Diberlakukan Program Full Day School, Siswa Diliburkan Hari Sabtu dan LKS Dihilangkan

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 09 Nov 2016

Diberlakukan Program Full Day School, Siswa Diliburkan Hari Sabtu dan LKS Dihilangkan

Kemendikbud, berencana memangkas hari belajar siswa SD dan SMP. Jika pada umumnya siswa SD dan SMP masuk sekolah dari hari Senin hingga hari Sabtu. Diwaktu yang akan datang rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, dengan ditambahkannya waktu libur hal itu dilakukan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.

Pasalnya, waktu anak-anak di sekolah akan ditambah imbas penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter / PPPK atau Full Day School.

BACA JUGA : Menurut Anies, KJP Pada Masa Ahok Masih Belum Banyak Menjangkau Anak yang Tidak Bisa Sekolah

Dilansir dari Kompas Muhadjir mengatakan "Sabtu-Minggu diliburkan karena waktu di sekolah lebih panjang sampai pukul 16.00 WIB. Nanti kami beri waktu longgar untuk hari keluarga dan hari tamasya".

Selain itu, Kemendikbud juga akan menghapus sistem Lembar Kerja Siswa / LKS yang sering menjadi pekerjaan rumah siswa.

Pekerjaan rumah ini membuat waktu anak di rumah juga tersita untuk mengerjakan tugas sekolah.

Dengan dihapusnya LKS, waktu anak-anak bersama keluarga sepulang sekolah diharapkan lebih berkualitas. Selain itu, LKS dihapuskan karena tak efektif dalam meningkatkan kemampuan siswa. Kemampuan siswa, kata Muhadjir, tak bisa diukur dengan pengerjaan LKS.

"Iya (dihapus) karena tak memberi nilai tambah bagi siswa. Kemampuan siswa berkembang sendiri-sendiri. Tidak bisa disamaratakan dengan LKS," tambah Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, kedua rencana itu akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017.

Saat ini, Kemendikbud tengah mematangkan rumusan tersebut agar bisa bersinergi dengan aturan lainnya.

"Tahun ajaran baru jadinya. Ini kami matangkan karena itu banyak Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah yang harus disinkronkan dulu," kata Muhadjir.
SHARE ARTIKEL