Bangga Menyatukan Anaknya yang Masih 11 Tahun, Polisi Seret Orang Tua Ke Pengadilan

Penulis Unknown | Ditayangkan 26 Oct 2016

Menikah adalah hal yang sacral dan harus dilakukan oleh orang yang sudah mampu dalam hal lahir dan batin. Syarat menikah juga harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, salah satunya adalah usia. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi.

Bangga Menyatukan Anaknya yang Masih 11 Tahun, Polisi Seret Orang Tua Ke Pengadilan

BACA JUGA: Hebohkan Medsos! Daesung Bigbang Pakai Kaos Mirip Partai PDIP

Nasser Hassan, saudagar kaya dari Mesir dikecam publik setelah mengumumkan pertunangan anaknya. Pasalnya anak sulung Nasser, Graham, yang baru menginjak 11 tahun sudah ditunangkan dengan Omar yang masih 12 tahun.

Dilansir mynewshub.cc, para tamu undangan tak berkedip ketika melihat pasangan yang begitu muda keluar dari kerumunan pesta. Seperti di Negara kita, Mesir juga tidak memperbolehkan pernikahan di bawah umur.

Namun lag-lagi Nasser menyangkal tuduhan itu, "Ini hanya sekadar pertunangan bukan pernikahan," ujarnya.

Segendang sepenarian, ayah Omar juga berpendapat sama. Ia mendukung pertunangan anaknya dan tidak ada yang salah dengan itu. "Omar selalu menyayangi Graham, dan dia selalu menyatakan akan menikahi Graham kelak dewasa nanti, sebelum pria lain melamarnya," ujarnya.

Meski Ayah Omar juga menjelaskan bahwa keduanya tidak menikah, publik tetap tersentak ketika media setempat menulis laporan tentang pertunangan itu. Undang-undang di Mesir melarang keras pernikahan anak di bawah usia 18 tahun.

"Sekali lagi mereka akan menikah setelah mencapai usia yang diperbolehkan menikah," katanya.

Akan tetapi, Kepala LSM Pusat Konseling dan Perlindungan Perempuan, Reda Eldanbouki telah melaporkan kedua orang tua itu ke Polisi. "Sebab, pertunangan tersebut hanya akan menyebabkan pernikahan pada usia muda, di mana gadis itu akan ditolak hak-haknya untuk pendidikan dan akan terpisah dengan lingkungan sosialnya," ujarnya.

SHARE ARTIKEL