proses perumusan pancasila via biasamembaca.blogspot.com
Generasi muda Indonesia wajib mengetahui proses perumusan Pancasila. Lalu, bagaimana proses perumusan Pancasila berjalan?Jika kita membahas
proses perumusan pancasila, maka kita tidak akan bisa terlepas dari sejarah dijajahnya Indonesia. Bisa dibilang tanpa dijajah mungkin kita tidak akan mengenal pancasila ataupun Indonesia, karena sebelumnya bangsa Indonesia memang bangsa yang terpecah belah dengan terdiri dari beberapa kerajaan yang saling berdiri sendiri.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, karena nilai-nilai luhur ini bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia.
Banyak proses sulit yang harus dilalui. Berikut uraian mengenai
proses perumusan pancasila sampai ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Proses Perumusan Pancasila Sebaga Dasar Negara
ilustrasi proses perumusan pancasila via spirit-guru.com
Mendirikan suatu negara butuh landasan-landasan dasar. Landasan-landasan dasar tersebut merupakan
pondasi. Landasan dasar atau pondasi tersebut dikenal sebagai
dasar negara.
Dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya suatu negara biasanya
digali dari jiwa bangsa atau negara yang bersangkutan. Oleh karena itu dasar-dasar negara antara negara yang satu dengan negara yang lain berbeda-beda. Sebagai contoh,
dasar negara Republik Rakyat Cina (RRC) adalah San Mincu I. Sementara itu,
dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dasar-dasar negara tersebut dirumuskan dari
jiwa (rakyat) bangsa atau negara masing-masing.
1. Terbentuknya BPUPKI
ilustrasi gedung pancasila via kemlu.go.id
Tahukah kamu, mengapa gedung dinamakan gedung Pancasila? Perlu diketahui bahwa di gedung itulah dasar negara Indonesia yaitu
Pancasila dirumuskan. Siapa yang merumuskan Pancasila?
Waktu itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara
Dai Nippon atau Jepang. Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.
Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti
Papua Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya. Karena itu, maka
tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan
Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Anggota BPUPKI terdiri atas
67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah
Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.
2. Sidang BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila
ilustrasi sidang bpupki via dakta.com
Tahukah kamu tujuan dibentuknya BPUPKI? Tujuannya adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Anggota BPUPKI dilantik pada
tanggal 28 Mei 1945.
Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara
Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon tersebut memberi nasihat agar
BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai
landasan negara Indonesia Merdeka.
Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil. Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.
Pidato-pidato yang diucapkan para anggota
BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan oleh
Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Faktanya, Harus Kamu Tahu
Sukarno sebagai penemu pertama istilah Pancasila sidang BPUPKI sudah berjalan dua hari. Masing-masing anggota sidang sudah tampil dengan pidato-pidatonya mengajukan usulan tentang dasar-dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Namun demikian, seluruh anggota sidang merasa belum menemukan hal-hal yang pantas disepakati untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Setelah tampilnya
Muh. Yamin, Supomo, dan Sukarno barulah ketua BPUPKI menghentikan sidang. Penghentian sidang tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kecil yang bertugas untuk
merumuskan dasar negara.
ilustrasi tokoh perumus pancasila via materionline.comAntara
Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulkan lima dasar negara. Namun demikian, yang diusulkan oleh masing- masing berbeda satu dengan yang lain.
Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo bisa digaris bawahi sebagai berikut :1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Sementara itu dasar negara yang diusulkan Muh. Yamin adalah sebagai berikut :1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaana
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Khusus tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai berikut :1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Lima dasar tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai
Pancasila.
Panca berarti lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar.
3. Proses Perumusan Pancasila Setelah Pidato Sukarno
Setelah
Sukarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara
tanggal 1 Juni 1945, sidang
BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga, ketua
BPUPKI menunjuk dan membentuk Panitia Kecil.
Tugas panitia kecil itu adalah merumuskan kembali pidato
Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.
Bagaimana perjalanan lebih lanjut perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh Panitia Kecil? Setidaknya terdapat peristiwa-peristiwa penting sebagaimana berikut.
Perbedaan pandangan antara golongan Islam dan paham kebangsaan dalam keanggotaan Panitia kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan
Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar
Islam menjadi dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki
paham kebangsaan sebagai inti dasar negara.
Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang
Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah
38 orang menjadi macet. Karena sidang macet,
Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan
Panitia Sembilan.
Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.
ilustrasi panitian sembilan via pwmu.co
Lahirnya Piagam Jakarta dalam sidang
BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang
Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.
Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).
Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu?Bunyinya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang
Piagam Jakarta ini, Sukarno sebagai ketua
Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap
Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh
Latuharhary yang didukung oleh
Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang
UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh
Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua
BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
4. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
ilustrasi pancasila via kompasiana.com
Tanggal 18 Agustus merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan
Pancasila. Hari itu akan disyahkan
Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian, dari
preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.
Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan,
Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.
Pesan tersebut, kaitannya berasal dari
wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa
wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara
Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam
sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).
Keesokan harinya, sebelum
sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak
Ki Bagus Hadikusumo,
Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan
Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Demikian penjelasan tentang
proses perumusan Pancasila. Semoga Anda dapat mengambil hikmah dan bisa mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.