Sekarang banyak sekali terjadi penipuan, dengan modus apapun mereka lakukan. Kita semua harus berhati-hati dalam bertindak.
Kenali orang-orang disekitarmu, jangan sampai kamu terkeco dan menjadi korban penipuan. Di Indonesia ini banyak kasus tentang penipuan. Contohnya penipuan dengan menjadi dukun gadungan.
NetralnewsDukun identik dengan dengan hal-hal yang mistis. Banyak orang yang percaya dengan hal yang seperti itu. Hal yang seperti itu hanyalah kurang percayanya diri akan adanya tuhan.
Perbuatan yang menyekutukan Allah nantinya akan masuk neraka. Karena seorang yang pergi ke dukun atau peramal apalagi sampai percaya, shalatnya tidak akan diterima oleh Allah selama 40 hari.
Seperti kasus ini, Seseorang yang menipu dengan modus menjadi dukun gadungan. Ironisnya, pelaku tidak memeras harta korban tapi untuk menuruti nafsunya saja.
Baca Juga : Penggerebekan Dilakukan Polda Jawa Barat Kepada Komplotan Pemalsu DokumemDi kutip dari
Tribunnews, hingga aksi terakhirnya sebelum tertangkap polisi, sudah ada tiga korban yang mengalami pencabulan oleh tersangka M Agus Susanto. Dua korban sebelum korban terakhir masing-masing warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Tuba Tengah, Tubaba; dan warga Tiyuh Keagungan Ratu, Tuba Udik, Tuba.
"Dua korban ini, yang melapor ke polsek masing-masing suaminya," ujar Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto.
Atas kasus tersebut, pihaknya mengimbau warga yang merasa telah menjadi korban perbuatan tersangka agar segera melapor ke Polsek Tuba Tengah.
"Kami terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap korban lain. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 286 juncto pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandas Leksan. (Endra Zulkarnaen)
Dan tetaplah selalu waspada dan berhati-hati, jangan sampai mudah percaya dengan hal-hal yang seperti kasus ini.