Tagihan Mei Bengkak, PLN Akui Tambahkan Tagihan Listrik Bulan April

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 08 May 2020

Tagihan Mei Bengkak, PLN Akui Tambahkan Tagihan Listrik Bulan April

Ilustrasi kenaikan tagihan listrik - Image from www.youtube.com

Ternyata memang ada tambahan, pantesan tagihan PLN membengkak.

PLN buka suara terkait keluhan masyarakat yang mengalami kenaikan tarif PLN pada bulan Mei. Tak tanggung-tanggung, ada warga yang mengalami kenaikan hingga 100%.

Keluhan warganet membanjiri laman media sosial PT PLN (Persero) terkait lonjakan penagihan tarif listrik yang sangat besar.

Berkembang isu liar yang menyebut bahwa PLN sengaja menaikkan diam-diam tarif dasar listrik. Bahkan ada yang berpendapat, BUMN itu sengaja menaikkan listrik untuk mensubsidi pelanggan yang menggunakan daya rendah, yakni 900VA dan 450VA, yang mendapatkan listrik gratis dan potongan harga.

Pihak PT PLN (Persero) sendiri pernah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Adapun kenaikan tagihan tarif listrik yang dialami oleh masyarakat, bisa jadi karena adanya peningkatan pemakaian Kilowatt Jam (kWh) para pelanggan tersebut. 

Namun, beberapa masyarakat yang masih bekerja di luar rumah atau tidak work from home (WFH) mengaku tagihan listriknya tetap naik. Pun tidak terjadi peningkatan pemakaian listrik, tapi anehnya, catatan tagihan listrik pemakaian kWh pelanggan yang tidak WFH itu juga ikut-ikutan naik.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, menjelaskan bahwa kondisi yang sebenarnya terjadi adalah, pihaknya menemui fakta adanya perubahan mekanisme dan kebiasaan pemakaian listrik sejak aturan PSBB diterapkan di masyarakat.

Karena penerapan kebijakan social distancing, maka petugas catat meter tidak dapat mengunjungi pelanggan secara langsung untuk melakukan pencatatan meter.

Untuk itu, tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir, yakni Desember 2019 hingga Februari 2020.

Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan aturan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas di rumah. 

Hal ini pun menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Artinya, ada kenaikan angka penagihan di bulan Maret dan April 2020, dan baru dihitung pada bulan Mei.

Made kemudian menjelaskan secara sederhana, semisal tagihan tarif listrik pada 3 bulan tersebut berada di kisaran 50 kWh.

"Mari kita contohkan, rata-rata per bulan 50 kWh. Maret intensitas listrik mulai meninggi. Katakanlah mereka sudah mulai 70 kWh. Tapi karena protokol Covid-19, kita gunakan pencatatan dengan 3 bulan sebelumnya, 50 kWh," jelas Made.

"Riilnya konsumsi 70 kWh, tapi kita mem-billing 50 kWh. Berarti ada 20 kWh yang belum tertagih," tambahnya.

Sisa tagihan tersebut kemudian dialihkan untuk bulan April 2020, sehingga pada saat pembayaran di bulan tersebut ada tambahan tanggungan listrik sebesar 20 kWh. Namun, pada waktu tersebut pemakaian listrik justru semakin meningkat.

"Saat bulan April full 24 jam 30 hari itu PSBB diterapkan. kWh realisasi April itu 90 kWh. Di sini mulai gunakan catatan mandiri. Tercatat 90 kWh, plus 20 kWh yang carry over dari bulan Maret," jelasnya.

Oleh karena itu, Made menyatakan, penagihan tarif listrik pada bulan ini jadi terhitung 110 kWh. Dia pun meminta maaf atas minimnya penjelasan seperti ini kepada pihak pelanggan PLN.

"Ini yang jadi polemik. Pada saat tagihan bulan Mei, itu yang tertagih adalah 110 kWh. Ini seolah kenaikan 200 persen lebih. Ini yang jadi polemik. Memang kami sadari butuh komunikasi lebih baik," ujar Made.

Baca Juga: UMKM dan Industri Kecil dapat Listrik Gratis Selama 6 Bulan, Begini Cara Dapatkannya

Cara cek dan komplain jika tagihan listrik tidak sesuai

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang membengkak pada bulan April. Keluhan tersebut banyak ditemukan di Twitter.

Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan perihal tersebut, bahkan sejumlah warganet mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya pun sama seperti bulan-bulan sebelumnya, namun tagihan tetap membengkak.

Salah satu diantaranya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff. " Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123 bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya. Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami di tengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya.

Baca Juga: Buruan, Klaim Token dan Listrik Gratis untuk Bulan Mei, ini Caranya

Terkait pengaduan tersebut, PLN mengaku siap menerima keluhan pelanggan. Terutama apabila pelanggan merasa ada ketidaksesuaian antara tagihan dengan tarif yang ditagihkan dengan meteran di rumah.

"Jika merasa ada ketidaksesuaian, bisa langsung melaporkan ke call center 123, namun sebenarnya semua data terecord dengan baik," ujar Made.

Sedangkan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik, maka mereka dapat mengaksesnya melalui Aplikasi PLN Mobile, website www. pln.co.id, dan contact center PLN 123.

SHARE ARTIKEL