Terbukti Jual Suami Rp 500 Ribu, Ini Vonis yang Diberikan Hakim Kepada Wanita Cantik Surabaya

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 02 Aug 2018

Terbukti Jual Suami Rp 500 Ribu, Ini Vonis yang Diberikan Hakim Kepada Wanita Cantik Surabaya
Gambar Pelaku penjual suami sendiri saat persidangan, dilansir dari jawapos.com

Kapok...

Bukannya di sayang, suami malah di jual kepada pria hidung belang lewat facebook.

Seorang istri nekat tawarkan dan jual suaminya untuk layani threesome keada pria hidung belang.

Diketahui wanita bernisial VR (20) warga Tambak Wedi Baru Surabaya ini menjual suaminya melalui akun grup Facebook seharga Rp 500 ribu sekali kencan kepada pria hidung belang.

Pelaku dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggrebek sebuah kamar hotel melati yang berada di Jalan Kayoon, selasa (23/1/2018)

Terbukti Jual Suami Rp 500 Ribu, Ini Vonis yang Diberikan Hakim Kepada Wanita Cantik Surabaya
Veronita saat dibekuk polisi selasa (23/1/2018) dilansir dari tribunnews.com

Vonis Hakim kepada pelaku.

Setelah sidangnya sempat tertunda dua kali, Veronita dinyatakan bersalah karena menjual suaminya, M Reza, 24.

Veronita, 20, akhirnya divonis majelis hakim dengan hukuman dua tahun penjara, Rabu (25/7). seperti dilansir dari jawapos.com

BACA JUGA: Telinga Lebam dan Berdarah, Gadis ini Ditemukan Meninggal Diduga Karena Memakai Headset

Vonis 2 tahun itu lebih ringan daripada dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.

Menanggapi putusan itu, Veronita tidak akan mengajukan keberatan.

Dia menerimanya dengan legowo dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan. “Saya menerima Yang Mulia,” ucap Veronita lirih.

Sungguh jaman sudah edan, laki sendiri malah di jual sama pria hidung belang. Ngeri...
SHARE ARTIKEL