Baru Turun Dari Pesawat, Pengacara Muslim Myanmar Tewas Ditembak

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 31 Jan 2017
Baru Turun Dari Pesawat, Pengacara Muslim Myanmar Tewas Ditembak
U Ko Ni dan tempat kejadian penembakan (The New York Times)

Pengacara hak asasi manusia terkemuka asal Myanmar, yang juga merupakan penasihat hukum Pemimpin Negara Daw Aung San Suu Kyi, ditembak di Bandara Internasional Yangon. Insiden ini terjadi saat U Ko Ni, baru mendarat usai melakukan kunjungan ke Indonesia.

Dari kesaksian keluarganya, Ko Ni (65) ditembak di kepala dari jarak dekat. Insiden tersebut terjadi saat dia hendak masuk ke meninggalkan bandara dengan dijemput keluarganya.

"Saat penembakan terjadi, dia menggendong cucunya," ujar seorang petugas keamanan bandara, U Aung Myint Oo, seperti dikutip dari The New York Times melalui merdeka.com, Senin (30/1).

"Darah mengucur dari kepalanya, dia jatuh dan langsung tewas seketika," lanjut dia.

Baru Turun Dari Pesawat, Pengacara Muslim Myanmar Tewas Ditembak
Foto The New York Times

Pria bersenjata yang menembaknya sudah diidentifikasi kepolisian, bernama U Kyi Lin dari Mandalay, Myanmar. Pria itu sempat berusaha melarikan diri, namun dihalangi seorang sopir taksi. Sayangnya, dia menembak sopir taksi itu.

Sopir taksi lain yang melihat insiden itu menahan pelaku dan menyita dua pistol yang ada di tangannya. Polisi langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga: Belum Sepekan Donald Trump Jadi Presiden, Sebuah Masjid di Texas Habis Terbakar

Dari salah satu saksi yang adalah sopir taksi, pelaku sempat berteriak kepada Ko Ni.

"Anda tidak boleh bertindak seperti itu," ucap sang sopir taksi, mengulang teriakan si pelaku.

Ko Ni merupakan salah satu pengacara muslim di Myanmar. Dia melayani negara sebagai penasihat hukum Liga Nasional untuk Demokrasi, partai Aung San Suu Kyi.

Pria ini adalah satu dari 20 pejabat pemerintah dan sipil lain yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Di Indonesia dia bersama yang lainnya melakukan pelatihan untuk demokrasi dan resolusi konflik.
SHARE ARTIKEL