4 Fakta Miris Ayah Perkosa Anaknya di Banjarbaru, Terungkap Setelah 14 Tahun Dilakukan

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Nov 2018
4 Fakta Miris Ayah Perkosa Anaknya di Banjarbaru, Terungkap Setelah 14 Tahun Dilakukan
Gambar ilustrasi dilansir dari banjarmasinpost.com

Astagfirullah Al Adzim...

Orang seperti ini tak lagi pantas di sebut manusia, apalagi disebut bapak.

Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak balita, kasus inipun terbongkar setelah dilakukan 14 tahun lamanya...

Berikut fakta-faktanya yang sungguh bikin geram!

Kasus pencabulan mengerikan ayah kepada anak kandungnya sendiri baru-baru ini terungkap di Banjarbaru. Tepatnya di Desa Landasan Ulin, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/11/2018) kemarin.

Seorang pria berinisial R (41) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak balita hingga remaja.

Berikut fakta-faktanya:

1. Dilaporkan ibu korban, yang tidak lain adalah istri R.

Kasus memilukan ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.

2. Perbuatan keji R dilakukan sejak anaknya berumur 4 tahun.

Parahnya lagi, R melakukan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu sejak umur empat tahun.

Dan setelah RW (inisial korban) berumur 18 tahun baru kasus perundungan ini terungkap.

3. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali

Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur

"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, seperti dilansir dari tribunnews.com, Senin (26/11).

4. Pelaku R akui perbuatannya.


Usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya, pelaku R akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.

Terkait kasus Ayah Cabuli Puterinya, Kapolres dengan tegas mengatakan pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun.

"Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Kapolres.

Nah bagaimana menurut Anda? Hukuman apa yang pantas untuk orang seperti ini?

SHARE ARTIKEL