Ketangkap Basah Curi Gas, Lihat Hukuman "Berat" yang Diterima Pencuri Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 03 Feb 2017
Setuju gak sih dengan aksi main hakim sendiri? Setuju gak setuju, tapi hal itu masih sering terjadi di Indonesia. Seperti halnya yang terjadi pada pencuri gas 3 kilogram, kamis (2/2) ini.

Ketangkap Basah Curi Gas, Lihat Hukuman

BACA JUGA: Gak Kalah Baper, Begini Isi Surat Balasan dari Ibu Guru Amel

Dikutip dari tribunnews, seorang pemuda berinisial ED menjadi bulan-bulanan warga Pondok Damai, Kabupaten Bogor yang dibikin kesal gara-gara ulahnya. Pemuda itu menjadi bahan amukan warga lantaran ketahuan mencuri gas 3 kg.

Beruntung, polisi yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pemuda yang berprofesi sebagai pemulung itu dari amukan massa. Boy (32) warga Pondok Damai mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura sebagai pemulung dan mendatangi rumah korban.

Namun, saat pemilik rumah lengah pelaku langsung masuk dan mengambil tabung gas 3 kilogram milik warga. "Dua tabung gas 3 kilogram dimasukin ke dalam karung, tapi ketahuan. Makannya sama warga langsung ditangkap dan diikat di tiang listrik," terangnya.

Akibat kelakuannya, 3 gas melon yang sempat diambil oleh pelaku digantung di lehernya. Sementara itu, Kanit Rerkrim Polsek Cileungsi, Iptu Tri Lesmana membenarkan perihal pencurian gas itu.

"Pelakunya sempat kami amankan karena dikroyok warga, tapi pihak korban tidak mau diperpanjang karena akan diselesaikan secara musyawarah," ujarnya kepada tribunnews.
SHARE ARTIKEL