Kompak, Bupati Kutai Timur dan Istrinya Keciduk KPK
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 04 Jul 2020Bupati Kutai Timur dan istrinya ketua DPRD Kutai Timur - Image from nasional.kompas.com
Suami istri kompak, tapi kok kompak korupsi
Ngeri ya, kalau suami istri bekerja sama dan saling mendukung dalam kejahatan. Apalagi kejahatannya gak main-main, yakni makan uang rakyat yang seharusnya mereka bela hak-haknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan, pada Kamis (2/7/2020).
"Selanjutnya KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Pertama, sebagai penerima, masing-masing ISM (Ismunandar) selaku Bupati," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2020).
Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri sang Bupati Ismunandar, Encek Unguria, sebagai tersangka penerima suap.
Tak hanya itu, ada pula tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Sedangkan, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang partner proyek bernama Deky Aryanto.
Pasangan Ismunandar dan Encek Firgasih sempat menarik perhatian dari masyarakat. Ismunandar menjadi Bupati Kutai Timur sedangkan sang istri menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
Bisa dilihat bahwa sang suami berada di pihak eksekutif dan istri di pihak legislatif yang kedudukannya sama-sama kuat. Praktis hal ini jadi ruang efektif untuk bekerjasama.
Encek dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Timur, Kamis (10/10/2019). Ismunandar dan sang istri berasal dari partai politik yang berbeda dengan sang suami.
Encek UR Firgasih adalah kader DPC PPP Kutim, sedang sang suami merupakan penasihat Partai Nasdem. Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutim sejak 2014.
Kronologi Penangkapan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, Ismunandar dan Encek ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda pada Kamis (2/7/2020) yang menangkap sebanyak 16 orang.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar jam 19.30 WIB di beberapa tempat," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
Nawawi menuturkan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK terkait dugaan tindakan korupsi. Kamis (2/7/2020) tim KPK pun bergerak dan membagi menjadi dua tim yakni di area Jakarta, dan area Sangatta, Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tepatnya pada pukul 12.00 WIB, Encek bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa dan seorang staf Bapenda Kutai Timur tiba di Jakarta untuk mengikuti sosialiasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.
Sementara, Ismunandar baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB bersama ajudannya, Arif Wibisono.
Kemudian, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para partner yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan ISM, AW, dan MUS di Restoran FX Senayan Jakarta," kata Nawawi.
Setelah itu, secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terlibat.
KPK kemudian memeriksa para pihak yang diamankan tersebut dan melakukan gelar perkara.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.
Seharusnya suami istri bisa saling mendukung dalam kebaikan bukan keburukan.
Jika salah satu pihak berbuat melenceng dari norma dan syariat agama, seharusnya yang lain bisa mengingatkan dan menentang perilaku tersebut.
Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa selanjutnya.