Lebih Afdol Mana, Sholat Rawatib Zhuhur Dirumah Atau Dimasjid?

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 20 Sep 2018
Lebih Afdol Mana, Sholat Rawatib Zhuhur Dirumah Atau Dimasjid?
ilustrasi shalat sunnah rawatib via attaubah-institute.com
Shalat Sunnah Rawatib adalah ibadah sunnah dalam shalat yang paling diutamakan.

Dalam hadist, sholat rawatib zhuhur juga disebut Rasulullah sebagai penghalang neraka.

Lantas lebih afdol mana, sholat rawatib zhuhur dirumah atau dimasjid? Berikut penjelasannya...

Dikutip dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail karya Imam Nawawi, berikut pembahasan mengenai sholat rawatib Zhuhur.

Sunnah Zhuhur

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]

وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]

Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Disunnahkan pula menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat.

Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat". (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]

Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]

Rasulullah SAW melaksanakan Shalat sunnah qabliyah Zhuhur ketika matahari sudah tergelincir.

Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda;

Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]

Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha;

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Baca Juga:

Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur

Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut:

1. Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya.

2. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.

3. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.

Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :

Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam, seperti dikutip dari rumaysho.com.

Hal ini berdasarkan hadits,

صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى

Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)

Demikian, Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL