Instagram/ @inul.d
Tim Advokat Pembela Ulama bakal kembali menyerahkan sejumlah berkas dan bukti tambahan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap ulama yang dilakukan pedangdut Inul Daratista.
"Senin besok kami akan balik lagi (ke Polda Metro Jaya) dengan bukti tambahan," kata salah satu kuasa hukum dari tim Advokat Pembela Ulama, Dahlia Zein di kawasan Depok, Sabtu (1/4) lansir jawapos.com.
Beberapa bukti tambahan yang akan dibawa untuk menyeret pemilik goyang ngebor itu antara lain, bukti upload di instagram dan video.
Baca Juga: Dituduh Hina Ulama, Inul Daratista Dihujat, "Ada yang Bosan Kaya" Ujar Netizen"Kami juga akan melaporkan saudara Aroon yang mengaku sebagai saudara Anis Baswedan akan kita laporkan karena menghina klien kami, Firza Husein dengan Habib Rizieq. Dia menghina ulama," kata sang pengacara.
Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista ke Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Maret 2017 lalu. Hal ini dipicu akibat balasan komentar yang ditulis Inul di akun media sosialnya.
Di dinding komentar, Inul menjawab ocehan salah satu netizen yang isinya dianggap menghina ulama. Tulisannya tersebut, membuat sejumlah masyarakat geram, tak terkecuali Advokat Peduli Ulama.
Karaoke Inul di Palu Disegel Massa 313Massa Aksi 313 dari dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah menyegel tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu, Jumat siang 31 Maret 2017. Puluhan orang itu menuntut permohonan maaf dari Inul Daratista yang dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial.
Peserta Aksi 313 yang usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita, berjalan menuju pusat karaoke Inul Vizta yang jaraknya sekitar 100 meter dari masjid.
Orator aksi Imam Sudirman mengatakan tindakan Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama. Apalagi, kata dia, pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Baca Juga: Kisah Wanita Bukan Muslimah tapi Hafal Al Qur'an Hingga Kitab-Kitab Lainya?????Di depan pusat karoke, peserta Aksi 313 mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka. Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, bersedia menerima perwakilan peserta Aksi 313 di dalam gedung karaoke. Di antaranya ustad Ali Firdaus, Hartono, Anto, Rifai, Hasan, dan Lamargito. Sementara pihak Inul Vizta diwakili oleh manajer operasional Inul Vizta Palu Grand Mal (PGM) Palu Abdi dan Joni.
"Kami hanya meminta Inul Daratista meminta maaf kepada umat muslim dalam waktu 24 jam dari sekarang," kata ketua Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Hartono M Yasin lansir tempo.co.
Hal senada disampaikan perwakilan FUI lainnya, Ali Firdaus mengatakan persoalan ini sudah menjadi bola liar di media sosial dan dunia nyata. "Setelah ada pernyataan yang begitu menyakitkan, maka Inul secara pribadi harus menyampaikan kepada publik permohonan maaf," ujarnya.
Sementara itu, manajer Inul Vista Abdi mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Inul Daratista. "Kami hanya karyawan biasa dan mempunyai keterbatasan, tetapi kami akan mencoba untuk menghubungi Inul Daratista," kata Abdi.
Perdebatan berlangsung alot. Akhirnya perwakilan massa aksi meminta manajemen untuk membuat surat pernyataan resmi. Surat itu kemudian ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan perwakilan FUI Sulteng, Ali Firdaus. Setelah itu, mereka menyegel gedung dengan cara menulis di kaca gedung 'Disegel Umat Islam'.