Bayi Cantik yang Ditelantarkan ini Jadi Rebutan, Berikut Syarat dari Kapolres Pasuruan Jika Mau Adopsi

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Dec 2017

Sebelumnya, penemuan bayi cantik di serambi Mushola Panti Asuhan Ar - Rohman Yayasan Miftakhul Khoir mendapat banyak perhatian.


foto penemuan bayi syakira (surya)

Bayi cantik itu ditemukan dalam kotak kardus yang mie instan yang tergeletak di serambi mushola berserta secarik surat yang di duga dari ibu bayi tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Lia Kokrosono mendatangi Puskesmas Purwodadi, Selasa (26/12/2017) siang.

Kedatangan mereka ini untuk melihat langsung kondisi bayi perempuan, Syakira Putri Nadya , yang sebelumnya ditemukan di dalam kardus mie instan di serambi musala Panti Asuhan Ar - Rohman Yayasan Miftakhul Khoir, Kauman, Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan Senin (25/12/2017) malam atau saat magrib.

Raydian dan istrinya langsung melihat Syakira yang memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 2,8 Kilogram.

Keduanya tampak miris melihat kondisi bayi itu. Mereka tak menyangka ada orang tua yang tega membuang anak secantik itu.

Baca juga: Dikira Sekardus Mie Instan, Penghuni Panti Temukan Bayi Cantik di Mushola

"Wahhh, cantik bangeet. Siapa sih orang tuanya, kasihan loh anak ini. Cantik dan bersih sekali," kata Ketua Bhayangkari Polres Pasuruan saat menggendong bayi Syakira tersebut.

Tak kuasa menahan haru, Kapolres pun juga ikut menggendong bayi itu. Ia memberanikan diri untuk menimang bayi mungil tersebut.

"Kasihan dia, perlu ada tanggung jawab orang tuanya. Jangan ditelantarkan seperti ini," kata mantan Kapolres Lumajang tersebut

foto bayi syakira saat di gendong kapolres (surya)

Dilansir dari surya, Raydian mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari tahu siapa orang tua dari anak perempuan itu.

Menurutnya, orang tua anak ini harus bertanggung jawab penuh. "Ini anggota kami sedang melakukan penyelidikan.

Kami sedang kumpulkan barang bukti dan minta keterangan para saksi. Semoga kami bisa segera menemukannya," katanya.

Menurut dia, saat ini, pihaknya fokus mencari tahu keberadaan orang tua Syakira.

Dari pesan tertulis yang ditinggalkan di dekat Syakira, ia berharap ada petunjuk yang bisa menuntunnya untuk menemukan orang tua Syakira.

"Kami fokus untuk meminta pertanggung jawaban dia. Kami minta untuk merawat anaknya dan meminta dia untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apapun kondisinya, anak harus dirawat dan dijaga. Kalau dibuang seperti ini sama seperti halnya ditelantarkan," paparnya.

Kata dia, penelantaran anak itu bisa dikenakan pasal. Menurutnya, ada undang - undang yang mengatur tentang penelantaran anak.

"Kami gak tau apa ke depannya harus ada proses hukum atau tidak, tapi yang jelas kami ingin orang tuanya bertanggung jawab.

Kalau semisal gak mau tanggung jawab, saya siap merawat bayi Syakira ini," tandas dia.

Terpisah, staf Dinsos Kabupaten Pasuruan Trihadi Sulanjari mengatakan, setelah ini, pihaknya akan melihat dulu kondisi Syakira.

Semisal sudah normal , pihaknya akan menyerahkan Syakira ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Sidoarjo milim Dinsos Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Akan kami serahkan sesuai dengan prosedur. Anak ini akan menjadi aset negara atau anak negara. Setelah diserahkan, anak ini akan dirawat dan dibesarkan oleh PSAB," paparnya.

Setelah di PSAB nanti, siapapun boleh mengadopsinya. Prosesnya, itu nanti siapapun calon orang tua calon harus memenuhi persyaratan yang ada baru bisa mengadopsi anak itu.

"Mulai ada surat keterangan mampu dalam segi ekonomi. Tidak ada gangguan jiwa, harus ada minimal usia pernikahan di atas lima tahun dan tidak memiliki keturunan, dan masih banyak lagi.

Urusan adopsi nanti urusannya di PSAB. Kami hanya membantu menjembatani menyalurkan penemuan bayi ini ke PSAB saja," tandas dia.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat