Poligami Itu Sunnah, Tapi Tidak Jika Diniatkan Untuk 6 Hal Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 21 Apr 2017
Dalam  al Qur`an dan as-Sunnah dalam menyebutkan tentang hukum poligami, maka didapatkan, bahwa berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu. Dalam firman-Nya, Allah telah menyatakan:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisaa`/4:3].

Poligami Itu Sunnah, Tapi Tidak Jika Diniatkan Untuk 6 Hal Ini

BACA JUGA: 'Ka Fa Ra' Beserta Ciri-ciri Lain Dajjal yang Harus Kita Tahu

Meski begitu, jangan sampai berpoligami namun dengan tujuan sebagai berikut. Karena resikonya akan sangat berat, di dunia, begitu juga di akhirat, seperti yang dikutip dari kajianlagi.

1. Untuk mengakhiri pernikahan pertamanya

Entah karena bosan atau apa dengan pernikahan pertamanya, lantas seorang suami berdalih poligami demi bisa menghancurkan pernikahan pertamanya. Niat jahat ini mungkin bisa disembunyikan, namun Allah Maha tahu segala apa yang ada dalam hati UmatNya. Karenanya, takutlah kalian dengan hukum Allah, karena tidak ada perbuatan jahat sekecil apapun yang tidak akan dibalas olehNya

2. Pamer

Poligami adalah ibadah, maka tidak selayaknya untuk dipamerkan karena bukannya dapat pahala justru mengundang murka Allah Subhanallahu Wa taala.

3. Ingin menambah koleksi istri

Poligami dengan niat hanya ingin menambah koleksi istri juga tidak diperbolehkan karena bukan termasuk poligami yang disunnahkan, bahkan lebih dekat dengan kedzoliman.

4. Merasa sok ganteng

Banyak hal yang wajib disiapkan sebelum memutuskan poligami. Jadi bukan sekedar merasa sok ganteng lantas bisa menggaet beberapa wanita untuk dijadikan istri. Wallahi, semuanya akan hancur jika tidak ada ilmunya.

5. Menyakiti istri

Tidak ada kebaikan yang diawali dari keburukan. Ketika seorang suami memutuskan poligami dengan tujuan untuk menyakiti istri, maka bisa saja yang terjadi sebaliknya, si suami yang justru terluka akibat perbuatannya.

6. Hanya untuk coba-coba

Poligami bukan pakaian yang bisa dicoba-coba seenaknya, kalau pas diteruskan dan kalau tidak pas bisa dilepaskan. Poligami adalah Syariat Allah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jika mampu, jalankan dengan maksimal, namun jika tak mampu, bersabarlah dan bahagialah dengan 1 istri.

Nah, jika memang diniatkan untuk 6 hal diatas, lebih baik jangan. Karena dosanya tidak hanya di dunia, tapi juga dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
SHARE ARTIKEL