Aneh, Terjadi Kenaikan Tagihan Setelah Pemerintah Berikan Subsidi Listrik
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 08 Apr 2020Beberapa pelanggan mengeluhkan kenaikan tagihan PLN hingga 100 persen - Image from wajibbaca,com
Lho, kok malah naik?
Sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan kenaikan tagihan listrik setelah pemerintah memberi gratis dan potongan token untuk golongan bersubsidi. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tagihan mencapai 100%.
Subsidi listrik yang diberikan pemerintah melalui PT PLN (Persero) terhadap pelanggan PLN nampaknya berimbas negatif pada pelanggan reguler yang tak mendapatkan subsidi. Mereka mengalami kenaikan tagihan antara 50% hingga 100%.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang memberi kebijakan khusus pada pelanggan daya 450 VA dibebaskan dari beban tagihan, sedangkan pelanggan 900 VA mendapatkan subsidi 50%.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Ferry, warga Beringin Jaya, Kemiling. Ia mengaku mendapat lonjakan tagihan hingga 100% padahal dengan penggunaan yang relatif sama.
“Saya biasa bayar Rp200 ribu, tapi kok ini tagihan listrik jadi Rp400 ribu. Belum lagi ditambah tunggakan bulan kemarin, jadi saya harus bayar Rp800 ribu,” ujar Ferry.
Baca Juga: Jokowi Siapkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai, ini Rinciannya
Demikian juga yang dialami oleh Sapto Waluyo, warga Kemiling, Bandar Lampung, ia mengaku harapannya mendapatkan subsidi malah berbalas kenaikan tagihan hingga 50% dari bulan sebelumnya.
“Sangat berat sekali, biasanya sekitar Rp200 ribu, ini sampai Rp 300 ribu. Kirain kalau dikasih subsidi semuanya dapet, ternyata enggak,” ujar Sapto.
Berdasarkan keterangan kasir yang disampaikan oleh Sapto, hal itu lantaran kode pelanggan PLN miliknya terdapat M, sedangkan untuk subsidi kode tersebut berupa R1 saja.
Sapto pun tidak mendapatkan subsidi karena kode pelanggan PLN miliknya adalah R1M, berbeda dengan kode subsidi yang hanya R1 saja.
“Tadi kata kasir karena ada R1M nggak dapet bantuan. Sudah untuk makan aja susah, kenapa PLN kok malah naikin. Nah ini solusi dari PLN itu gimana, kayaknya kita sudah bikin seirit mungkin,” keluh Sapto.
Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Rp 600 Ribu per Keluarga Miskin Selama 3 Bulan, ini Syaratnya
Fenomena kenaikan tagihan PLN pada sebagian pelanggan pun dibenarkan oleh Junarwin, Manager Komunikasi PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Lampung.
Kejadian tersebut terjadi karena pihaknya mengacu pada pembayaran 3 bulan terakhir dalam memberikan subsidi kepada pelanggan.
“Jadi apabila masyarakat ada yang mengalami hal tersebut dan merasa keberatan, dapat melaporkan ke PLN dengan nomor yang tertera di meteran listrik,” ujar Junarwin, melalui sambungan telepon, seperti yang dikutip dari laman Netizenku.com (6/4/2020).
Meskipun demikian, pihaknya masih membuka pengajuan subsidi listrik dengan membawa keterangan dari pamong baik RT atau Lurah di wilayahnya masing-masing. Karena data subsidi yang dimilikinya berdasarkan data dari pusat.
“Sebab data subsidi yang kami terapkan merupakan data dari pusat,” ujar Junarwin.