Meski Ahok Sudah Minta Maaf, Polisi Tegaskan "Proses Hukum Jalan Terus!"
Penulis Cang Karna | Ditayangkan 13 Oct 2016Kepolisian akan tetap melanjutkan proses penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok.
Perihal permintaan maaf dari Ahok, Polri mengapresiasi dan menyambut baik. Namun, proses hukum akan tetap berlanjut.
"Minta maaf itu sangat melegakan. Permintaan maaf itu baik dan positif. Tapi tetap proses hukum ada langkah yang tetap harus diikuti," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
BACA JUGA : Dengan Tegas Jokowi Perintahkan Tangkap dan Pecat Para Pejabat yang Lakukan Pungli
Soal penyelidikan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengaku pihaknya berencana meminta keterangan ahli bahasa untuk menganalisis ucapan Ahok.
"Kami akan panggil ahli bahasa, apa memang itu masuk kategori menista atau tidak? Setelah ahli bahasa, kami akan panggil juga ahli agama dari Kemenag, Dirjen Umat Islam," tutur Agus Andrianto, Senin 10 Oktober 2016.