Suami Marah "Cari saja pria lain, kamu nggak pernah bersyukur sama aku ", Apa Termasuk Talak?

Penulis Unknown | Ditayangkan 22 Feb 2018
Suami Marah
foto via inilah.com

Disetiap pasangan suami istri, pertengkaran rumah tangga memang tak bisa dielakkan..., karena pasti ada saja masalah yang mendera....


Dan biasanya kalau emosi sudah di ubun-ubun, semua kata-kata kotor bahkan hewan (sapi, kambing, dll) bisa muncul dari mulut...

Nah, bagaimana dengan ucapan yang nyrempet-nyrempet dengan talak...?

Seperti judul diatas! Mari kita bahas bersama....

Saat suami bertengkar dengan istri, tiba-tiba suami bilang 'cari saja lelaki lain'.

Apakah ini sudah termasuk ke dalam talak?

Menurut kelaziman, ucapan talak secara lafadz sharih (jelas dan pasti) adalah “Saya ceraikan kamu,” atau “Saya talak kamu.” sebagaimana dikutip  inilah.com

Bila ucapan itu diucapkan oleh seorang suami dan ditujukan kepada istrinya, secara otomatis jatuhlah talak. Hukumnya tegas, bahkan meskipun suami saat mengucapkannya itu dengan cara bersenda gurau.

Baca Juga : Istri Sedang Hamil, Tiba-Tiba Kamu "Talak"? Ketahuilah ini Hukumnya

Tetapi lafadz kinayah, yakni sindiran atau kiasan, apabila diucapkan oleh seorang suami dan ditujukan kepada istrinya, tidak secara otomatis menjatuhkan hukum talak.

Jatuh dan tidaknya hukum talak dengan lafadz kinayah ditentukan oleh niat suami saat mengucapkannya. Apabila saat mengucapkannya dengan disertai niat talak, maka jatuhlah talak. Dan apabila tidak ada niat untuk mentalak, maka talak pun tidak jatuh.

Kata-kata suami sebagai yang disebutkan ibu tersebut, insya Allah termasuk kinayah, yang jatuh dan tidaknya talak akan tergantung pada niat suami saat mengucapkannya.

Pendapat Lain

Ucapan “membebaskan istri untuk cari suami lain” termasuk kategori talak kinayah. Apabila disertai niat maka terjadi talak 1. Apabila tidak ada niat suami, maka tidak terjadi talak.

Baca Juga : Setelah Heboh Kembali Ke Atas Panggung Kini Caisar Angkat Bicara Soal Talak Cerai Istrinya

Untuk memastikan hal ini maka silahkan konfirmasi pada suami. Apabila ada niat dari suami, dan ucapan itu sudah mencapai lima bulan saat ini.

Maka berarti anda dan suami sudah tidak ada lagi hubungan suami istri karena masa iddah sudah habis (masa iddah adalah 3 kali masa suci).

Itu artinya, anda bisa menikah dengna pria lain atau kalau suami ingin kembali maka harus dilakukan akad nikah baru.

TAMBAHAN

Dan agar buat pasangan yang sudah menikah, untuk menghindari yang namanya percerian, coba deh 13 hal ini dipertahankan dan dijalankan sebagaimana dikutip pelangiblog.com
1. Cukupi kebutuhan lahir 
2. Cukupi kebutuhan batin 
3. Pastikan komunikasi aktif 
4. Bersikaplah terbuka 
5. Hindari deskriminasi 
6. Hindari fanatik tentang perbedaan ide 
7. Berikan perhatian untuk pasangan Anda 
8. Luangkan waktu untuk keluarga 
9. Hindari pertengkaran 
10. Positif thinking dan hindari curiga berlebihan 
11. Saling intropeksi diri 
12. Hindari intimidasi dan tindak kekerasan 
13. Putuskan hubungan dengan pihak ketiga
Nah, demikian beberapa tips menghingdari dan mencegah terjadinya perceraian dalam rumah tangga.

Semoga bermanfaat....tak perlu izin jika mau dishare...

NB: 

1. Karena terlalu banyak yang mencopy copywrityng kami. Sebelum copy, izin dulu, setelah dapat izin sertakan link wajibbaca.com.

2. Kalau nggak melakukan point nomor satu INGAT DOSA.
SHARE ARTIKEL