Jauh Dari Kata "Mewah", Rumah Kasipan Di Surabaya Ditawar 2,2 Miliar. Ternyata ini Penyebabnya

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Nov 2017
Jauh Dari Kata

Keluarganya jadi milyader mendadak hanya dengan jual rumah jelek...

Siapa sangka rumah dipinggir jalan ini dihargai sampai milyaran rupiah. Tak taunya ini penyebabnya.

Punya rumah dipinggir jalan raya itu banyak nggak enaknya. Sebab, kalau mau akan keluar rumah tidak bisa bebas. Dan hal yang pertama dilihat pasti kendaraan yang melintas.

Apalagi rumah yang ditempati jelek dan jauh dari kata mewah. Malah menambah beban saja. Mau dijual pasti harganya murah dan tak cukup buat beli rumah lagi.

Mengutip today, tapi tidak dengan rumah jelek dipinggir jalan ini, jauh dari kata mewah rumah ini harganya 2,2 miliar. Rumah yang ditinggali Kasipan (52) jauh dari kata mewah. Jangan bayangkan rumah ini punya gaya arsitektur yang bagus.

Bayangkan saja sebuah dinding bercat merah yang kusam. Lalu atap asbes yang sudah tua. Tak ada halaman apalagi taman di depannya. Ukurannya pun tak bisa dibilang fantastis, yakni sekitar 158 meter persegi.

Baca Juga : Bikin Geleng-Geleng! Rumah Tua Dan Mewah ini Dijual Dengan Harga Super Murah.."Kenapa"? Ternyata Didalamnya Ada

Tapi kamu akan kaget, rumah ini sudah ditawar dengan harga Rp 2,2 miliar!

Iya, hal itu bukan mengada-ada. Lalu mengapa rumah kasipan begitu mahal? Rumah Kasipan adalah satu-satunya rumah yang belum bisa dirobohkan Pemkot Surabaya dalam proyek frontage road Jl Ahmad Yani, sebuah jalan raya terpadat di Surabaya. Proyek ini sebetulnya sudah selesai.

Tapi hanya rumah Kasipan yang membuat proyek ini belum selesai 100 persen.

Wah, bukannya harga Rp 2,2 miliar sudah sangat layak? Kasipan bukannya tak mau menjual rumah tersebut. Tapi, proses hak waris rumah itu ternyata masih dalam sengketa.

"Persil saya ini ada sengketa. Ada sertifikat lain yang diterbitkan oleh BPN, padahal kami sudah memiliki bukti kepemilikan persil berupa SPHS yang ditebitkan pada tahun 1960," kata Kasipan, 

Surat kepemilikan baru yang muncul atas persilnya itu baru keluar di tahun 2010. Kepemilikan ganda itulah yang membuat sengketa hingga persilnya tak bisa diganti rugi oleh Pemkot dengan proses normal.

Baca Juga : Jual Rumah Seharga 1.5 Triliun Keluarga Ini Tak Menyadari Rumahnya Menyimpan Benda Ini

Kasipan ini adalah keponakan sekaligus ahli waris yang kini menempati rumah. Kini persilnya sedang diproses di pengadilan untuk bisa damai dengan pembebasan senilai Rp 2,2 miliar. Namun sebagai pemilik persil yang kasusnya tak kunjung selesai, Kasipan mengaku cukup terdampak dengan adanya proyek frontage road sisi barat ini.

Pasalnya lantaran sudah dikepung jalan yang kendaraannya selalu berkecepatan tinggi kini ia justru tidak bisa menghuni rumahnya dengan tenang.

"Saya sekarang tinggalnya kadang di sini, kadang di rumah belakang. Di sini penuh debu, kanan kiri kemarin dikepung pengerjaan jalan," katanya.

Ia yang mulanya berjualan es kelapa muda plus membuka jasa bengkel kini tidak bisa meneruskan usaha. Menurutnya kini usahanya menjadi semakin sepi dan relatif tidak ada yang mampir.

Baca Juga : Hanya Jualan Buku, Wanita Ini Raih Omset Sampai 1M/Bulan, Ini Rahasianya

"Yang paling terasa dampaknya sudah tidak bisa membuka jasa usaha bengkel dan minuman. Kondisinya tidak memungkinkan. Sekarang hanya ada adik yang membuka tambal ban di sana," katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku tersudutkan dengan proses hukum pembebasan tanah yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terlebih Pemkot nantinya akan berhak melakukan eksekusi meski urusan sengketa persil belum diselesaikan. Praktis hal itu akan membuat Kasipan dan keluargnya harus segera angkat kaki dari persilnya meski belum menerima ganti rugi pembebasan dari Pemkot.

"Ya tentu merasa dirugikan. Kalau dihitung dengan jumlah ahli waris delapan orang, uang segitu kami hanya dapat berapa. Uang segitu tidak bisa dipakai untuk beli rumah di lokasi Ahmad Yani," katanya.

Baca Juga : Siapa Sangka Pemilik Toko BH Beromzet 7 Miliar Ini Seorang Pria Jadi Miliarder Hanya Gara-gara Kutang

Tempat tinggalnya yang saat ini dirasa sangat strategis untuk membuka usaha. Oleh sebab itu, ia mengaku berat jika harus angkat kaki dari persil peninggalan kekek neneknya tersebut.

"Cari rumah ya belum bisa. Wong uangnya belum bisa diterima kalau sengketanya belum selesai," katanya.

Namun sebagai warga negara biasa, ia mengaku hanya bisa pasrah terhadap pelaksanaan pembangunan jalan. Ia masih akan berupaya di jalur hukum agar bisa mendapatkan ganti rugi yang layak untuk persilnya tersebut.

Pemerintah Kota Surabaya menargetkan eksekusi persil tersebut bisa dilakukan pada bulan ini atau bulan depan.
SHARE ARTIKEL