"Pernikahan adalah fitrah manusia."Maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]Baca juga: Inilah 6 Sebab Terjadinnya Maksiat, yang Sering Diabaikan Orang MuslimMungkin sebagian besar ini yang sering jadi pengganjal dan penghambat dalam menikah.
- Orang tua
- Kriteria
- Biaya
- Kerja
Padahal itu semua bisa dirembukan dengan hati tenang dan jika memang niatnya mencari ridho Allah tidak perlu memikirkan hal lain karena rizki,jodoh dan kematian sudah ditentukan Allah.Tapi sebagian besar pasti memang merasakan 4 hal tersebut, tapi jangan kuatir ini saran yang cocok untuk mengatasi masalah tersebut.
Sarannya adalah sentuh hati orang tua, karena dengan begitu orang tua yang baik dan mengerti tentang agama pasti tidak akan menolak keputusan anaknya dalam mencari ridho Allah.
Sarannya adalah turunkan kriteria, cinta bukan dilihat dari fisik seseorang melainkan dari hati, kenyamanan dan aqlak seseorang karena sebuah pernikahan itu mencari yang benar-benar bisa menjadi pendamping sampai hari akhir dan bersama-sama untuk mencari ridho Allah bukan mencari karena sebatas fisik buat pujian semata.
Sarannya adalah nabung dan cari pasangan yang mau hidup sederhana, jika dengan hidup sederhana bisa bahagia kenapa harus menunggu lagi, karena rejeki sudah diatur oleh Allah tergantung kitannya dalam mensyukuri nikmat yang berikan.
Sarannya adalah iktiar dan bersabar, jika kita kerja dijalan yang benar dan atas ridho Allah niscaya kita tidak akan perna kekurangan sedikitpun, dan setelah menikah juga pasti akan tetap bekerja bukan, malah insyaallah Allah akan mengasih rejeki lebih buat keluarga kecil anda.
Baca juga : Ternyata Dalam Islam ada Namanya Transfer Pahala, Begini Penjelesannya!Pernikahan merupakan suatu ikatan yang menghalalkan pergaulan laki-laki dengan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dalam mendapatkan keturunan yang sah.
Bagi seorang muslim hendaknya mengerti dan memahami tentang makna, hikmah, tujuan, dan hukum pernikahan, karena akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Serta agar kita tidak sekali-kali bila ada kesalah pahaman di dalam keluarga jangan terus membuat keputusan untuk bercerai, karena bercerai itu tidak disukai oleh Allah SWT.