4 Perhiasan yang Dibolehkan Bagi Wanita Menurut islam

Penulis Huda Mbothe | Ditayangkan 21 Dec 2017

Berhias untuk menjadikan penampilan lebih manarik adalah kebiasaan semua manusia terutama perempuan. Namun perlu kalian ketahui apa saja perhiasan yang dibolehkan bagi wanita menurut islam..

4 Perhiasan yang Dibolehkan Bagi Wanita Menurut islam
Gambar diolah dari : portalmadura.com : aliexpress.com

Tak sedikit wanita sangat menyukai perhiasan sehingga mereka menghalalkan segala perhiasan untuk mereka pakai, dalam islam ada perhiasan yang dilarang yaitu memakai kuteks, menyambung kuku, mengikir gigi, dsb. Namun inilah 4 perhiasan yang diperbolehkan bahkan dianjurkan menurut islam..

Di dunia ini, Allah SWT telah menciptakan berbagai macam perhiasan untuk manusia. Ada perhiasan yang diperuntukkan untuk pria dan adapula perhiasan yang diperuntukkan untuk wanita. Dan tahukah Anda, bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.

Perhiasan wanita yang diproduksi dan dibuat oleh manusia telah banyak ragam dan rupanya. Dari banyaknya ragam dan rupa tersebut, ada baiknya kalau kita tahu dan mengetahui batasan yang diperbolehkan oleh Syariat Islam dan tentunya batasan yang dilarang oleh Syariat Islam.

Baca juga : Suami Harusnya Peka Kalau Istri Sudah Kelelahan, 6 Tanda Ini Jadi Bukti

Mengetahui tentang batasan atau kebolehan perhiasan yang dikenakan oleh wanita adalah sebuah kewajiban, selain sebagai salah satu bukti ketaatan kepada Allah SWT mengikuti aturan Syariat adalah jalan terbaik untuk mendapatkan keselamatan, dunia-akhirat.

Inilah perhiasan yang dibolehkan bahkan dianjurkan menurut Islam

1. Wanita diperbolehkan memakai perhiasan dari Emas dan Perak

Wanita diperbolehkan memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, baik itu cincin, kalung, dan gelang.

 “Nabi SAW shalat Ied dua rakaat dan tidak melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita dengan ditemani Bilal. Maka beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah. Mendengar anjuran tersebut, mulailah wanita yang hadir melemparkan anting-antingnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5883 dan Muslim no. 884).

Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa perhiasan emas dan perak boleh dipakai wanita dengan kesepakatan ulama. (Majmu’ Fatawa, 25/64).

2. Wanita diperbolehkan memakai pakaian atau perhiasan yang terbuat dari Sutera

4 Perhiasan yang Dibolehkan Bagi Wanita Menurut islam
Wanita memakai pakaian sutra : bajulebaran-cantik.blogspot.co.id

Baca juga : Muslimah Wajib Tahu, Inilah Dandanan dan Riasan yang Haram Menurut Islam.

3. Wanita diperbolehkan memakai Celak Mata

4 Perhiasan yang Dibolehkan Bagi Wanita Menurut islam
Wanita memakai celak mata : inilah.com

4. Wanita dibolehkan Memakai Minyak Wangi untuk Suaminya

“Minyak wangi laki-laki adalah yang tercium jelas baunya dan tidak tampak (samar) warnanya. Sedangkan minyak wangi wanita adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya.” (HR. Al-Bazzar dalam Kasyful Astar, 3/376, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami`ush Shahih, 4/308).

Diharamkan bagi wanita bila parfumnya tercium oleh laki-laki selain mahramnya. Bahkan wanita yang memakai wewangian kemudian sengaja melewati sekelompok lelaki yang bukan mahramnya dikatakan oleh Rasulullah SAW sebagai wanita pezina.

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa “Wanita siapa saja yang memakai wewangian maka jangan ia hadir bersama kami dalam shalat ‘Isya.” (Shahih, HR. Muslim no. 444).

Untuk wanita muslimah jauhi perhiasan yang dilarang menurut islam serta pakailah perhiasan yang diperbolehkan
SHARE ARTIKEL