Viral Detik-detik Video Bule Mabuk di Bali Tabrak 22 Orang Langsung Dikeroyok

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 10 Jan 2020

Viral Detik-detik Video Bule Mabuk di Bali Tabrak 22 Orang Langsung Dikeroyok

Bule bali menabrak 22 orang - Image from today.line.me

Viral video bule mabuk tabrak 22 orang di Bali. 

Warga setempat marah lempari mobil yang kabur pakai paving. Beredar video sebuah mobil putih yang diduga tabrak lari di kejar-kejar oleh warga sembari melempari batu. 

Dalam pengejaran tersebut mobil yang dikendarai bule ini menabrak segala yang ada di depannya. Tonton videonya berikut

Beredar sebuah video mobil yang diduga telah menabrak 22 orang di Bali di berbagai sosial media.

Pelaku dari penabrakan tersebut adalah seorang warga negara asing. Meski begitu pria ini belum diketahui asal negaranya.

Puluhan warga yang emosi lantaran pelaku menabrak puluhan orang berupaya mengejar mobil dengan motor.

Terlihat di dalam video warga negara asing tersebut terlihat melaju dengan kencang saat melarikan diri dan dilempari dengan berbagai macam benda keras.

Bule tersebut diduga sedang mabuk dan menabrak korbannya di jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung, Bali.

Beruntung warga berhasil memberhentikan WNA tersebut hingga harus digiring ke kantor polisi.

Dilansir dari akun Instagram @infomengwi yang mengunggah sebuah video tersebut telah mengungkap nomor polisi dan menangkap gambar kejadian.

Dalam caption yang tertulis, bule tersebut memakai mobil Mithsubisi dengan plat DK 1422 FAA dan menabrak secara beruntun 22 orang.

Dilaporkan mobil bisa dihentikan di Pecatu Graha dan menurut informasi 22 korban tersebut kini telah dirawat di Rumah Sakit

Akun tersebut menuliskan:

Kecelakaan Beruntun, 22 orang terluka. Telah terjadi kecelakaan beruntun, kamis dini hari tadi, dari Mc D Jimbaran ke selatan, dengan pelaku seorang WNA yang mengendarai mobil Mitsubishi Expander DK1422 FAA.

WNA yang diduga dalam pengaruh alkohol, berusaha melarikan diri dan dikejar oleh masa dari Jimbaran.

Sempat terjadi kejar-kejaran di mana pelaku melarikan diri mengarah ke Desa Pecatu, sampai memasuki Uluwatu, Padang Padang dan kembali ke pusat Desa Pecatu, lagi mengarah turun sampai ke Kampus Unud dan terakhir balik menuju selatan dan bisa dihentikan mobil tersebut di Depan Pecatu Graha.

Pelaku kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Update terakhir, korban yang luka-luka mencapai 22 orang, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Informasi lanjutan dan keterangan polisi. Terkait informasi kecelakaan yang viral di media sosial tersebut, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa yang terjadi.

"Ya benar, pengendaranya mabuk," ujarnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (9/1/2020).

Bule tersebut bernama Ryan Matthew Hunter berusia 48 tahun asal California, USA.

Ryan Matthew Hunter menabrak 22 orang secara beruntun pada pada Rabu, (8/1/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, pengendara mobil Mithsubisi berplat DK 1422 FAA itu datang dari Unud, Jimbaran, dan menyerempet dua motor.

Baca Juga:

Ia datang dari arah utara dan menabrak dua pengendara motor yakni sepeda motor Honda DK 2294 FAE dan sepeda motor Honda DK 6572 FX.

Disebutkan pengendara itu langsung menabrak persis di depan kantor BCA.

Setelah itu kurang lebih 3 km di depan kantor koperasi, pengendara mobil kembali menabrak sepeda motor honda DK 6572 FX.

"Karena banyak warga yang mengejar, akhirnya pengendara mobil tersebut berhenti di Bali Pecatu Graha," ujarnya Ruddi saat ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (9/1/2019).

Kini Ryan sudah diamankan Polresta Denpasar dan dibawa ke RS Bayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikabarkan pria bernama WNA bernama Ryan tersebut sampai saat ini masih dalam pengaruh alkohol.

"Saat ini Ryan sudah dibawa ke RS Bayangkara untuk dites kesehatan sekaligus apakah positif narkoba atau tidak."

"Hal ini dilakukan karena sampai saat ini tersangka masih dalam pengaruh alkohol dan tidak bisa ditanyai," ujarnya.

Menurut Ruddi, Ryan kini masih belum berstatus tersangka karena masih belum bisa diperiksa.

Kendati demikian Bule California itu sudah pasti terjerat pasal 331 ayat 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan penjara 1 tahun dan denda Rp 3 Juta.

Dengan aksinya tersebut, untungnya tidak ada korban yang meninggal.

"Jadi ada tiga korban dari pengendara sepeda motor yang dirawat."

"Korban pertama luka pada bagian belakang kepala dan memar di punggung, namun sudah pulang dari RS Bali Jimbaran."

"Kedua juga sama dan sudah pulang dari RS Jimbaran."

"Ketiga, korban dibawa ke Klinik Koremil di Kutsel dan sudah pulang,"

Tonton videonya berikut ini:

SHARE ARTIKEL