Terungkap!! Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 10 Jan 2019

Terungkap!! Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Polisi menggiring BBP (tengah), tersangka kasus berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos (foto: kompas.com)

Akhirnya, pelaku pembuat Hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tertangkap...

Polisi juga mengamankan 3 pelaku lain sebagai tersangka penyebar hoaks tersebut.

Mengenai modus pelaku, ini yang diungkapkan Bareskrim Polri...

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berinisial BBP berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Modus Pelaku

Terungkap!! Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (8/1/2019).(KOMPAS.com/Reza Jurnaliston) 

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform, di antaranya melalui Whatsapp Group dan media sosial.

Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres.

Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga viral.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," ujar Dani, seperti dikutip dari kompas.com.

Pelaku Berusaha menghilangkan barang bukti

Terungkap!! Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Gambar ilustrasi surat suara (inikata.com)

Setelah Hoaks yang ia buat viral, menurut Dani pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ujar Dani.

Baca Juga:


Ada tersangka lain

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, hoaks tersebut baru-baru ini menggegerkan publik nasional.

Salah satu hoax yang tersebar viral adalah rekaman suara yang menyatakan ada 7 kontainer di Tanjung Priok berisi 70juta surat suara tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres.

Namun seketika itu KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks semata.
SHARE ARTIKEL