Puasa Daud adalah Puasa sunnah yang dilakukan satu hari berpuasa dan satu hari tidak puasa.
Seperti yang telah dikatakan oleh Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya :
“Sebaik-baiknya ibadah shalat di hadapan Allah SWT yaitu shalat yang dilaksanakan Nabi Daud AS. Sebaik-baiknya ibadah puasa di hadapan Allah SWT yaitu puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Puasa Daud adalah Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.”(HR.Bukhari).
Baca Juga :
Berpuasa mempunyai faedah dalam meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit karena fungsi sel limfa menunjukkan peningkatan dalam produksi sel limmfosit T.
Manfaat dari berpuasa adalah mampu menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat seseorang.
Puasa disini mampu mempercantik wanita secara alami karena mampu menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk tubuh menjadi lebih indah.
Aktivitas puasa disini mempunyai khasiat akan membuat seseorang menjadi awet muda secara fisik, mental dan spiritualnya.
Puasa disini memiliki khasiat / manfaat terhadap pengaruh fisik,dan mental menjadi lebih baik.
Membersihkan badan, menurunkan tekanan darah dan kadar lemak. Mengendorkan ketegangan jiwa, Menajamkan fungsi indrawi, dan memperlambat proses penuaan dini.
Dimana ketika berpuasa dikarenakan berkurang cairan dalam tubuh, akan mampu menurunkan kerja jantung, dan disini mencegah penggumpalan darah sebagai salah satu penyebab penyakit jantung.
Puasa bisa berguna untuk menjadikan kulit lebih terlihat segar, sehat, lembut dan berseri alami.
Hal ini dikarenakan , ketika berpuasa tubuh akan mengalami metabolisme yang tinggi, dan ketika ini terjadi setiap organ dalam tubuh akan mempunyai cadangan energi, ketika berpuasa tentunya energi tersebut akan dikeluarkan sehingga mampu menciptakan rasa lega pada organ-organ penyimpanan tersebut.
Disini, tidak lain dan tidak bukan, secara tujuan dari puasa adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan mendekatkan diri kepada –Nya melalui puasa, maka Kita pun akan lebih terjaga dari api neraka.
Selain itu, ketika kita menjalankan puasa Daud, dengan asumsi secara jangka waktu dan proses puasa Daud yang seperti itu, akan mempengaruhi perasaan kita.
Percaya atau tidak dengan menjalankan puasa Daud, perasaan kita akan semakin tajam, selalu mawas diri dan terlindung dari segala kejahatan.
Yang terkahir adalah aspek pengetahuan , Janji Allah akan memberikan pengetahuan yang tidak diduga-duga kepada orang yang melaksanakan puasa Daud.
Seluruh pengetahuan berasal dari Allah, dan beruntunglah bagi mereka yang melaksanakan puasa Daud, karena Allah akan menganugerahkan ilmu yang istimewa kepadanya.
Hal ini dikarenakan asumsinya dalam proses menjalankan Puasa Daud, secara waktu luang tidak akan tersia-sia dimana kita nantinya akan berusaha mengisi waktu luang, seperti membaca buku, bermain game atau selainnya yang lebih bermanfaat.
Orang yang senantiasa menjalankan, dengan niat ikhlas karena Allah niscaya akan terpelihara dari berbuat maksiat. Karena puasa menjauhkan diri kita dari perbuatan-perbuatan yang dikendalikan oleh hawa nafsu.
Orang yang menjalankan ibadah Puasa Dauh niscaya akan dikaruniai oleh Allah akan rasa lapang dada, menerima terhadap apa saja pemberian Allah.
Seseorang yang istiqomah menjalankan puasa Daud, akan dimudahkan oleh Allah agar manusia senantiasa menahan emosi / rasa amarah.
Manfaat puasa daud lainnya yang tidak kalah penting bagi kesehatan adalah mengenai ketentraman jiwa. Ketika seseorang yang rela menjalankan puasa Daud, ia akan merasa dilindungi. Dan Ketentraman akan lebih dekat kepadanya
Dengan berpuasa Daud, kita akan menjadi hamba Yang lebih bersyukur dalam hal ini menjaga rezeki kita, menjaga pemberian Allah SWT ,serta mampu menjadi hamba yang amanah terhadap apa yang sudah dimiliki.
Baca Juga : Doa Niat Puasa Sunnah Senin-Kamis dan Manfaatnya Sesuai Ajaran Islam dan Sunnah Rasul
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma daawuda sunnatan lillaahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa daud, sunnah karena Allah Ta'ala"
Orang yang tidak Islam tidak wajib puasa. Ketika di dunia, orang kafir tidak dituntut melakukan puasa karena puasanya tidak sah.
Namun di akhirat, ia dihukum karena kemampuan dia mengerjakan ibadah tersebut dengan masuk Islam. (Lihat Al Iqna’, 1: 204 dan 404).
Puasa tidak diwajibkan bagi anak kecil. Sedangkan bagi anak yang sudah tamyiz masih sah puasanya. Selain itu, di bawah tamyiz, tidak sah puasanya. Demikian dijelaskan dalam Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551.
Muhammad Al Khotib berkata, “Diperintahkan puasa bagi anak usia tujuh tahun ketika sudah mampu. Ketika usia sepuluh tahun tidak mampu puasa, maka ia dipukul.” (Al Iqna’, 1: 404).
Orang yang gila, pingsan dan tidak sadarkan diri karena mabuk, maka tidak wajib puasa.
Jika seseorang hilang kesadaran ketika puasa, maka puasanya tidak sah.
Namun jika hilang kesadaran lalu sadar di siang hari dan ia dapati waktu siang tersebut walau hanya sekejap, maka puasanya sah.
Kecuali jika ia tidak sadarkan diri pada seluruh siang (mulai dari shubuh hingga tenggelam matahari), maka puasanya tidak sah. (Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 551-552).
Mengenai dalil syarat kedua dan ketiga yaitu baligh dan berakal adalah hadits,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia ihtilam (keluar mani), (3) orang gila sampai ia berakal (sadar dari gilanya).” (HR. Abu Daud no. 4403, An Nasai no. 3432, Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan syar’i dan fisik.
Yang tidak mampu secara fisik seperti orang yang sakit berat atau berada dalam usia senja atau sakitnya tidak kunjung sembut, maka tidak wajib puasa.
Sedangkan yang tidak mampu secara syar’i artinya oleh Islam untuk puasa seperti wanita haidh dan nifas. Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Baijuri, 1: 552, dan Al Iqna’, 1: 404.