Banyak Beredar Rumah Syariah Berpotensi Curang, Begini Pesan YLKI
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 20 Aug 2018
Gambar rumah Syariah, dilansir dari jualrumah.com
Memiliki rumah impian adalah keinginan setiap keluarga, apalagi sekarang sudah banyak rumah yang bisa di beli dengan metode syariah.
Namun sebelum membeli rumah tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau masyarakat mewaspadai beberapa hal ini.
Fenomena rumah syariah yang berkembang di Indonesia memang memberikan kemudahan bagi siapa saja yang hendak membelinya.
Syarat mudah, seperti tidak perlu BI checking, uang muka rendah, hingga tidak adanya denda/sita bila terjadi tunggakkan cicilan, tentu akan membuat para pencari rumah tergiur.
Namun, transaksi yang tidak melibatkan perbankan tetap perlu diwaspadai oleh setiap calon konsumen yang ingin membeli rumah syariah.
Dikhawatirkan momentum ini justru akan dimanfaatkan para pengembang nakal yang ingin mendulang keuntungan pribadi dan merusak nama syariah.
"Konsumen harus hati-hati, harus dilihat reputasi dan track record pengembang. Jangan sampai niatnya syariah tapi tertipu di kemudian hari," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dikutip dari kompas.com, beberapa waktu lalu.
Secara umum, ia mengatakan, tidak ada persoalan dengan berbagai macam kemudahan yang ditawarkan oleh para pengembang syariah.
"Yang penting tidak ada hukum positif atau regulasi yang dilanggar, baik dari sisi perbankan, perumahan, dan lain-lain," tambah Tulus.
Meski demikian, ia berharap, pemerintah tetap mengawasi keberadaan para pengembang ini, untuk menghindari timbulnya potensi pelanggaran hak-hak konsumen pada kemudian hari.
"(Pemerintah) jangan bergerak setelah ada korban," ujarnya.
Sebelum Beli Properti Syariah, Beberapa Hal yang Perlu Anda Perhatikan.
Hal lain yang tak kalah menarik dari proprti syariah yaitu tidak adanya riba karena seluruh transaksi tidak melibatkan perbankan, melainkan langsung antara pembeli dan pengembang.Selain itu, bila ada pembeli yang menunggak pembayaran cicilan, tidak perlu khawatir akan kena bunga, denda, atau ditarik.
Semua persoalan itu dapat diselesaikan dengan musyawarah, sepanjang pembeli dapat memberikan alasan logis sebelum mengajukan permohonan penundaan bayar.
Kunci keberhasilan dalam bisnis properti ini yaitu rasa kepercayaan yang dibangun antara pengembang dan pembeli.
Namun Anda juga harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Verifikasi
Bila berbicara kegagalan, tak hanya pengembang properti syariah saja yang mengalami hal ini.Pengembang properti konvensional pun tak jarang berbuat nakal.
Untuk meminimalisasi hal tersebut, calon pembeli harus aktif melakukan proses verifikasi terhadap pengembang tersebut.
Verifikasi dapat dilakukan dengan melihat langsung proyek yang tengah digarap atau dengan bertanya apakah pengembang tersebut tergabung ke dalam asosiasi tertentu atau tidak.
Umumnya, pengembang properti syariah bergabung ke dalam komunitas atau kelompok tertentu untuk memperluas jaringan mereka, seperti Developer Properti Syariah (DPS).
2. Koordinasi dengan komunitas developer
Setiap komunitas developer syariah, biasanya akan melakukan proses screening terhadap setiap proyek yang dibangun.Oleh karena itu, calon pembeli dapat berkomunikasi dengan komunitas tersebut untuk memastikan apakah proyek yang tengah digarap bermasalah atau tidak.
Founder DPS Rosyid Aziz mengatakan, "Di komunitas yang saya bangun ada sistem verifikasi. Saya cek dulu, bagaimana akuisisi lahannya, bagaimana cashflow-nya. Ada bantuan dari kita untuk cek itu semua," kata Rosyid.
BACA JUGA: Bagaimana Hukumnya Ketika Orang Memakan Dading Qurbannya Sendiri? Ini Penjelasan UAS
Ia juga tak menampik, banyak pengembang nakal yang memanfaatkan kemudahan ala properti syariah untuk mengeruk keuntungan sendiri.
Bila hal ini terjadi, maka nama 'syariah'-nya lah yang tercoreng.
Untuk itu, verifikasi dilakukan pihaknya terhadap calon pengembang yang ingin bergabung guna meminimalisir pengembang nakal.
3. Pastikan ketersediaan rumah
Jarang ada pengembang yang memasarkan rumah siap huni, kecuali pengembang rumah subsidi.Baik pengembang konvensional maupun syariah, umumnya hanya menyediakan rumah contoh yang bisa dilihat calon pembeli.
"95 persen itu pola inden, istishna, pesan bangun. Inden ini ada yang enam bulan, delapan bulan, setahun serah terimanya, tergantung. Kalau konsumen DP-nya besar ya langsung kami bangun," kata Rosyid.
Sistem DP 0 rupiah juga berlaku pada properti syariah. Namun demikian, hal ini tentu akan mempengaruhi waktu pembangunan rumah yang dipesan.
"Bisa 18 bulan, 20 bulan, tergantung. Kalau dia beli cash, itu empat bulan bisa kita serah terimakan," ujarnya.
Untuk memastikan keamanan, calon konsumen sebaiknya mengecek terlebih dahulu ketersediaan rumah yang ada atau rumah yang telah dibeli konsumen lain yang sudah jadi.
Demikian, meskipun banyak kemudahan yang bisa kita dapatkan dari membeli rumah berbasis syariah, Anda wajib mengetahui hal-hal diatas agar tak taerjadi hal-hal tak diinginkan di kemudian hari.
Semoga bermanfaat.