Listrik 900 VA Bebas Subsidi Meski Tarif Awalnya Rp 605/KWh, Juli ini Rp 1.467/KWh

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 08 Jun 2017
Listrik 900 VA Bebas Subsidi Meski Tarif Awalnya Rp 605/KWh, Juli ini Rp 1.467/KWh
inews tv

Tak ingin ketinggalan jika kita dapat THR dari tempat kerja, maka pemerintah juga memberikan kita barokah dengan tidak memberikan subsidi listrik untuk daya 900VA. Karena itu semoga rezeki kita semakin bertambah barokah dan dapat membayar tagihan listrik serta keperluan sehari-hari lainnya. Aamiin.

Namun sebagai informasi PT PLN (Persero) menjamin tak akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga akhir tahun ini setelah Juli 2017 ini.

Perusahaan listrik milik BUMN tersebut memilih fokus melakukan efisiensi untuk menjaga pendapatan agar tak tergerus.

"Kenaikan TDL belum ada rencana untuk Juli sampai akhir tahun. Dampak keuangan efisiensi tekan biaya operasional, masih banyak lubang untuk mampu ditutup dengan efisiensi," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut Sofyan, keputusan menahan tarif listrik sudah dikomunikasikan dengan pemerintah. Sementara efek pencabutan subsidi 900 volt ampere (VA) juga dinilai tidak memengaruhi keuangan PLN.

Baca Juga: Kisah Bos Maspion Masuk Islam Karena Lihat Kejaiban ini Pada Anaknya

"Sudah koordinasi dengan pemerintah, tidak ada sampai akhir tahun. Dampak pencabutan subsidi 900 VA enggak ada ke keuangan, ke pemerintah uangnya, ke negara," paparnya.

Sementara terkait harga minyak yang naik karena konflik Qatar dengan negara-negara Timur Tengah, menurut Sofyan, itu tidak terlalu berpengaruh terhadap tarif dasar listrik. Karena penggunaan BBM untuk pembangkit PLN masih sedikit.

"BBM itu hanya 4,5 (persen), jadi enggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya PLN menyesuaikan tarif dasar listrik untuk kategori rumah tangga 900 Volt Ampere (VA) karena dianggap sudah mampu dibandingkan pelanggan 450 VA. Penyesuaian dilakukan karena melalui 3 fase yakni 1 Januari, Maret, dan Mei.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat ada 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan mampu dan tidak layak disubsidi.

Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, hanya 4,1 juta yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Agar subsidi listrik tepat sasaran, maka harus dilakukan penyesuaian tarif terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA.

Dengan pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran ini, anggaran subsidi yang dapat dihemat mencapai Rp 25 triliun per tahun. Dana penghematan ini diharapkan bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik guna menerangi daerah yang belum terlistriki di pelosok Indonesia.
SHARE ARTIKEL