Menikah di Usia Muda Pasti Bahagia, Yakin?
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 17 Apr 2020Menikah muda - Image from www.boombastis.com
Apa benar menikah muda bahagia???
Banyak pasangan nikah muda, memamerkan kebahagiaannya di media sosial, jadinya banyak pasangan yang tergiur ikut menikah muda, saat ini menikah kebanyakan hanya karena buru-buru melihat teman sudah banyak yang menikah.
Tak bisa diragukan lagi, belakangan ini sedang marak-maraknya kita saksikan pernikahan dini di sosial media.
Terlebih lagi sejak beberapa pasangan muda yang baru menikah gemar memamerkan potret kebahagiaan mereka, terutama di Instagram. Seolah-olah pernikahan yang mereka jalani berjalan dengan sangat sempurna dan penuh dengan kebahagiaan.
Hal tersebut pun membuat para generasi millenial merasa terkagum-kagum. Mereka membayangkan kebahagiaan serupa, sampai pada titik dimana mereka benar-benar “kebelet” menikah di usia muda. Akibatnya, menikah muda kini menjadi trend di kalangan masyarakat millenial.
Tahukah Anda, trend menikah muda benar-benar membawa pengaruh besar bagi sebagian masyarakat millenials?
Hal ini terbukti dengan menjamurnya akun-akun di sosial media Instagram berkedok dakwah yang justru tanpa kita sadari lebih banyak mengampanyekan tren menikah muda, sehingga generasi millenials tertarik untuk mengikuti trend itu.
Sebenarnya, bagaimana sih pandangan islam terhadap pernikahan?
Baca Juga: Antara Suami dan Orang Tua, Mana yang Harus Lebih Ditaati?
Allah memerintahkan umatnya untuk menikah
Di dalam Al-Quran terdapat perintah menikah.
Menikah di dalam Al-Quran tidak dikatakan sebagai hal yang wajib, akan tetapi beberapa kali disebutkan kepada mereka yang hendak menjaga kesucian diri dan jika belum memiliki pasangan.
Bagi mereka yang tidak mampu mengendalikan diri atau menjaga syahwatnya, tentu saja menikah merupakan hal yang wajib untuk dilakukan. Sebab berzina sudah pasti merupakan hal yang sangat diharamkan oleh Allah Ta'ala.
Untuk itu, Allah telah memberikan aturan berupa pernikahan agar manusia tidak terjebak kepada perzinahan.
Selain itu, sebagaimana juga Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, menikah juga bisa memberikan ketentraman bagi pasangan suami istri.
Berikut adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan menikah dalam Al-Quran,
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
Allah juga telah memerintahkan untuk menikahkan orang-orang yang sendirian yang sudah layak untuk menikah agar mereka dapat berkeluarga. Dan Allah pun menjanjikan rezeki dan kemapanan karena nikmat Allah sangat luas.
Baca Juga: Istri Menikah Lagi, Lalu dengan Suami Mana jika Ia di Surga Nanti?
Dari ayat-ayat diatas, dapat kita simpulkan bahwa, pernikahan di usia yang masih terbilang muda bukanlah sebuah masalah yang harus di besar besarkan.
Dan pada zaman sekarang ini, bukankah lebih baik jika kita bisa menjaga diri, syahwat dan hal-hal lain yang bisa mendatangkan zina dengan mengambil langkah dan solusi yang tepat yaitu dengan menikah?
Dalam agama Islam pun juga begitu, salah satu tujuan dari menikah di usia muda adalah memungkinkannya seseorang untuk memiliki banyak keturunan. Dengan begitu, generasi penerus dan penegak agama Islam tetap berdiri dan akan semakin banyak.
Namun perlu digaris bawahi, jika kita menikah di usia muda tanpa persiapan fisik, psikis, mental, dan ekonomi yang oke, benarkah masih ada harapan tegaknya agama Islam di generasi selanjutnya?
Oleh karena itu, sebelum tergiur akan kebahagiaan dari potret pasangan muda di sosial media yang kita pun tidak tahu apakah di dunia nyata mereka benar-benar bahagia atau hanya sekedar “memamerkan” belaka, maka pikirkan dan persiapkanlah segalanya dengan baik-baik.
Dengan begitu, setidaknya kita turut mengurangi resiko munculnya pertengkaran bahkan perceraian.
Hanya Allah lah yang memberi taufik.
Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
Allah juga telah memerintahkan untuk menikahkan orang-orang yang sendirian yang sudah layak untuk menikah agar mereka dapat berkeluarga. Dan Allah pun menjanjikan rezeki dan kemapanan karena nikmat Allah sangat luas.
Baca Juga: Istri Menikah Lagi, Lalu dengan Suami Mana jika Ia di Surga Nanti?
Dari ayat-ayat diatas, dapat kita simpulkan bahwa, pernikahan di usia yang masih terbilang muda bukanlah sebuah masalah yang harus di besar besarkan.
Dan pada zaman sekarang ini, bukankah lebih baik jika kita bisa menjaga diri, syahwat dan hal-hal lain yang bisa mendatangkan zina dengan mengambil langkah dan solusi yang tepat yaitu dengan menikah?
Dalam agama Islam pun juga begitu, salah satu tujuan dari menikah di usia muda adalah memungkinkannya seseorang untuk memiliki banyak keturunan. Dengan begitu, generasi penerus dan penegak agama Islam tetap berdiri dan akan semakin banyak.
Namun perlu digaris bawahi, jika kita menikah di usia muda tanpa persiapan fisik, psikis, mental, dan ekonomi yang oke, maka masih adakah harapan tegaknya agama Islam di generasi selanjutnya?
Oleh karena itu, sebelum tergiur akan kebahagiaan dari potret pasangan muda di sosial media yang kita pun tidak tahu apakah di dunia nyata mereka benar-benar bahagia atau hanya sekedar “memamerkan” belaka, maka pikirkan dan persiapkanlah segalanya dengan baik-baik.
Dengan begitu, setidaknya kita turut mengurangi resiko munculnya pertengkaran bahkan perceraian.
Hanya Allah lah yang memberi taufik.
Artinya: "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu." (QS. An Nuur: 33)
Allah telah memerintahkan manusia menikah, salah satunya adalah untuk menjaga kesucian diri dan menjauhkan diri dari zina.
Tentu saja hal ini adalah aturan yang sangat seimbang, sebab Allah memberikan aturan menikah dan semuanya dilakukan agar manusia terhindar dari kesesatan dan kemaksiatan.
Allah Ta'ala berfirman,
Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
Allah juga telah memerintahkan untuk menikahkan orang-orang yang sendirian yang sudah layak untuk menikah agar mereka dapat berkeluarga. Dan Allah pun menjanjikan rezeki dan kemapanan karena nikmat Allah sangat luas.
Baca Juga: Istri Menikah Lagi, Lalu dengan Suami Mana jika Ia di Surga Nanti?
Dari ayat-ayat diatas, dapat kita simpulkan bahwa, pernikahan di usia yang masih terbilang muda bukanlah sebuah masalah yang harus di besar besarkan.
Dan pada zaman sekarang ini, bukankah lebih baik jika kita bisa menjaga diri, syahwat dan hal-hal lain yang bisa mendatangkan zina dengan mengambil langkah dan solusi yang tepat yaitu dengan menikah?
Dalam agama Islam pun juga begitu, salah satu tujuan dari menikah di usia muda adalah memungkinkannya seseorang untuk memiliki banyak keturunan. Dengan begitu, generasi penerus dan penegak agama Islam tetap berdiri dan akan semakin banyak.
Namun perlu digaris bawahi, jika kita menikah di usia muda tanpa persiapan fisik, psikis, mental, dan ekonomi yang oke, benarkah masih ada harapan tegaknya agama Islam di generasi selanjutnya?
Oleh karena itu, sebelum tergiur akan kebahagiaan dari potret pasangan muda di sosial media yang kita pun tidak tahu apakah di dunia nyata mereka benar-benar bahagia atau hanya sekedar “memamerkan” belaka, maka pikirkan dan persiapkanlah segalanya dengan baik-baik.
Dengan begitu, setidaknya kita turut mengurangi resiko munculnya pertengkaran bahkan perceraian.
Hanya Allah lah yang memberi taufik.
Artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
Allah juga telah memerintahkan untuk menikahkan orang-orang yang sendirian yang sudah layak untuk menikah agar mereka dapat berkeluarga. Dan Allah pun menjanjikan rezeki dan kemapanan karena nikmat Allah sangat luas.
Baca Juga: Istri Menikah Lagi, Lalu dengan Suami Mana jika Ia di Surga Nanti?
Dari ayat-ayat diatas, dapat kita simpulkan bahwa, pernikahan di usia yang masih terbilang muda bukanlah sebuah masalah yang harus di besar besarkan.
Dan pada zaman sekarang ini, bukankah lebih baik jika kita bisa menjaga diri, syahwat dan hal-hal lain yang bisa mendatangkan zina dengan mengambil langkah dan solusi yang tepat yaitu dengan menikah?
Dalam agama Islam pun juga begitu, salah satu tujuan dari menikah di usia muda adalah memungkinkannya seseorang untuk memiliki banyak keturunan. Dengan begitu, generasi penerus dan penegak agama Islam tetap berdiri dan akan semakin banyak.
Namun perlu digaris bawahi, jika kita menikah di usia muda tanpa persiapan fisik, psikis, mental, dan ekonomi yang oke, maka masih adakah harapan tegaknya agama Islam di generasi selanjutnya?
Oleh karena itu, sebelum tergiur akan kebahagiaan dari potret pasangan muda di sosial media yang kita pun tidak tahu apakah di dunia nyata mereka benar-benar bahagia atau hanya sekedar “memamerkan” belaka, maka pikirkan dan persiapkanlah segalanya dengan baik-baik.
Dengan begitu, setidaknya kita turut mengurangi resiko munculnya pertengkaran bahkan perceraian.
Hanya Allah lah yang memberi taufik.