Miris Anggota DPRD Malang Digaji Rp. 341 Juta Masih Tega Korupsi Masal
Penulis Penulis | Ditayangkan 07 Sep 2018
Sumber gambar klimg.com
Sejak tahun 2017 penghasilan anggota DPRD telak naik, sejumlah fasilitas pun sudah ditambahkan.
Namun kepercayaan masyarakat di abaikan.
Sejumlah 45 anggota DPRD Kota Malang yang ditangkap KPK terkait kasus suap masak dan gratifikasi, kini hanya menyisahkan 5 anggotanya, dari 5 anggota yang tersisa, tentunya fungsi DPRD kota malang tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Timbul sebuah pertanyaan, berapa besaran gaji anggota DPRD yang terjerat kasus hingga melakukan korupsi?
Dikutip dari detik.com, melihat laporan akhir tahun 2017 Malang Corruption Watch (MCW), penghasilan anggota DPRD telah naik.
Ini tentu saja mencederai hati rakyat. Mengacu pada PP No 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD, gaji Ketua DPRD sebesar Rp 341.798.000, Wakil Ketua Rp 299.902.000, anggota DPRD sebesar Rp 238.227.000. Semua terhitung dalam satu tahun dan belum termasuk tunjangan lain, seperti menjadi panitia khusus (pansus), badan, dan komisi.
MCW juga mencatat pada tahun 2017 sebelum APBD-perubahan, total anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 45 anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 11,4 miliar.
Bagi legislator duduk menjadi Badan Legislasi (Banleg) akan menerima tunjangan sebesar Rp 16.625.000 setiap tahunnya, tunjangan komisi Rp 55.900.000 per tahun tunjangan Badan Anggara (Banggar) sebesar Rp 27.200.000 per tahun, tunjangan Badan Musyawarah (Bamus) senilai Rp 26.200.000 setiap tahunnya, serta alat kelengkapan dewan lain, seperti duduk sebagai panitia khusus (Pansus) mendapatkan tunjangan sebesar Rp 60.200.000 per tahunnya.
Dengan rincian seperti diatas tentu tidak sedikit jumlah yang uang yang mereka gunakan.
Miris sekali dengan gaji yang cukup besar, masih saja korupsi, tentu ini sangat menyakitkan hati masyarakat.