Habib Umar bin Hafidz Ditangkap Densus 88? Ini Fakta yang Sebenarnya!

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 15 Oct 2018

Habib Umar bin Hafidz Ditangkap Densus 88? Ini Fakta yang Sebenarnya!
Fakta dibalik kabar penangkapan Habib Umar bin Hafis (foto: tribunnews.com)

Benarkah Habib Umar bin Hafidz ditangkap?

Terkait viaralnya video yang diduga penangkapan Habib Umar oleh Densus 88, usai tablig akbar di Samarinda.

Ini fakta yang diungkap polisi dan juga panitia tabligh akbar!

Pendakwah ternama asal Yaman, Habib Umar bin Hafidz, dikabarkan ditangkap Densus 88 antiteror Polri, saar tabligh akbar di Samarinda, Kalimantan Timur, 11-12 Oktober 2018 lalu.

Namun, kabar yang tersebar melalui video itu dipastikan HOAX oleh polisi dan juga panitia tablig akbar.

Panitia tabligh akbar dan kepolisian akhirnya mengklarifikasi beredarnya kabar itu melalui media sosial.

Kedua pihak menegaskan kabar itu bohong alias HOAX.

Habib Umar bin Hafidz Ditangkap Densus 88? Ini Fakta yang Sebenarnya!
Konpers penangkapan Habib Umar bin Hafidz hoaks. ©2018 Merdeka.com

"Yang viral saat ini, itu berita hoaks. Yang benar, kita koordinasi dengan kepolisian, meminta, berharap agar perjalanan Habib Umar, dikawal sampai pulang," kata Ketua Panitia Tabligh Akbar, Habib Hasyim bin Abdullah di Musala Majelis Ta'lim Perumahan Villa Tamara Blok DD No 07, Samarinda, Minggu (14/10),  seperti dilansir dari merdeka.com.

Hasyim menerangkan, panitia memang menginginkan Habib Umar benar-benar nyaman selama di Samarinda.

"Kita antisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena kita lihat kemarin (masyarakat yang mengikuti tabligh akbar dan doa bersama), sangat luar biasa," ujar Hasyim.

"Saya sebagi ketua panitia, yang benar, Brimob ikut mengsukseskan kedatangan beliau. Ya, dengan persenjataan lengkap. Kami khawatir dengan orang-orang yang mungkin mengganggu. Sehingga, ini antisipasi untuk mengamankan dengan sebaik-baiknya," terang Hasyim.


Hal senada diungkap Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono, ia juga membantah penangkapan Habib Umar.

"Berita itu tidak benar, tidak ada penangkapan itu proses pengamanan. Ada 450 personil Polresta Samarinda, Brimob, TNI dan Satpol PP dilibatkan dari kedatangan sampai ke bandara," kata Dedi.

Saat ini, tim siber Polri bergerak mencari penyebar hoaks itu.

"Oleh tim siber, ya kita cari pelakunya. Pengamanan Habib, memang melekat dari Brimob. Termasuk, dengan senjata lengkapnya," tandasnya.


Untuk diketahui, kabar tersebut menjadi viral, sejak Sabtu (13/10).

Pertama kali, diduga diunggah akun Facebook 'Valeria Donna Donovan'. Unggahan akun itu berupa video berdurasi 2 menit disertai tulisan 'Habib Umar ditangkap di Samarinda ketika sedang ceramah.

Dari hasil penelusuran, video itu memperlihatkan Habib Umar keluar dari Islamic Center. Selain warga, juga terlihat tidak kurang 8 personil Brimob bersenjata lengkap, khas Densus antiteror 88.

Deri pantauan terahir, unggahan video itu sudah 7.026 kali ditonton , 136 kali dibagikan dan berisi 155 komentar.

Belakangan, selain di akun Facebook itu, video dan narasi penangkapan sama seperti di channel youtube.

Baca Juga:

Hoax, Awas Murka Allah Menanti di Dunia dan Akhirat

Ketahuilah,  penyebar berita hoax walaupun bukan dia yang membuatnya dan dia hanya menyebarkannya saja tetaplah diancam oleh nabi Muhammad shalallalhu alaihi wa sallam dan dicap oleh beliau bahwa dia adalah pendusta.

Beliau shallalallahu alaihi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika dia menyampaikan setiap apa yang ia dengar” (HR. Muslim)

Selain itu Allah berfirman yang artinya :

Sesungguhnya orang-orang yang membawa ifki adalah dari golongan kamu juga.Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu.Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya, dan barangsiapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya adzab yang besar”.. [An Nur : 11].

Oleh karena itu hati-hati ketika menerima suatu informasi. Pastikan kebenarannya dahulu sebelum menyebarkan ke orang lain.
SHARE ARTIKEL