Pekerjaan Menumpuk, Bolehkah Menunda Shalat Tanpa Tahu Waktu Batasannya?

Penulis Unknown | Ditayangkan 02 Jun 2017

Shalat lima waktu merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh pengikut Nabi Muhammad SAW ini. Karena pentingnya ibadah ini, Allah SWT memberikan kopensasi bagi mereka yang tidak bisa berdiri boleh melaksanakan dengan duduk, bagi yang tidak bisa duduk diperbolehkan untuk berbaring. Ini menandakan betapa pentingnya salat dalam kehidupan manusia. Namun meski sudah diberikan kemudahan dalam pelaksanaannya, tetap saja manusia sering lalai untuk menunaikan.

Artikel pilihan : Suka Bersiul Saat Gembira? Awas, Cara Orang Musyrik Berdzikir Dulu Juga Begitu Lho!

Apalagi di era seperti sekarang ini, pekerjaan menentukan seberapa besar gaji yang akan diterima. Maka akan ada banyak orang yang sering sekali lupa waktu ketika telah mengerjakan pekerjaan mereka, dan pada akhirnya ketika waktu shalat datang, mereka pun hanya bisa menundanya karena takut pekerjaan tak akan selesai. Lantas, apa hukum menunda shalat karena pekerjaan?

Jika penundaan shalat tersebut masih dalam rentang awal hingga akhir waktu, dan shalat masih dikerjakan pada waktunya, maka tidak mengapa. Karena menyegerakan shalat di awal waktu adalah perkara afdhaliyah (hal yang utama), tidak sampai wajib. Ini jika tidak ada shalat jama’ah di masjid. Jika ada shalat jama’ah di masjid, maka wajib menghadiri shalat jama’ah. Kecuali bila ia memiliki udzur syar’i untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.

Jika penundaan shalat tersebut sampai keluar dari waktunya, maka ini tidak diperbolehkan. Kecuali jika seseorang itu lupa atau tenggelam dalam kesibukannya sehingga terlewat dari shalat, dalam hal ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها

barangsiapa yang tertidur hingga ia melewatkan shalat, atau terlupa, maka hendaknya ia shalat ketika ia ingat

Maka untuk kasus demikian, ketika ia ingat, segeralah ia kerjakan shalat, dan ini tidak mengapa.


Artikel pilihan : Berniat Bangun Masjid, Muslim di Jepang Hasilkan Anime Berkualitas yang Penuh Haru

Namun jika kasusnya, ia sebenarnya ingat waktu shalat, namun karena alasan sibuk dengan pekerjaan lalu ia tunda shalatnya (hingga keluar dari waktunya) maka ini haram dan tidak boleh. Andaikan ia tetap mengerjakan shalat setelah habis waktunya, shalatnya tetap tidak diterima. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa orang yang sengaja menunda shalat sehingga keluar dari waktunya tanpa udzur syar’i maka ia tidak bisa mengganti shalat tersebut. Karena sudah keluar dari waktu yang diperintahkan oleh syariat untuk mengerjakannya tanpa udzur, sehingga ia menjadi amalan yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ternyata tidak cukup dengan menjalankan salat saja, namun harus mengerti tata cara dan waktunya sehingga tidak termasuk orang yang merugi dalam salat. Semoga kita termasuk dalam golongan yang selalu menyegerakan salat dan terhindar dari ancaman-ancaman tersebut. Terimakasih sudah membaca.
viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat