Viral! Pernikahan Anak 9 Tahun dan Gadis 14 Tahun, Padahal ini Dampak Buruknya Menikah Dini

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 20 Dec 2018
Viral! Pernikahan Anak 9 Tahun dan Gadis 14 Tahun, Padahal ini Dampak Buruknya Menikah Dini
Pernikahan dini bocah 9 tahun nikahi gadis 14 tahun (sumber via tribunnews.com)

Pernikahan dini viral di media sosial. Bocah 9 tahun menikah dengan gadis 14 tahun.

Entah apa yang mendasari kejadian ini, padahal sudah jelas, tak hanya tanggung jawab nafkah materi, secara mental maupun fisik pun belum siap.


Baru-baru viral sebuah fenomena pernikahan dini antara anak berusia 9 tahun dan gadis berusia 14 tahun.

Informasi itu awalnya diunggah melalui akun Instagram @makassar_iinfo.

Akun tersebut mengunggah berbagai kolase foto pernikahan bocah laki-laki dan perempuan yang mengenakan kostum pernikahan dan juga acara pernikahan mereka.

Dalam fotonya, tertulis bahwa pernikahan dua bocah tersebut berlangsung pada 16 Desember 2018 lalu.

Namun, sesuai info-makassar, tidak disebutkan di mana tempat kejadian berlangsungnya pernikahan tersebut.

Viral! Pernikahan Anak 9 Tahun dan Gadis 14 Tahun, Padahal ini Dampak Buruknya Menikah Dini

Bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.

Kabarnya mereka mengalami cinta lokasi setelah bermain bersama di wahana wisata waterboom.

Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah.

Respon Netizen

Kabar pernikahan kedua remaja usia belia ini pun membuat netizen merasa miris.

Pasalnya usia mereka jauh dari batas usia menikah dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Sedangkan secara UU Perlindungan anak, batas usia anak-anak adalah 18 tahun, jadi tak satupun dari undang-undang yang kini tengah diperdebatkan itu memenuhi syarat pernikahan Habibie dan Asma.

"Terlalu dini banget," tulis salah satu akun @resha_afriliany16.

Baca Juga :

Bahaya pernikahan dini menurut kesehatan

Terlepas dari kekhawatiran para netizen dan kabar heboh pernikahan tersebut, menikah dalam usia terlalu dini juga memiliki bahaya secara kesehatan.

Dilansir dari Kompas.com, Pernikahan dini bisa membahayakan nyawa sang istri.

Dari sisi medis, remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil atau melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.

Selain itu, remaja perempuan yang menikah di usia dini berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi, seperti kanker leher rahim, trauma fisik pada organ intim, dan kehamilan berisiko tinggi-preeklampsia, bayi prematur, dan kematian ibu.

Tak cuma secara medis, secara psikologis remaja yang menikah dini juga kurang stabil secara emosi dan pemikiran.

Sehingga resiko terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lebih tinggi.

Selain soal fisik dan emosi, resiko perceraian dan kehilangan pendidikan juga membayangi pasangan pernikahan dini terutama bagi pihak perempuan.

Gadis yang telah menjadi istri kadang harus merelakan pendidikannya demi mengurus rumah tangga dan suami.
SHARE ARTIKEL