Hukum Mengeraskan Dzikir Setelah Shalat, Disertai Hadist dan Penjelasanya!

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 28 Jun 2016
Hukum Mengeraskan Dzikir Setelah Shalat, Disertai Hadist dan Penjelasanya!
Bagaimana hukum mengeraskan dzikir setelah shalat?
Kenapa setiap selesai shalat jamaah kita membaca dzikir bersama sama dengan suara dikeraskan? Karena ada ustadz yang berpendapat bahwa ini Bid’ah yang harus ditinggalkan. Lalu ustadz tersebut membaca hadits-hadits perintah memelankan dzikir.

Kemudian bagaimana yang benar?
Ada sebagian pemahaman kelompok umat Islam yang menilai dzikir berjama’ah adalah bid’ah  tercela, yang seakan-akan harus dihapus dari muka bumi.

Padahal, jika kita mau sedikit meneliti, kalangan yang menjaharkan dzikir, yakni mereka yang duduk dalam suatu majelis lalu melafadzkan tahlil, tahmid, tasbih, takbir dan semisalnya dengan suara keras bukannya tidak memiliki dalil.

Berikut ini dalil- dalil kalangan yang mengamalkan dzikir Jahr, kami bagi menjadi dua bagian : Pertama dalil bolehnya membaca dzikir secara bersama-sama dan kedua dalil bolehnya mengeraskan dzikir.

A. Dalil kebolehan dzikir bersama.

Secara pengamalan, aktivitas dzikir adalah amalan yang dikerjakan secara sendiri-sendiri. Ini bisa kita lihat dari format dzikir itu sendiri dan juga praktek dan contoh langsung dalam sunnah Nabawiyyah. Namun bukan berarti ini menjadi dalil larangan membaca dzikir secara bersama-sama. Karena ternyata terdapat sejumlah dalil yang menyebutkan kebolehan dzikir yang berjama’ah alias dibaca bersama-sama.  Berikut diantaranya :

Sebuah hadits qudsi dari Mu’az bin Anas secara marfu’: Allah swt.berfirman:

قَالَ اللهُ تَعَالَى: لاَ يَذْكُرُنِي اَحَدٌ فِى نفْسِهِ اِلاَّ ذَكّرْتُهُ فِي مَلاٍ مِنْ مَلاَئِكَتِي وَلاَيَذْكُرُنِي فِي مَلاٍ اِلاَّ ذَكَرْتُهُ فِي المَلاِ الاَعْلَي.

“Tidaklah seseorang berdzikir pada-Ku dalam hatinya kecuali Akupun akan berdzikir untuknya dihadapan para malaikat-Ku. Dan tidak juga seseorang berdzikir pada-Ku dihadapan orang-orang kecuali Akupun akan berdzikir untuknya ditempat yang tertinggi’.

Baca Juga : Hukuman bagi Anak Durhaka Kepada Kedua Orangtua. Berikut Dikisahkan Pada Masa Rasulullah SAW

Hadits dari Abu Sa’id Khudri dan Abu Hurairah Nabi shallahu’alaihi wassalam bersabda :

لاَ يَقْـعُدُ قَوْمٌ يَذْكُـرُنَ اللهَ تَعَالَى إلاَّ حَفَّتْـهُمُ المَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمةُ, وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ.

“Tidak satu kaumpun yang duduk dzikir kepada Allah Ta’ala, kecuali mereka akan dikelilingi Malaikat, akan diliputi oleh rahmat, akan beroleh ketenangan, dan akan disebut-sebut oleh Allah pada siapa-siapa yang berada disisi-Nya”. (HR.Muslim, Ahmad, Turmudzi, Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Hadits dari shahabat Mu’awiyah : 

خَرَجَ رَسُولُ الله عَلَى حَلَقَةِ مِنْ أصْحَابِهِ فَقَالَ: مَا اَجْلَسَكُم ؟ قَالُوْا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإسْلاَمِِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا قَالَ: اللهُ مَا أجْلَسـَكُمْ إلاَّ ذَالِك ؟ قَالُوْا وَاللهُ مَا اَجْلَسَنَا اِلاَّ ذَاكَ. قَالَ : اَمَا إنِّي لَمْ أسْتَخْلِفكُم تُهْمَةُ لـَكُمْ, وَلَكِنَّهُ أتَانِي جِبْرِيْلُ فَأخْـبَرَنِي أنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبـَاهِي بِكُمُ المَلآئِكَةَ.                            

“Nabi shalallahu’alaihi wassalam pergi mendapatkan satu lingkaran dari sahabat-sahabatnya, beliau bertanya  ‘Mengapa kamu duduk disini?’ Ujar mereka : ‘Maksud kami duduk disini adalah untuk dzikir pada Allah Ta’ala dan memuji-Nya atas petunjuk dan kurnia yang telah diberikan-Nya pada kami dengan menganut agama Islam’. Sabda Nabi ‘Demi Allah tak salah sekali !  Kalian duduk hanyalah karena itu. Mereka berkata : Demi Allah kami duduk karena itu. Dan saya, saya tidaklah minta kalian bersumpah karena menaruh curiga pada kalian, tetapi sebetulnya Jibril telah datang dan menyampaikan bahwa Allah ta’ala telah membanggakan kalian terhadap Malaikat’ .“ (HR.Muslim)

Hadits riwayat al imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulallah shalallahu’alaihi wassalam bersabda :  
               
إنَّ اللهَ مَلآئِكَةً يَطًوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلتَمِسُونَ أهْلِ الذّكْرِ, فَإذَا وَجَدُوا قـَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَناَدَوْا : هَلُمُّـوْا إلَى حَاجَتِكُمْ, فَيَحُفّـُونَهُمْ بِأجْنِحَتِهِمْ إلَى السَّمَاءِ, فَإذَا تَفَرَّقُوْا عَرَجُوْا وَصَعِدُوْا اِلَى السَّمَاءِ فَيَسْألُهُمْ رَبُّـهُم ( وَهُوَ أعْلَمُ  بِهِمْ ) مِنْ اَيْنَ جِئْتُمْ ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عَبَيْدٍ فِي الاَرْضِ يُسَبِّحُوْنَكَ وَيُكَبِّرُوْنَكَ وَيُهَلِّلُوْنَكَ. فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأوْنِي؟ فَيَقُولُوْنَ : لاَ, فَيَقُوْلُ : لَوْ رَأوْنِي؟ فَيَقوُلُوْنَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوْا اَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً, وَ اَشَدَّ لَكَ تَمْجِيْدًا وَاَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيْحًا, فَيَقُوْلُ : فَمَا يَسْألُنِى ؟ فَيَقوُلُوْنَ : يَسْألُوْنَكَ الجَنَّةَ, فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ فَيَقُولُوْنَ : لاَ, فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ فَيَقُولُوْنَ : لَوْ اَنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوْا اَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَ اَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَاَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً. فَيَقُوْلُ : فَمِمَّا يَتَعَوَّذُوْنَ ؟ فَيَقولُوْنَ : مِنَ النَّارِ, فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ فَيَقُولُوْنَ : لاَ, فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ فَيَقُلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كاَنُوْا اَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا, فَيَقُوْلُ : اُشْهِدُكُمْ اَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ, فَيَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فُلاَنٌ فَلَيْسَ مِنهُمْ, اِنَّمَا جَائَهُمْ لِحَاجَةٍ فَيَقُوْلُ : هًمْ قَوْمٌ لاَ يَشْقَى جَلِيْسُهُمْ. 

“Sesungguhnya Allah memilik sekelompok Malaikat yang berkeling dijalan-jalan sambil mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka menemu- kan sekolompok orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka saling menyeru :'Kemarilah kepada apa yang kamu semua hajatkan'. Lalu mereka mengelilingi orang-orang yang berdzikir itu dengan sayap-sayap mereka hingga kelangit. Apabila orang-orang itu telah berpisah maka para malaikat tersebut berpaling dan naik kelangit. Maka bertanyalah Allah kepada mereka . Allah berfirman : Darimana kalian semua ? Malaikat berkata : Kami datang dari sekelompok hambaMu dibumi. Mereka bertasbih, bertakbir dan bertahlil kepadaMu. Allah berfirman : Apakah mereka pernah melihatKu ? Malaikat berkata: Tidak pernah ! Allah berfirman : Seandainya mereka pernah melihatKu ? Malaikat berkata: Andai mereka pernah melihatMu niscaya mereka akan lebih meningkatkan ibadahnya kepadaMu, lebih bersemangat memujiMu dan lebih banyak bertasbih padaMu. Allah berfirman: Lalu apa yang mereka pinta padaKu ?
Malaikat berkata: Mereka minta syurga kepadaMu. Allah berfirman : Apa mereka pernah melihat syurga ? Malaikat berkata : Tidak pernah! Allah berfirman: Bagaimana kalau mereka pernah melihatnya? Malikat berkata: Andai mereka pernah melihanya niscaya mereka akan bertambah semangat terhadapnya, lebih bergairah memintanya dan semakin besar keinginan untuk memasukinya. Allah berfirman: Dari hal apa mereka minta perlindungan ? Malaikat berkata: Dari api neraka. Allah berfirman : Apa mereka pernah melihat neraka ? Malaikat berkata: Tidak pernah! Allah berfirman: Bagaimana kalau mereka pernah melihat neraka ? Malaikat berkata: Kalau mereka pernah melihatnya niscaya mereka akan sekuat tenaga menghindarkan diri darinya. Allah berfirman: Aku persaksikan kepadamu bahwasanya Aku telah mengampuni mereka. Salah satu dari malaikat berkata : Disitu ada seseorang yang tidak termasuk dalam kelompok mereka. Dia datang semata-mata karena ada satu keperluan. Allah berfirman : Mereka (termasuk seseorang ini) adalah satu kelompok dimana orang yang duduk bersama mereka tidak akan kecewa".  

B. Mengeraskan suara

Mayoritas ulama berpendapat, pada asalnya dzikir adalah amalan khofi yang afdhalnya dibaca sirr, karena dzikir adalah wujud kedekatan dengan Allah yang maha dekat yang cukup dibaca dengan pelan agar tidak menimbulkan ria.
Namun, bukan berarti dzikir secara jahar (keras) terlarang dan hukumnya haram, karena ada juga sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jika dikhawatirkan riya’ memang dzikir afdhalnya sirr, namun jika tidak  maka Jahr lebih afdhal  karena bisa mengusir kemalasan dan kelalaian. Hal ini didasarkan dengan ada beberapa riwayat yang menyebutkan justru dzikir ketika shalat dibaca dengan suara keras. Berikut diantaranya :

Baca Juga : Mengapa Ditengah Bacaan Doa Qunut Dibaca Lirih/Sirr ? Ini Penjelasanya !

Hadits dari Zaid bin Aslam dari sebagian sahabat, dia berkata :

اِنْطَلَقْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ لَيْلَةً, فَمَرَّ بِرَجُلٍ فِي المَسْجِدِ يِرْفَعُ صَوْتَهُ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ عَسَى اَنْ يَكُوْنَ هَذَا مُرَائِيًا فَقَالَ: لاَ وَلاَكِنَّهُ اَوَّاهُ

 “Aku pernah berjalan dengan Rasulallah saw. disuatu malam. Lalu beliau melewati seorang lelaki yang sedang meninggikan suaranya disebuah masjid. Akupun berkata : Wahai Rasuallah, jangan-jangan orang ini sedang riya’. Beliau berkata : “Tidak ! Akan tetapi dia itu seorang awwah (yang banyak mengadu kepada Allah)”.   (HR.Baihaqi)
Hadits dari Amar bin Dinar, dia berkata : Aku dikabarkan oleh Abu Ma’bad bekas budak Ibnu Abbas yang paling jujur dari tuannya yakni Ibnu Abbas dimana beliau berkata :

اَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ المَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

“Sesungguhnya berdzikir dengan mengeraskan suara ketika orang selesai melakukan shalat fardhu pernah terjadi dimasa Rasulallah.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata :

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

“Sesungguhnya mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan shalat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.” Ibnu Abbas menambahkan, ‘Aku mengetahui mereka selesai shalat dengan itu, apabila aku mendengarnya.” (HR. Bukhari)

Beberapa fatwa ulama yang membolehkan dzikir Jahr
Ibnu Huzaiman memasukkan hadits riwayat imam Bukhari diatas ke dalam bab : Raf’u al-Shaut bi al-Takbiir wa al-Dzikr ‘inda Inqidha’ al-Shalah (Bab: meninggikan (mengeraskan) suara takbir dan dzikir ketika selesai shalat (wajib).. hal ini menunjukkan bahwa beliau memahami bolehnya mengeraskan takbir dan dzikir sesudah shalat.
Ibnu Daqa’iq dalam kitabnya Ihkamul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, juga menyatakan hal yang sama, “Dalam hadits ini, terdapat dalil bolehnya mengeraskan dzikir setelah shalat, dan takbir secara khusus termasuk dalam kategori dzikir."

Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengatakan, bahwa hadits ini (riwayat Bukhari Muslim diatas) adalah dalil bagi pendapat sebagian ulama salaf bahwa disunnahkan mengeraskan suara takbir dan dzikir sesudah shalat wajib. Dan di antara ulama muta’akhirin yang menyunahkannya adalah Ibnu Hazm al-Zahiri.

Sedangkan Imam al-Syafi’i rahimahullah, memaknai hadits di atas dengan mengatakan, bahwa beliau shallallahu'alaihi wasallam mengeraskan (dzikir sesudah shalat) hanya dalam waktu sementara saja untuk mengajari mereka tentang sifat dzikir, bukan mengeraskan terus menerus. Imam Syafi’i berpendapat agar imam dan makmum melirihkan dzikir kepada Allah Ta’ala sesudah shalat, kecuali kalau imam ingin agar makmum belajar darinya, maka dia mengeraskan dzikirnya sehingga ia melihat makmum telah belajar darinya, lalu melirihkannya.  Dan beliau memaknai hadits tersebut dengan ini.

Ibnu Hajr dalam kitabnya Khatimatul Fatawa mengatakan: “Wirid-wirid, bacaan-bacaan secara jahar, yang dibaca oleh kaum Sufi (para penghayat ilmu tasawwuf) setelah sholat menurut kebiasaan dan suluh (amalan-amalan khusus yang ditempuh kaum Sufi) sungguh mempunyai akar/dalil yang sangat kuat”.

Al-Imam al-Hafidz Al-Maqdisiy dalam kitabnya ‘Al-Umdah Fi Al-Ahkaam’  hal.25 berkata: “Abdullah bin Abbas menyebutkan bahwa berdzikir dengan meng- angkat suara dikala para jemaah selesai dari sembahyang fardhu adalah diamalkan sentiasa di zaman Rasullullah shalallahu’alaihi wasslam.”

Baca Juga : Dosa Pezina Mengenai Keluarganya, Tetangganya, Keturunanya Hingga Tikus Dirumahnya dan Semut Di Liang Sekitar Rumahnya, Naudzubillah.

Pendapat yang sama bisa kita temukan dari Imam Abd Wahab Asy-Sya'rani dalam kitabnya Kasyf al-Ghummah, Imam Al-Baghawiy dalam kitabnya Mashaabiih as-Sunnah dan Imam as-Syaukani dalam Nail al-Autar dan lainnya.

Berkata Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm berkata sebagai berikut : “Aku memilih untuk imam dan makmum agar keduanya berdzikir pada Allah sesudah salam dari shalat dari keduanya melakukan dzikir secara lirih kecuali imam yang menginginkan para makmum mengetahui kalimat-kalimat dzikirnya, maka dia boleh melakukan jahar.”

Dapat didapatkan suatu kesimpulan bahwa berdzikir secara jahr dalam shalat adalah amalan yang disandarkan kepada dalil yang shahih, bukan bentuk ibadah yang merupakan bid’ah yang tercela. Apalagi bila tujuannya untuk mengajarkan jama’ah seperti yang dilakukan di Pesantren-pesantren guna mengajarkan kepada para thulab maka ini lebih baik lagi.  Meskipun secara perintah umum dzikir secara sirr lebih afdhal dan yang menjadi amalan Tsabit dari Nabi. 

SHARE ARTIKEL