Rumah Tangga Sering Diguncang Masalah? Ini Solusinya Dari Rasulullah
Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 18 Dec 2018Gambar dari rumaysho.com
Rumah tangga Anda sering cekcok?
Dalam sebuah rumah tangga pasti terjadi sebuah lika-liku ada senang susahnya. Mungkin bagus kala senang, namun akan bahaya kala susah jika tidak disikapi dewasa, biasanya akan jatuh pada pertengkaran rumah tangga.
Karena pasti ada saat susah dalam rumah tangga, maka Rasulullah berpesan hal ini agar rumah tangga selalu penuh kasih sayang..
Suatu aktivitas yang dinilai sebagai ibadah terpanjang adalah pernikahan. Karena waktunya yang panjang itu segala hal bisa menjadi persoalan yang menimbulkan pahala juga dosa.
Hal yang pasti dialami oleh semua pasangan salah satunya adalah pertengkaran, mungkin remeh tapi perlu diantisipasi dampaknya. Pertengkaran harus segera diselesaikan dan dicari jalan keluarnya.
Dalam setiap pertengkaran tidak ada hati yang bisa merasa nyaman. Biasanya pikiran kalut dan emosi meledak-ledak. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan pertengkaran.
1. Berhenti beradu argumen
Stop beradu argumen ketika belum menemukan titik temu. Jangan teruskan. Ambil jeda dan hentikan pembicaraan tentang topik yang sedang dipertentangkan karena jika diteruskan akan malah memantik emosi di dalam diri. Beri waktu pada diri sendiri untuk merenungi apa yang tengah terjadi.2. Tenangkan pikiran
Seperti yang dilansir oleh rumaysho.com, ambil nafas dalam-dalam dan hembuskan. Ucapkanlah istighfar, segeralah berwudhu dan mohonlah petunjuk Allah atas segala persoalan yang tengah dihadapi.3. Fokuslah pada masalah
Renungkan dalam-dalam persoalan yang ada dan pikirkan masak-masak, apa langkah selanjutnya yang akan diambil. Jika pikiran dan hati sudah tenang, siapkan diri untuk melanjutkan diskusi. Diskusi lho ya bukan melanjutkan pertengkaran.Dalam mencari titik temu, suami istri perlu sikap salamatus sadr, saling berlapang dada. Berkompromilah untuk mendapat kata sepakat. Dan ingatkan pasangan ketika pilihannya sudah menyimpang dari tujuan rumah tangga. Yang perlu diingat, segala keputusan harus bermuara pada damainya rumah tangga.
Fokus pada masalah yang ada, tidak perlu melebar kemana-mana. Tidak perlu mempersoalkan dosa-dosa atau kesalah pahaman yang lalu atau hal-hal yang belum terjadi. Itu sama saja mencari persoalan baru.
4. Mari bicara
Gunakan gaya bahasa yang konstruktif. Di sinilah perlunya menenangkan pikiran dan hati. Karena ketika hati dan pikiran sudah tenang maka gaya bahasa kita pun akan lebih tenang dan tidak memantik emosi lawan bicara kita.Jangan terbawa emosi yang kemudian malah membuat kata-kata kita menyerang pasangan. jika sudah begitu maka pasangan akan mempertahankan diri dan balik menyerang. Akhirnya inti persoalannya tidak akan pernah dibahas dan tidak terselesaikan. Kita malah menciptakan luka baru dan permasalahan baru.
Baca Juga :
- Suami Kerja Luar Kota, Ini Batas Waktu Tinggalkan Istri Untuk Bekerja, Kelamaan Tanggung Resiko
- Wahai Istri, Jangan Pernah Taati Suamimu, Jika Menyuruh Lakukan Ini
3 Hal Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga
Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:
Pertama, hindari KDRT
Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,
1. Tidak boleh di daerah kepala
Sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.
2. Tidak boleh menyakitkan
Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به
Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan, ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah.
Tentu bukan sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah menceritakan,
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.
Kedua, Hindari Caci-maki
Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.
Beliau bersabda, “jangan kamu menjelekannya”, dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ
Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga
Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang.
Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Wallahu A'lam.