Polisi Dituntut Selesaikan Kasus Keset Berisi Lembaran Al Qur`an

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 29 Nov 2016
Polisi Dituntut Selesaikan Kasus Keset Berisi Lembaran Al Qur`an

Keset berisi lembaran Al Qur'an bikin heboh dan semakin menambah daftar panjang kasus penistaan agama. Karena itu Polisi diminta mengusut tuntas temuan keset yang berisi lembaran Alquran di Pasar Prambanan, Sleman. Hal itu disampaikan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Prambanan.

"Kasus itu harus diusut tuntas dengan mencari pelaku yang membuat keset," kata Komandan Kokam Prambanan, Marwan Hamid dikutip dari Okezone, Selasa (29/11/2016).

Marwan menengarai pembuatan keset yang berisi lembaran kitab suci Alquran itu sudah menghina umat Islam. Ia menyayangkan ulah pelaku yang telah memasukkan lembaran Alquran dalam keset produk yang dihasilkan.

"Sebodoh-bodohnya orang, mestinya tahu kalau lembaran Alquran itu merupakan kitab suci, tidak boleh dijadikan alas kaki," tegasnya.

Tak hanya dari Polsek Prambanan yang melakukan penyelidikan, menurutnya, Polres Sleman juga sudah menurunkan anggotanya untuk mengusut temuan ini. Dia berharap hasil penyelidikan bisa membuahkan hasil dengan menemukan pembuat keset tersebut.

"Informasinya pembuatan keset itu home industry, ada banyak tempat, misalnya ada di Pedan dan Delanggu, Klaten," tuturnya.

Baca Juga: Beredar Keset Kaki di Yogyakarta Berisi Lembaran Kertas Ayat Suci Alquran
Pihaknya menyerahkan pengusutan itu pada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan. Kokam akan membantu jika dibutuhkan pihak yang berwajib. "Kita siap bantu," katanya.

Sebagaimana diketahui, ditemukan keset berisi lembaran Alquran di kios Pasar Prambanan milik seorang ibu bernama Tukiyem alias Mantep (50) setelah polisi melakukan razia. Sebanyak dua keset dengan tulisan Alquran diamankan polisi. Begitu juga 13 keset yang belum terjual turut diamankan sementara oleh petugas kepolisian.

Pemilik kios mengaku tidak mengetahui jika keset yang dijual terdapat lembaran Alquran. Mantep hanya membeli dari seorang pedagang yang menyetor kepadanya. Keset tersebut dibanderol Rp 5.000 per unit, bahkan bisa kurang jika pembeli pandai menawar.

Camat Prambanan Abu Bakar juga sempat blusukan ke pasar saat razia. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang karena temuan ini tengah diselidiki pihak kepolisian.
SHARE ARTIKEL