Lagi, Praktik Prostitusi yang Diotaki Warga Asing di Tangerang Digerebek Polisi!

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 11 Oct 2018
Lagi, Praktik Prostitusi yang Diotaki Warga Asing di Tangerang Digerebek Polisi!
Gambar ilustrasi, dilansir dari liputan6.com

Nggak kapok-kapok!

Bencana sudah datang silih berganti, tapi maksiat masih saja meraja rela!

Astaghfirullah Hal Adzim...

Polres Metro Tangerang berhasil menggerebek jaringan prostitusi di Kota Tangerang, Banten, begini fakta-faktanya!

Penggerebek jaringan prostitusi tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/10/2018).

Dari penggrebekan tersebut, ini fakta-fakta yang ditemukan polisi!

1. Jaringan prostitusi menggunakan jasa panggilan

Dari penggrebekan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi daring atau online menggunakan jasa panggilan pribadi melalui telepon seluler.

2. Diotaki seorang warga negara asing

Bisnis prostitusi ini diotaki seorang warga negara asing asal Korea dengan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan.

Salah seorang tersangka yang berhasil diamankan bernama Myung Ha Moon, yang juga merupakan pemilik usaha ini, seperti dilansir dari liputan6.com.

3. Polisi menangkap tujuh orang

Dari jaringanrostitusi ini, polisi menangkap tujuh orang, lima di antaranya berperan sebagai operator yang menyebar nomor pesanan dan berkomunikasi dengan calon pemakai jasa penjaja s*ks yang mereka jual.

4. Barang bukti

Sejumlah barang bukti juga disita seperti telepon genggam dan perangkat komunikasi lainnya. Seperti ratusan kartu seluler premium serta laptop.

Polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melacak satu lagi warga Korea yang diduga terlibat jaringan bisnis ini.

Baca Juga: Naudzubillah! Virus Bum Selfie, Netizen Ramai-Ramai Pamer Bokong di Objek Wisata Bali


Untuk diketahui, baru-baru ini polisi juga mengungkap kasus pertukaran pasangan atau swinger di Surabaya.

Dari penggrebekan tersebut Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan ada tiga pasangan suami istri yang diamankan.

Modusnya hampir sama, yaitu menggunakan media online.

Kita doakan saja, semoga polisi semakin gencar membongkar praktik-praktik kemaksiatan yang ada di negri ini.

Sudah cukup begitu banyak bencana yang melanda, dan jangan sampai kemaksiatan dibiarkan merajarela.
SHARE ARTIKEL