Jangan Terprovokasi, Apalagi Sampai Menyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 15 Nov 2018
Jangan Terprovokasi, Apalagi Sampai Menyebar Hoax dan Ujaran Kebencian
Hati-hati HOAX dan ujaran kebencian (foto:Kanavino/detikcom)

Polemik pernyataan PSI terkait perda agama semakin memanas...

Nampaknya ada oknum yang kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk menyebar hoax dan ujaran kebencian.

Namun jangan sampai kita ikut terpancing melakukannya, karena hal tersebut bukanlah sikap islam!

Beberapa waktu lalu Partai Solidaritas Indonesia menegaskan Peraturan Daerah berlandaskan agama tidak sesuai dengan semangat persatuan.

PSI menilai Perda agama tidak sesuai dengan semangat persatuan, membuat masyarakat terpecah, dan berpotensi mengancam persatuan nasional.

Pernyataan yang disampaikan ketum PSI, Grace Natali tersebut sontak menimbulkan kecaman.

Karena tak sesuai dengan landasan dasar negara Indonesia yang berkonsep Ketuhanan.

Namun, nampaknya situasi itulah yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menyebarkan Hoax dan ujaran kebencian.

Jangan Terprovokasi, Apalagi Sampai Menyebar Hoax dan Ujaran Kebencian
PSI Polisikan Akun Facebook yang Tuding Grace Natalie Pelacur (Kanavino/detikcom)

Foto syur editan Grace kemudian muncul di medsos. Foto syur editan Grace awalnya diunggah oleh salah satu akun, yaitu Srikandi Rahayuningsih. Foto itu kemudian meluas dan disebarkan lagi oleh akun-akun lainnya.

Akibat kejadian tersebut, PSI melaporkan akun Facebook yang menyebarkan foto syur editan sang Ketum, Grace Natalie ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).

Hoax dan ujaran kebencian bukanlah sikap islam

Di musim politik ini, kita umat muslim harus lebih berhati-hati. Karena bisa saja isu sensitif kemudian di goreng sedemikian rupa demi sebuah kepentingan sebagian kelompok.

Meskipun ada yang mengusik hati kita, ada adab yang harus kita tetap jaga.

Perlu hati-hati dan selektif dan share atau menyebar suatu kabar, apalagi belum jelas sumbernya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim no. 5).

Janganlah kita tergesa-gesa menyebarkan berita semacam tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّأَنِّي مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 3/1054)

Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu berita terlebih dahulu karena belum tentu semua berita itu benar dan valid.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 6)

Lalu, apabila kita sudah memastikan keberannya, apakah berita tersebut akan kita sebarkan begitu saja? Jawabannya tentu saja tidak.

Jika tidak ada manfaatnya atau bahkan justru berpotensi menimbulkan salah paham, keresahan atau kekacauan di tengah-tengah masyarakat dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya maka haruslah di tinggalkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74)

Sekali lagi kita harus berhati-hati. Ketika arus informasi demikian mudahnya, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan (men-share) semua berita dan informasi yang kita terima, tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya dan manfaatnya.

Padahal dalam islam jelas, perbuatan tersebut tidak di perkenankan. Demikian, Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL