Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis (Dok istimewa)Beredar viral Gus Miftah mengajak orang-orang di klub malam bergaun seksi bersholawat dan menggelar pengajian.
Seperti ini pandangan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis!Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai selawat tanpa menutup aurat itu merupakan tindakan yang tidak sopan.
"
Apakah etis kita berselawat, beribadah, sedangkan kita dalam keadaan tidak menutup aurat? APalagi terkesan buka-bukaan," kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, dikutip dari detikcom, Kamis (13/9/2018).
Menurut Cholil, selawat adalah sesuatu yang baik dan bernilai ibadah. Allah SWT juga berselawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ada tata cara yang sopan untuk berselawat, yakni termasuk menutup aurat.
"
Jadi memang ini tidak sampai murtad dan keluar dari Islam, tapi berselawat dalam kondisi yang tidak sopan secara ibadah, tidak menutup aurat, di tempat yang tak layak itu mengurangi etika dan sopan santun berselawat kepada Rasulullah," tutur Cholil.
Dia menyarankan kepada Gus Miftah agar menggunakan metode dakwah yang lebih baik, tanpa tak melanggar etika beragama.
"
Sebaiknya menggunakan metode dakwah yang lebih elegan dan tidak melanggar etika beragama," tutup Cholil.
Perlu diketahui, Kewajiban Berdakwah Atas Setiap Muslim
Siapa melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya.
Tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas dakwah.
Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah.
Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Allah Subhanahu Wata’ala, sehingga dengan dakwah tersebut Allah menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
“
Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)
Di dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan.
Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya.
قُلْ هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“
Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)
Dalam ayat diatas, seorang mukmin mengikuti tuntunan Rasulullah atas dasar bashirah yaitu ilmu dan keyakinan.
Ini artinya dakwah merupakan tuntutan iman, yang jika seorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti ada masalah dengan keimanannya, seperti dikutip dari
hidayatullah.com.Baca Juga:
Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya;
Allah berkata kepada Rasulnya agar memberitahu umat manusia bahwa ini adalah jalannya, tempat berpijak dan sunnahnya, yaitu mendakwahkan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan menyeru kepada Allah diatas ilmu dan keyakinan.
Apakah dakwah hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja? Jawabnya tentu tidak, karena dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Adapun para ulama denagan keilmuan yang dimiliki bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan permasalahan seputar agama.
Di dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam memerintahkan setiap muslim untuk menghilangkan kemungkaran sesuai dengan kemampuannya;
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ , وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإيمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Seperti diketahui, aksi Gus Miftah atau KH Miftah Maulana Habiburrahman menjadi viral setelah video kajian keagamaannya di sebuah klub malam di Bali beredar di internet.
Gus Miftah adalah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Dia sudah delapan tahun menekuni dakwah di klub malam, 14 tahun berdakwah di kawasan prostitusi Yogyakarta, Pasar Kembang (Sarkem).
Terkait pro dan kontra, kita tidak bisa begitu saja menghakimi apa yang dilakukan Gus Miftah. Karena kewajiban setiap muslim adalah menyampaikan kebaikan sesuai tuntunan Rasulullah SAW, dan baik buruknya sebuah amalan hanya Allah SWT yang tahu.
Demikian, Wallahu A'lam.