Benarkah Memberi Susu Formula Pada Bayi Membuat Bunda Disiksa di Neraka?

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 16 Oct 2018

Benarkah Memberi Susu Formula Pada Bayi Membuat Bunda Disiksa di Neraka?
Gambar dilansir dari instagub.com

Benarakah susu formula haram?

Bahkan dalam hadist dikatakan seorang ibu yang tak mau menyusui bayinya akan di siksa di neraka.

Lantas bagaimana dengan ibu yang ASInya tak keluar, atau tak mencukupi?

Yang harus kita fahami, jangan pernah mengambil hadist berdasarkan pemahaman sendiri tanpa merujuk pada ahli hadist ataupun para Ulama.

Sehingga nantinya malah menimbulkan salah penafsiran dan menimbulkan kesalah-fahaman.

Menjawab pertanyaan diatas, berikut hukum kebolehan penggunaan susu formula menurut fatwa Ulama dan juga Ayat Al-Quran.

Syekh Bin Baz dalam Majmu’ Fatawa Lajnah Daimah 21/19:

ﻫﻞ ﺟﺎﺋﺰ ﺃﻥ ﺗﺮﺿﻊ اﻷﻡ ﻃﻔﻠﻬﺎ ﻣﻦ ﺣﻠﻴﺐ اﻟﻨﻴﺪﻭ ﺃﻭ ﺃﻱ ﺣﻠﻴﺐ ﻣﺜﻠﻪ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺣﻠﻴﺐ اﻷﻡ ﻏﻴﺮ ﻛﺎﻓﻲ ﻟﺘﻐﺬﻳﺔ اﻟﻄﻔﻞ؟


Pertanyaan: Bolehkah seorang ibu memberikan susu (nedo/formula) atau lainnya jika ASI tidak mencukupi kebutuhan makanan anaknya?

ﺟ: ﻻ ﻣﺎﻧﻊ ﻣﻦ ﺇﺭﺿﺎﻉ اﻷﻡ ﻟﻄﻔﻠﻬﺎ ﻣﻦ اﻟﺤﻠﻴﺐ اﻟﺼﻨﺎﻋﻲ

Jawab: Tidak ada larangan bagi seorang ibu untuk menyusukan bayi dari susu buatan.

Di halaman lainnya (21/7), beliau fatwakan tidak haram menggunakan susu formula jika memenuhi 2 syarat:

” الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك ، وعدم وجود ضرر على الأولاد ” انتهى “

Kewajiban seorang ibu untuk menjaga memberi ASI kepada anaknya dan kesehatannya. Seorang ibu tidak boleh mencukupkan dengan susu impor (formula) kecuali (1) mendapat izin dari suaminya setelah bermusyawarah, dan (2) tidak membahayakan kepada anaknya.”

Seorang ibu yang tidak menyusui anaknya namun diberi ASI kepada wanita lain berdasarkan firman Allah yang artinya:

…. Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (Ath-Thalaq 6).

Kalau sekiranya seorang ibu tidak memberi ASI akan disiksa di akhirat, tentu tidak akan ada pilihan dari Allah untuk boleh disusukan kepada wanita lain.

Yang tak diperbolehkan seperti dimaksud adalam hadist adalah seorang ibu yang tidak mau memberi ASI kepada anaknya tanpa alasan syar'i.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ

Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’.” (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.” Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).

Baca Juga:

Ancaman hadis ini berlaku, ketika seorang ibu sengaja menghalangi anaknya untuk mendapatkan nutrisi dari ASInya tanpa alasan yang dibenarkan.

Sementara jika sang ibu tidak memungkinkan untuk menyusui anaknya, baik karena faktor yang ada pada ibu maupun pada si anak, insyaaAllah tidak termasuk dalam ancaman hadis ini.

Karena itu, tidak masalah jika anak diberi susu selain ASI ibunya termasuk susu formula.

Karena Islam juga membolehkan seseorang menyusukan anaknya kepada orang lain, dengan kesepakatan upah tertentu.

Demikian, semoga bermanfaat! Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL