Patut Ditiru, Singapura Potong Gaji Presiden untuk Beri Bonus Tenaga Medis Corona

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 06 Mar 2020

Patut Ditiru, Singapura Potong Gaji Presiden untuk Beri Bonus Tenaga Medis Corona

Ilustrasi gambar covid-19 virus - Image from www.thestar.com.my

Bisa gak ya Indonesia seperti ini

Memerangi virus corona, Singapura memberikan bonus untuk para tenaga medis. Tak hanya itu saja, negara ini juga pangkas gaji presiden dan pejabat pemerintahannya. 

Demi memberikan bonus lebih pada tenaga kerja medis, karena memang mewabahnya corona membuat tenaga medis bekerja lebih keras.

Virus Corona yang berasal dari Wuhan, China hingga kini telah menyerang 77 negara, salah satunya adalah Singapura.

Dalam proses melawan virus mematikan ini, pemerintah Singapura memangkas gaji presiden, menteri-menteri dalam kabinet, serta anggota parlemennya sebesar satu bulan gaji.

Pengumuman tersebut dinyatakan kepada parlemen setempat oleh Deputi Perdana Menteri Heng Swee Keat yang juga merangkap sebagai Menteri Keuangan.

Heng Swee Keat menambahkan, seluruh pejabat publik yang berada dalam barisan terdepan penanganan virus corona akan mendapatkan bonus khusus sebesar satu bulan gaji.

Bonus itu juga berlaku untuk pekerja medis serta beberapa pekerja lainnya yang terlibat secara langsung dalam proses penanganan virus mematikan tersebut.

Dikutip dari Quartz, pemangkasan serta pemberian bonus dilakukan untuk menunjukkan solidaritas dengan warga negara Singapura lainnya.

Langkah yang sama pun dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong.

“Ini dilakukan dalam rangka menunjukkan bahwa pemerintah bersama-sama dengan publik dalam mengatasi masa-masa sulit ini,” ucap Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.

Patut Ditiru, Singapura Potong Gaji Presiden untuk Beri Bonus Tenaga Medis Corona

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam - Image from www.hongkongfp.com

Langkah baik tersebut diambil setelah sebelumnya oleh pemerintah Hong Kong yang mengeluarkan kebijakan insentif untuk tenaga medis yang berada di lini terdepan penanganan virus corona. 

Insentif tersebut berupa tambahan upah sebesar 20% dari upah harian atau sebesar 64 dollar AS per hari atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 912.960 (kurs Rp 14.265 per dollar AS).

Baca Juga: Terindeksi Gejala Corona? Segera Periksa, ini 100 RS yang Menangani Corona

Sebagai informasi, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong merupakan pimpinan negara dengan gaji tertinggi di dunia, yaitu dengan pendapatan tahunan mencapai 1,6 juta dollar AS atau setara dengan Rp 22,8 miliar.

Selain itu presiden di Singapura, pendapatan tahunannya mencapai 1,54 juta dollar AS atau setara dengan Rp 21,9 miliar, sedangkan menterinya mendapatkan gaji 1,1 juta dollar AS atau setara dengan Rp 15,9 miliar per tahun.

Dan untuk pendapatan anggota parlemen, dilakukan pemangkasan sebesar setengah bulan gaji dari upah bulanan yang dibayarkan, yakni sebesar 16.000 dollar Singapura per bulan.

Menyusul presiden Singapura, pimpinan negara dengan upah terbesar kedua adalah pemimpin Hong Kong Carrie Lam yang mendapatkan gaji sebesar 5 juta dollar Hong Kong dalam setahun. 

Baca Juga: Merasakan Tanda Seperti ini? Bisa Jadi Anda Terinfeksi Corona

Mungkinkah Indonesia mengambil langkah serupa?

Langkah solidaritas yang diambil pemerintah Singapura dan Hong Kong layak diberi acungan jempol. Bagaimana tidak, tenaga medis yang kerja ekstra diberikan kompensasi berupa bonus uang.

Yang mana uang tersebut diambil dari gaji Presiden dan anggota parlemennya selama satu bulan.

Jika kita telisik lebih jauh, apakah mungkin Indonesia mengambil langkah serupa? Toh gaji Presiden dan jajarannya terbilang sangat tinggi.

Presiden dan Wakil Presiden menerima gaji berdasar pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. 

Adapun besaran nominalnya yaitu Rp 62.740.030 dalam sebulan. Sedangkan untuk seorang Wakil Presiden, memperoleh Rp 42.160.000 dalam sebulan.

Apabila diakumulasikan dalam setahun, Presiden memperoleh Rp 752.880.360 sedangkan Wakilnya mendapat Rp 505.920.000

Bagaimana dengan gaji menteri kabinet Presiden? hal ini sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya

Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika di total, maka gaji dan tunjangan yang diterima oleh para menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Jumlah tersebut belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada yang namanya dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai angka Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.

Baca Juga: Viral, PMI Sebut 65 Warga Jatim Diduga Kena Corona, ini Fakta Sebenarnya

Tak hanya itu saja, para menteri pun juga menerima beberapa fasilitas khusus. Mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas serta jaminan kesehatan.

Namun gaji dan tunjangan menteri terbilang lebih kecil daripada anggota DPR. Gaji serta tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015

Dalam aturan itu, tertulis gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Selain itu, anggota DPR juga mendapat sejumlah tunjangan yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Tak sampai disitu, anggota DPR juga menerima tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000, serta bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7.700.000.

Apabila dijumlah, gaji serta tunjangan anggota DPR tiap bulan sebesar Rp 50.999.608. Lagi-lagi, jumlah ini tentu saja belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah serta uang dinas.

Baca Juga: Siapkan Tim Tanggap Virus Corona, Netizen: `Buang-buang duit aja`

Menurut wikipedia, jumlah DPR di Indonesia ada 575 orang, jika Indonesia meniru langkah Singapura dan Hong Kong satu bulan saja, maka total yang akan terkumpul menyentuh angka yang fantastis.

Tidak hanya untuk bonus para tenaga medis yang menangani virus corona saja, jumlah uang ini bahkan bisa digunakan untuk kebutuhan pemerataan sosial.

Jadi bagaimana menurut Anda, bisakah negara Indonesia meniru langkah Singapura dan Hong Kong?

SHARE ARTIKEL