Jangan Keliru, ini Fakta Dibalik Mitos Jika Meninggal di Tanah Suci

Penulis Unknown | Ditayangkan 25 Aug 2017
Tahun ini jamaah haji yang meninggal di tanah suci begitu banyak. Hingga tanggal 24 kemarin tercatat hingga 90 orang.

Jadi apa benar kalau meninggal di Tanah Suci Mekkah itu, seperti yang diceritakan orang-orang? Katanya gini... gitu...

Dalam pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, hampir bisa dipastikan akan selalu ada jamaah yang meninggal di tanah suci. Entah itu karena musibah atau sakit.

Lantas bagaimana pemulangan jenazah jamaah haji yang wafat, jika mereka berasal dari luar Arab Saudi seperti Indonesia? Mungkin masih banyak di antara kamu yang bertanya-tanya tentang hal ini.

Mati saat melaksanakan ibadah haji menjadi impian setiap muslim. Itu karena banyak hadis yang menyatakan bahwa mati di Tanah Suci akan mendapat keutamaan, terutama safaat dari Rasulullah dan dinilai jihad.

Benarkah mati saat haji dijamin surga dan mendapat safaat ? Bolehkah haji dengan niat mati di Tanah Suci ? berikut ini penjelasannya. Yang bersumber dari Islamidia

Jangan Keliru, ini Fakta Dibalik Mitos Jika Meninggal di Tanah Suci

Ibadah Haji adalah ibadah wajib yang harus dilakukan atau dilaksanakan kaum muslimin yang mampu, Maksudnya, mampu kesehatannya, mampu waktunya, ilmunya dan serta biayanya.

Bagi mereka yang mampu melaksanakan ibadah haji, Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan pahala yang besar.

Kini para calon haji mengharapkan mendapat haji mabrur, ibadah haji yang diterima oleh Allah. Harapan untuk mendapatkan predikat haji mabrur dari Allah itulah yang dulu, pada zaman Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassalam, juga menjadi pertanyaan bagi para sahabat.

Rasulullah bersabda, “Sertakan antara haji dan umrah. Karena keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan semua dosa sebagaimana pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mambrur kecuali surga.”

Ada kriteria tertentu terkait dengan haji mabrur, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw. “Apabila orang yang berhaji keluar dengan nafkah yang baik, lalu ia letakkan kakinya di kaki pelana sambil berseru labbaika allahhumma labbaika (senantiasa aku menurut perintah-Mu, ya Allah), malaikat dari langit memanggilnya labbaika wa sa’daik (selamat datang dan kebahagiaan atasmu). Bekalmu adalah halal, kendaraanmu juga halal, maka hajimu pun mabrur, tidak tertolak. Dan apabila ia keluar dengan nafkah yang kotor, lalu ia letakkan kakinya di kaki pelana, kemudian ia berseru laa labbaika wal laa sa’daik (tidak ada ucapan selamat datang, tidak ada kebahagiaan atasmu), bekalmu adalah haram, nafkahmua juga haram, maka hajimu tertolak, tidak mabrur,” (HR Ath Thabrani).

Nah, bagaimana kalau seseorang sedang melaksanakan ibadah haji kemudian meninggal di Tanah Suci? Apa keutamaannya? Bagi jamaah haji yang meninggal, Allah SWT menjanjikan surga.

Hal ini sesuai hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bunyi hadis itu adalah “Haji yang mabrur balasannya adalah surga“.

Pemahaman dari hadis itu, termasuk bagi jamaah haji yang meninggal dan telah melaksanakan wajib dan rukun haji.

Bagaimana bagi jamaah haji yang keburu meninggal, namun belum sampai melaksanakan rukun dan wajib haji, apalagi belum berangkat ke Tanah Suci?

Mati Syahid

Jangan Keliru, ini Fakta Dibalik Mitos Jika Meninggal di Tanah Suci

Jamaah haji yang meninggal sebelum berangkat ke Tanah Suci alias belum menjalankan wajib dan rukun haji, maka jamaah haji tersebut matinya husnul khatimah mati dalam kebaikan.

Lalu, bagaimana hukumnya kalau ada muslim yang naik haji dan ingin mati di Tanah Suci?

Drs H M Munir Mansyur Mag, Dosen Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya mengatakan memiliki keinginan untuk mati di mana saja itu boleh – boleh saja, namun kita semua tahu bahwa kematian itu adalah berada dalam kekuasaan Allah.

“Memang banyak orang yang ingin mati di Tanah Suci, tapi akhirnya mereka banyak yang mati di tanah air, demikian juga sebaliknya, ada juga yang tidak ingin mati di Tanah Suci, tapi mereka malah mati di sana. Hal itu seperti keinginan para sahabat untuk mati syahid dalam perang,” paparnya.

Baca juga : Pahami Tanda-tanda Ini, Apakah kita di Benci Atau di Sayang oleh Allah

Dikatakan, yang harus kita pahami adalah bahwa masuk tidaknya kita ke surga itu adalah hak Allah.

Namun, yang pasti, orang yang meninggal dunia dalam keadaan haji di Tanah Suci Makkah, dia akan mendapatkan tiga keutamaan, yaitu keutamaan mati syahid, dishalati oleh ribuan jamaah, dan meninggal di Tanah Suci Makkah.

“Disebut mati syahid karena orang tersebut sedang berada dalam perjalanan ibadah kepada Allah, jadi ketika ia mati dalam rangka melakukan ibadah haji, maka ia termasuk mati syahid. Nah, orang yang mati Syahid itu nantinya akan dimasukkan ke dalam surga. Namun, yang harus diperhatikan adalah bahwa niat hajinya tadi harus tulus karena Allah, bukan karena yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, orang yang mati syahid di Tanah Suci Makkah dan dishalati oleh ribuan jamaah itu semua merupakan tanda husnul khatimah.

“Maksud saya kemungkinan orang itu menjadi husnul khatimah bisa tercapai dan kemungkinan mereka masuk surga itu juga bisa tercapai, tapi itu semua juga tergantung dengan amal perbuatam mereka selama ini dan kehendak Allah,” tandasnya.

Ditambahkan, dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menunaikan haji, dengan tidak berbicara kotor dan tidak mencaci, maka diampuni dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan,” (HR Bukhari dan Muslim).

“Dari hadis inilah kita bisa memahami bahwa orang yang mati dalam keadaan haji itu sebenarnya dosa – dosanya sudah diampuni dan jika orang mati dalam keadaan tidak berdosa, maka ia termasuk husnul khatimah,” pungkasnya.

Husnul Khatimah

Jangan Keliru, ini Fakta Dibalik Mitos Jika Meninggal di Tanah Suci

Prof Dr Abd Haris MA, dosen Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabay mengatakan, sebenarnya tidak ada keterangan khusus, baik dalam Alquran maupun hadis tentang keutamaan meninggal di Tanah Suci atau di Makkah, sekalipun bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji maupun umrah.

“Selama ini yang ada hanyalah keyakinan yang berdasarkan nalar bahwa meninggal di Tanah Suci terdapat keutamaan tersendiri karena terjadi di tempat yang suci. Meyakini hal itu sah – sah saja, lebih – lebih bagi mereka yang sungguh – sungguh dalam menjalankan ibadah di sana, baik ibadah haji maupun umrah,” ujarnya

Berbeda dengan Munir, Abd Haris mengatakan bahwa mati syahid hanya khusus pada orang yang meninggal dalam peperangan fi sabilillah dan orang yang meninggal secara mendadak. Sementara orang yang pergi ke Tanah Suci itu bukan mencari mati, melainkan untuk melaksanakan ibadah.

“Jadi, saya kira mereka yang meninggal di Tanah Suci, baik dalam ibadah haji maupun umrah itu tidak bisa disimpulkan sebagai mati syahid, melainkan termasuk kategori meninggal dalam keadaan husnul khatimah karena terjadi pada saat menjalankan ibadah,” paparnya.

Dikatakan, kalau secara nalar, mereka yang meninggal di Tanah Suci jelas masuk surga. Namun, sekali lagi tidak ada dalil yang secara jelas menjelaskan tentang hal itu.

Baca juga : Astagfirullah, Daging Babi di Suguhkan Pemadam Kebakaran Berupa Sosis Daging

“Yang ada adalah keutamaan menjalankan ibadah di Tanah Suci. Diantaranya adalah hadis yang menjelaskan bahwa orang yang naik haji itu seperti bayi yang baru lahir. Artinya, mereka tidak membawa beban dosa,” tandasnya.

Ditanya soal orang yang berdoa agar mati di Tanah Suci, Abd Haris mengatakan bahwa masalah kematian itu sudah diatur oleh Allah.

“Saya kira seseorang tidak perlu berdoa agar nyawanya dicabut saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Lebihbaik berdoalah agar setelah melaksanakan ibadah haji maupun umrah, dirinya bisa lebih baik daripada sebelumnya. Sebab, diciptakannya manusia itu setidaknya terdapat dua aspek. Pertama adalah sebagai hamba Allah, ia harus selalu beribadah kepada-Nya dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Kedua, sebagai khalifullah, yaitu bisa berbuat baik untuk sesama sehingga ia tidak hanya bisa memperbaiki diri sendiri melainkan juga berguna untuk orang lain,” jelasnya.



SHARE ARTIKEL