Cuma Karena Beda Aliran, Masjid di Pangkalpinang Akan Ditutup Selamanya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 03 Aug 2020

Cuma Karena Beda Aliran, Masjid di Pangkalpinang Akan Ditutup Selamanya

Potret masjid yang hendak ditutup - Image from jatim.suara.com

Kisruh dua aliran, begini kronologisnya 

Diketahui masjid tersebut bukan dibangun di atas tanah wakaf. Konflik bermula saat pemilik masjid memiliki aliran yang berbedaa dengan pengurus masjid yang merupakan warga kampung. Ini perbedaan pemahaman yang menyulut emosi kedua belah pihak.

Kisruh dua kelompok aliran berujung penutupan tempat ibadah yakni Masjid Al Amanah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Insiden ini memicu kehebohan di masyarakat. 

Masjid yang beralamat di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek itu ditutup hanya karena perbedaan aliran antara pengurus dengan pemilik rumah ibadah tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim menceritakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut, Sabtu (1/8/2020).

"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim dikutip dari Suara.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi, bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan berbeda aliran dengan pengurus, sang pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan masjid tersebut. 

Hanya saja, niat sang pemilik masjid itu mendapat protes keras dari masyarakat sekitar. 

"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alihlah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," ungkap Rohim.

Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam keributan ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran Salafiyah yang dianggap aliran keras. 

"Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran seperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.

Polisi Turun Tangan

Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menerjunkan tim ke lokasi tersebut. 

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah yakni pihak pengurus dan pemilik masjid. Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.

Dalam mediasi itu melahirkan tiga poin kesepakatan, diantaranya sebagai berikut. 

  1. Membongkar spanduk yang dirasakan tak layak.
  2. Akan mempertemukan kembali kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  3. Kepengurusan masjid Al Amanah akan divakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengimbau kepada masyarakat agar tak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. 

Dia juga meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tokoh agama dan pemerintah kota Pangkalpinang.

"Islam itu ramah, kita tak mengenal anarkis. Saya rasa di semua agama pasti mengajarkan itu," ujar Jadiman.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, puluhan warga Kelurahan Jerambah Gantung sekitar pukul 22.00 WIB berkumpul di depan masjid. 

Mereka yang datang langsung membongkar spanduk yang berisi tulisan "Mulai tanggal 3 Agustus 2020 'MASJID INI DITUTUP SELAMANYA'."

“Perbedaan pemahaman, dia tidak ingin seperti kita. Saya sudah sampaikan jika masyarakat sini kan kota tapi kampung, paham lah kalau kota tapi kampung itu kan ada yasinan, tahlilan, Salat Subuh ada qunut. Tapi beliau yang merasa yang punya tanah dan aliran dia yang tidak jalan. Intinya di situ dan dikait-kaitkan dengan yang lain. Sebenarnya tidak masalah, tapi beda aliran saja,” kata seorang pengurus masjid yang tidak mau menyebutkan namanya.

Alangkah baiknya jika perselisihan yang terjadi diselesaikan dengan damai dan mencapai mufakat. Sehingga kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan atas konflik yang terjadi. 

SHARE ARTIKEL