Jasad Pria ini Hanya Tinggal Kerangka Seusai Waria Nekat Membunuhnya

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 27 Sep 2017

Jasad Pria ini Hanya Tinggal Kerangka Seusai Waria Nekat Membunuhnya

MENGENASKAN JASAD KORBAN HANYA TINGGAL KERANGKA

Gara-gara menolak diajak berhubungan intim, seorang waria, Fikko Ariyanto (22) nekat membunuh warga Malang. Keduanya bertemu usai berkenalan di facebook. dan saling janjian untuk bertemu setelah tau bahwa orang yang ditemui bukan wanita asli pria ini langsung kaget dan menolak saat diajak berhubungan suami istri.

Pembunuhan itu terjadi pertengahan Mei lalu di rumah yang dikontrak pelaku di Dusun Semboro Lor, Desa/Kecamatan Semboro. Meski pembunuhan terjadi Mei lalu, jasad korban, Andri Trisnanto (21), warga Malang baru ditemukan, Jumat (22/9).

Tubuh korban ditemukan di dalam sumur pemilik rumah, Aisah (34). Rumah itu dikontrak pelaku sejak awal tahun 2017 lalu dan berakhir Juli.

"Jasad korban ditemukan pemilik rumah yang sedang bersih-bersih rumah, karena lama ditinggalkan tersangka begitu saja. Bahkan uang sewa bulan terakhir kabarnya juga belum dibayar," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin (25/9/2017).

Saat ditemukan, jasad korban tinggal kerangka. Di kerangka itu juga ditemukan genting yang diikat ke tubuh korban dengan tali rafia. Kuat dugaan, genting itu dipakai pemberat agar tubuh korban tenggelam ke dasar sumur.

"Kita langsung melakukan lidik. Hasilnya, kuat dugaan kerangka manusia itu merupakan korban pembunuhan. Pelakunya mengarah ke tersangka sebagai orang terakhir yang mengontrak rumah yang menjadi lokasi kejadian," terang Kapolres Kusworo.

Tak perlu waktu lama, Fikko berhasil diringkus. Waria yang juga membuka bisnis salon itu ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Klakah, Lumajang. "Alhamdulilah, tersangka berhasil kita tangkap dalam waktu 2x24 jam setelah jasad korban ditemukan," katanya.

Jasad Pria ini Hanya Tinggal Kerangka Seusai Waria Nekat Membunuhnya

Meski pelaku mengaku bahwa identitas korban adalah Andri Tristanto, namun Kapolres Kusworo mengaku masih akan melakukan tes DNA untuk memastikannya. Kapolres Kusworo menyebut korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial facebook. "Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk bertemu," jelas Kusworo.

Sekitar bulan Mei lalu, korban datang dan bertemu dengan pelaku di salon miliknya di kawasan Semboro. Namun dalam pertemuan itu, korban kecewa setelah mengetahui pelaku adalah seorang waria.

"Korban datang ke salon itu hari Jumat sekitar bulan Mei 2017. Meski kecewa karena tersangka ini adalah seorang waria, korban tetap menginap semalam di salon milik tersangka," tambahnya.

Keesokan harinya, korban diajak ke rumah kontrakan pelaku. Di rumah itu sekitar pukul 12.00 WIB, korban dipaksa menelan 12 butir pil dextro. "Korban sempat diajak berhubungan badan oleh tersangka, tapi korban menolak," tegasnya.

Karena sudah bernafsu, pelaku kembali memaksa korban menelan 12 pil dextro sekaligus minum arak. Akibatnya, korban mabuk berat. "Nah saat korban teler, wajahnya dibekap menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri," ungkap Kusworo.

Selanjutnya, korban diseret pelaku hingga ke pinggir sumur. Kemudian, tubuh korban diikat dengan tali rafia yang sudah dibebani 6 buah genteng atap rumah kontrakan tersebut. "Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam sumur dan bagian atas sumur ditutup dengan anyaman bambu," jelas Kusworo.

Usai melakukan aksi kejinya, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda BeAT milik korban kepada tetangga kontrakan sebesar Rp 1,5 juta. "Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka tidak langsung pergi. Dia masih tinggal sekitar 2 bulanan, sebelum akhirnya pergi meninggalkan kontrakan, tanpa pamit kepada pemilik rumah," jelas Kusworo.

Menurutnya, pelaku dengan nama akun Facebook Febby Ajjah itu, diduga melakukan pembunuhan seorang diri. "Hasil pemeriksaan seperti itu. Dugaan sementara, aksinya dilakukan seorang diri," tandasnya.

SHARE ARTIKEL