengan bahaya obat-obatan terlarang. Pelajar yang terbiasa mengkonsumsi obat-obatan terlarang, cenderung memanfaatkan obat-obatan tersebut sekadar untuk bersenang-senang saat berkumpul dengan teman-teman komunitasnya.

Hati-hati Saat Minum Obat, Ternyata Ciri-Ciri Pil Koplo Sangat Mirip dengan Obat Biasa
ilustrasi ciri pil koplo pada remaja via malangtoday.net

Ciri pil koplo pada remaja dapat dilihat dari  fisik dan kesehatannya. Diantaranya pil koplo efek sebagai berikut:
  • Rasa pusing, melayang, bingung, mengantuk
  • Penglihatan buram
  • Tidak/kurang responsif
  • Cemas, mengamuk
  • Berhalusinasi
  • Bicara yang tidak jelas
  • Gangguan kognisi
  • Tekanan darah rendah/hipotensi
  • Amnesia
  • Gagal nafas hingga koma

Lantas, apakah pil koplo termasuk narkoba? Dikutip dari liputanindonesia, pil koplo bukan golongan narkotika. Pil koplo termasuk golongan obat anti cemas dan golongan anti insomnia yang disalahgunakan. Dalam arti dipakai secara ngawur, tidak sesuai aturan dokter dan dosis terapeutik.


Hati-hati Saat Minum Obat, Ternyata Ciri-Ciri Pil Koplo Sangat Mirip dengan Obat Biasa
ilustrasi menggugurkan bayi via dictio.id

Apakah pil koplo bisa menggugurkan kandungan? Penyalahgunaan obat terlarang terutama golongan narkotika dalam kehamilan berbahaya untuk pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan. Kesulitan yang acapkali terjadi adalah kehamilan pada seorang wanita  pecandu narkotika tidak terpantau dengan baik. Kehamilan disembunyikan bahkan tanpa pemeriksaan kehamilan pada bidan maupun dokter kandungan.

Berapa lama efek pil koplo akan hilang? Dikutip dari gendamuda, umumnya obat-obatan terlarang masih bisa terdeteksi dalam jangka waktu sekitar 3 sampai 6 hari, kecuali buat ganja yang bisa sampai 30 hari. Sebaliknya, sebagian besar obat-obatan terlarang justru masih bertahan di tubuh dalam 3 sampai 48 jam, dengan pengecualian lagi-lagi ada pada ganja yang bisa bertahan sampai 336 jam.

Baca Juga : Waspada, Narkoba Jenis Baru yang Merajalela ini Terbukti Sudah Banyak Meresahkan Masyarakat

Demikian penjelasan tentang pil koplo yang dapat kami sampaikan. Jagalah kesehatan Anda dengan menghindari dan menjauhkan diri dari pil koplo. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita semua.
SHARE ARTIKEL